"Venue" Layar dan Jetski Dibangun Sesuai Standar Internasional

Fabiola Febrinastri

Senin, 11 Desember 2017 | 09:03 WIB
"Venue" Layar dan Jetski Dibangun Sesuai Standar Internasional
Venue jetski di Ancol, Jakarta. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games 2018, Kementerian PUPR mendapat penugasan venue untuk pembangunan/renovasi 15 venue dan 2 paket penataan kawasan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK). Sementara itu di Kemayoran, PUPR membangun 2 blok wisma atlet dan 1 paket penataan kawasan di Kompleks Kemayoran, semetara di Jakabaring berupa 2 blok wisma atlet dan pembangunan/renovasi 2 venue, yakni dayung dan shooting range.

“Selain venue tersebut, Kementerian PUPR juga melaksanakan tugas tambahan dengan membangun venue jetski dan layar di Ancol, parkir tingkat, dan hutan kota (cofftea house) di GBK,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.

Kementerian PUPR, melalui Ditjen Cipta Karya telah menetapkan PT. Nindya Karya sebagai kontraktor pelaksana dan konsultan manajemen konstruksi PT. Virama Karya pada proyek pembangunan venue layar dan jetski di Ancol, Jakarta Utara, yang merupakan satu paket kontraktual.  Kontrak konstruksi kedua venue tersebut senilai Rp172,5 miliar, dengan target penyelesaian 3 Agustus 2018.

Kementerian PUPR akan melakukan percepatan penyelesaian, agar dapat rampung Juni 2018. Penandatanganan kontrak akan dilaksanakan setelah persetujuan kontrak multiyears (MYC) diterbitkan oleh Kementerian Keuangan pada akhir Desember 2017.   



“Dalam pelaksanaan pembangunan, kami juga bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta terkait dengan pemenuhan semua perizinan dan pengurus besar cabang olahraga, dalam hal ini Porlasi (Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia) dan IJBA (International Jetsport Boating Association), sebagai wakil dari Inasgoc terkait pemenuhan standar venue internasional yang digunakan pada perhelatan Asian Games XVIII,” kata Dirjen Cipta Karya, Sri Hartoyo.

Sementara itu, venue squash telah ditetapkan di Hall D Gelora Bung Karno, dengan biaya perbaikan menggunakan alokasi APBN di Kementerian PUPR, sebanyak 4 court permanen tipe single yang multifungsi, sedangkan show court squash sebagai court ke-5 akan disiapkan diluar Hall D secara temporer menjadi tanggung jawab Inasgoc.

Renovasi/rehabilitasi venue squash akan dimulai minggu III Januari 2018 dan selesai akhir Juni 2018. Dalam pelaksanaannya, Ditjen Cipta Karya akan melakukan kordinasi dengan PBPSI untuk melakukan penyusunan dokumen pelelangan pekerjaan renovasi/rehabilitasi venue squash terkait persyaratan standarisasi World Squash Federation (WSF).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tinjau Jakabaring, JK: Pengerjaan Bisa Selesai Akhir Tahun Ini

Tinjau Jakabaring, JK: Pengerjaan Bisa Selesai Akhir Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 08 Desember 2017 | 11:00 WIB

Menteri PUPR: Dharma Wanita Harus Jauhkan Keluarga dari Korupsi

Menteri PUPR: Dharma Wanita Harus Jauhkan Keluarga dari Korupsi

News | Jum'at, 08 Desember 2017 | 09:32 WIB

Menteri PUPR: Kepemilikan Aset Jalan Tol Tetap Milik Pemerintah

Menteri PUPR: Kepemilikan Aset Jalan Tol Tetap Milik Pemerintah

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2017 | 10:32 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×