Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pakar Pertanyakan Sampai Kapan Menteri Rini Dilarang Rapat di DPR

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 27 November 2017 | 14:59 WIB
Pakar Pertanyakan Sampai Kapan Menteri Rini Dilarang Rapat di DPR
Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi sejumlah Direktur Utama dan Dirjen BUMN, saat memberikan keterangan pers terkait kondisi kinerja BUMN dan wacana lembaga 'super holding', di Jakarta, Senin (25/7/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sejak panitia khusus angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasi ke rapat paripurna DPR pada 23 Desember 2015, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dilarang ikut rapat kerja di DPR, termasuk dengan mitra kerja Komisi VI.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati menilai larangan tersebut membuat pemerintahan berjalan tidak sehat.

“Kalau komunikasi antara legislatif dan eksekutif tidak berjalan dengan baik, otomatis akan mengganggu penerapan kebijakan dan itu akan mengganggu jalannya pemerintahan, ini kan menjadi kontraproduktif nantinya,” kata Enny kepada Suara.com, Senin (27/11/2017).

Kehadiran Menteri Rini di DPR dalam pembahasan-pembahasan anggaran selama ini digantikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sementara kalau membahas perencanaan, posisi Rini digantikan Kepala Bappenas Sofyan Djalil.

Enny mempertanyakan mau sampai kapan situasi tidak sehat tersebut berlangsung.

Enny mengingatkan perusahaan BUMN di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo didorong turut berkontribusi pada pembangunan perekonomian.

“BUMN-BUMN kita kan banyak masalah sekarang. Terutama BUMN yang mendapat tugas pembangunan infrastruktur. Nah ini kan banyak penugasan yang sifatnya direct, nah ini siapa yang harus bertanggungjawab ini. Nah ini kan keputusannya harus sama DPR nah ini bagaimana nanti jalannya kalau bukan menterinya yang menjelaskan,” katanya.

Itu sebabnya, Enny meminta Presiden Jokowi mengevaluasi komunikasi lembaga eksekuti dan legislatif agar berjalan dengan baik dan tidak mengganggu pemerintahan.

“Karena ini semua akan berdampak juga ke masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang diambil tidak berjalan dengan efektif,” ujar dia.

Sembilan fraksi

Sembilan dari 10 fraksi, khususnya yang berada di Komisi VI, telah mengusulkan pelarangan  Rini masuk ke DPR dicabut, kata anggota Komisi VI Siti Mukaromah.

"Beberapa hari lalu, sembilan fraksi sudah menyepakati agar Pimpinan DPR mencabut surat keputusan yang melarang Menteri BUMN untuk rapat dengan Komisi VI DPR RI," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (26/6/2017).

Menurut dia usul itu diajukan karena dengan tidak diperbolehkannya Rini Soemarno mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI menjadi penghalang ketika ada banyak persoalan yang harus dikoordinasikan dengan menteri BUMN.

Siti Mukaromah mengatakan sembilan fraksi meminta Komisi VI bisa melanjutkan pembahasan beberapa agenda yang melibatkan Menteri BUMN.

"Dengan kondisi sekarang, banyak hal yang berkaitan dengan BUMN atau persoalan-persoalan seperti PMN (Penyertaan Modal Negara), pembahasannya menjadi agak rumit," jelas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI Daerah Pemilihan Jateng VIII yang meliputi Kabupaten Banyumas dan Cilacap.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas

KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 18:12 WIB

Borok Proyek Kereta Cepat: Nama Luhut dan Rini Soemarno Disebut, KPK Didesak Turun Tangan

Borok Proyek Kereta Cepat: Nama Luhut dan Rini Soemarno Disebut, KPK Didesak Turun Tangan

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:10 WIB

Jaksa Baca BAP Eks Menteri BUMN, Kubu Tom Lembong: Rini Soemarno Jadi Alat untuk Jerat Terdakwa

Jaksa Baca BAP Eks Menteri BUMN, Kubu Tom Lembong: Rini Soemarno Jadi Alat untuk Jerat Terdakwa

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:08 WIB

Diperiksa KPK Soal Kasus PGN, Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Ngaku Ditanya Soal Ini

Diperiksa KPK Soal Kasus PGN, Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Ngaku Ditanya Soal Ini

News | Senin, 10 Februari 2025 | 16:06 WIB

Perjalanan Proyek Kereta Cepat: Ditolak Ignasius Jonan Didukung Rini Soemarno

Perjalanan Proyek Kereta Cepat: Ditolak Ignasius Jonan Didukung Rini Soemarno

Bisnis | Kamis, 20 April 2023 | 16:19 WIB

Rini Soemarno Pernah Nangis Kejer saat Dimarahi Megawati karena Amplop yang Dibawa ke KPK

Rini Soemarno Pernah Nangis Kejer saat Dimarahi Megawati karena Amplop yang Dibawa ke KPK

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:54 WIB

Peran Rini Soemarno dalam Proyek kereta Cepat yang Berpotensi Rugikan APBN

Peran Rini Soemarno dalam Proyek kereta Cepat yang Berpotensi Rugikan APBN

Bisnis | Minggu, 31 Juli 2022 | 09:00 WIB

Biaya Membengkak Rp27 Triliun, Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Pernah Puji China Terkait Kereta Cepat

Biaya Membengkak Rp27 Triliun, Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Pernah Puji China Terkait Kereta Cepat

Bisnis | Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:15 WIB

Terkini

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:36 WIB

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:32 WIB

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:22 WIB

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB