Pimpinan DPR Didesak Cabut Larangan Menteri BUMN ke DPR

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 29 November 2017 | 13:59 WIB
Pimpinan DPR Didesak Cabut Larangan Menteri BUMN ke DPR
Menteri BUMN Rini Soemarno di Pansus Pelindo II, Jumat (4/12/2015). (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengatakan komisi VI sudah melayangkan kepada pimpinan DPR untuk segera mencabut pelarangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.

Hal tersebut harus segera dilakukan untuk mempermudah komunikasi antara legislatif dengan eksekutif.

“Sudah, sudah sekitar tiga kali kami kirimkan surat, saat itu tahun 2016 kami kirimkan surat ke Pak Ade Komarudin karena beliau saat itu jadi ketua DPR. Ke Pak Setya Novanto juga sudah tapi sampai saat ini kami belum mendapat jawabannya,” kata Azam saat dihubungi suara.com, Rabu (29/11/2017).

Azam mengungkapkan, para pimpinan DPR pun berjanji akan membahas permintaan komisi VI tersebut di level pimpinan DPR. Namun hingga saat ini, pelarangan tersebut tak pernah dicabut.

“Nyatanya dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat masih diwakilkan dan kami belum mendengar ada pembahasan. Ini berarti kan memang belum ada pembahasan dari pimpinannya. Nah saya nggak tahu deh itu gimana ya,” katanya.

Menurut Azam, apa yang terjadi saat ini justru menimbulkan kesan pimpinan DPR sengaja membiarkan. Karena pelarangan ini telah merugikan banyak pihak, tapi pimpinan DPR sebagai wakil rakyat terkesan membiarkan.

“Karena ini rugi semuanya, Pemerintah rugi, Kementerian BUMN juga rugi dan DPR juga rugi karena tidak tahu dengan detail apa yang dikerjakan BUMN dan kinerjanya seperti apa. Contohnya holding BUMN tambang ini, kan banyak yang melanggar UU tapi tetap jalan,” kata Azam.

Oleh sebab itu, Azam meminta kepada pimpinan DPR untuk segera mencabut larangan Menteri BUMN untuk datang ke DPR. Pasalnya berdasarkan hasil rapat pleno komisi VI sembilan dari 10 fraksi telah setuju Rini Soemarno hadir dalam rapat dengan Komisi VI, hanya 1 fraksi dari PDIP yang tidak setuju.

“Harusnya voting itu sudah mewakili dong. Apalagi Presiden juga menyatakan tidak akan mengganti Ibu Rini, berarti etikanya DPR harus mengikuti apa yang telah diputuskan presiden yaitu mencabut larangan tersebut. Terus ini ada apa kok nggak dicabut-cabut. DPR harus hargai keputusan Presiden,” ujarnya.

baca juga

Selain itu, menurut Azam, Menteri BUMN sendiri menyatakan siap menghadiri rapat kerja dengan komisi VI. Namun, terkendala surat keputusan pelarangan dari Pansus Pelindo II ini yang tidak memungkin untuk datang ke DPR.

“Beliau (Ibu Rini) bilang sendiri ke saya kok beberapa kali ketemu, beliau siap hadir ke DPR. Tapi ya terganjal surat itu kan, ya pasti beliau nggak enak dan takut dipermalukan itu wajar. Jadi sudahlah segera cabut surat itu, jangan ada kepentingan lain. Ini kan semua demi negara dan rakyat, jadi harus pertimbangkan juga aspek lain,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?

Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:19 WIB

PT PP dan Bank Sepakati Penyesuaian Pembayaran Utang

PT PP dan Bank Sepakati Penyesuaian Pembayaran Utang

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:51 WIB

Pertamina Kebut Konsolidasi 118 Anak Usaha Sepanjang 2026

Pertamina Kebut Konsolidasi 118 Anak Usaha Sepanjang 2026

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 14:05 WIB

Dividen BUMN: Bantalan APBN atau 'ATM Fiskal'?

Dividen BUMN: Bantalan APBN atau 'ATM Fiskal'?

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 16:20 WIB

Purbaya, Menkop, & Danantara Bikin Tim Khusus Kelola Kopdes Merah Putih

Purbaya, Menkop, & Danantara Bikin Tim Khusus Kelola Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:07 WIB

Dony Oskaria Dengar Sewa Gedung Telkom oleh BGN di Atas Harga Pasar

Dony Oskaria Dengar Sewa Gedung Telkom oleh BGN di Atas Harga Pasar

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:59 WIB

Bank Mandiri Gerakkan Semangat Kemerdekaan di Nagari Kumango lewat Relawan Bakti BUMN

Bank Mandiri Gerakkan Semangat Kemerdekaan di Nagari Kumango lewat Relawan Bakti BUMN

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:00 WIB

Menelisik Rencana Efisiensi Bisnis Marine Service Pelindo

Menelisik Rencana Efisiensi Bisnis Marine Service Pelindo

Opini | Rabu, 09 September 2026 | 13:48 WIB

PGN Sulap Potensi Desa Jadi Mesin Ekonomi, Omzet Tembus Rp3,6 M

PGN Sulap Potensi Desa Jadi Mesin Ekonomi, Omzet Tembus Rp3,6 M

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 13:58 WIB

Prabowo Pastikan BUMN Lebih Ramping, Targetkan 700 Lagi Ditutup hingga Akhir Tahun

Prabowo Pastikan BUMN Lebih Ramping, Targetkan 700 Lagi Ditutup hingga Akhir Tahun

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:28 WIB

Terkini

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

×