Bank Indonesia Larang Pembayaran Pakai Bitcoin

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 15 Desember 2017 | 03:00 WIB
Bank Indonesia Larang Pembayaran Pakai Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin. [Dok Asosiasi Blockchain Indonesia]

Suara.com - Bank Indonesia memastikan tidak mengakui pembayaran menggunakan mata uang virtual seperti Bitcoin yang sangat erat kaitannya dengan unsur spekulasi.

"Kami tidak akui, bahkan kalau ada yang menggunakan Bitcoin yang melewati penyelenggara jasa sistem keuangan, kami akan kenakan sanksi karena sudah dilarang," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Enny Panggabean di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Enny mengatakan langkah yang dilakukan bank sentral dalam melarang penggunaan Bitcoin sudah dilakukan oleh negara-negara lain karena mata uang virtual ini tidak memenuhi unsur perlindungan terhadap konsumen.

"Jadi, kalau hari ini pengguna 'happy' besok bisa 'nangis', ini tidak ada unsur perlindungan konsumen karena tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan keinginan konsumen," ujarnya.

Untuk itu, ia memastikan setiap transaksi Bitcoin di penyelenggara jasa sistem keuangan tidak akan diakui sebagai alat pembayaran karena adanya unsur fluktuasi yang kuat dan bisa merugikan perekonomian secara keseluruhan.

"Di PBI mengenai 'Fintech' juga sudah kami jelaskan bahwa 'Fintech' tidak boleh menggunakan transaksi dengan mata uang virtual. Kemudian di UU sudah dijelaskan bahwa kami tidak mengakui mata uang selain rupiah," jelasnya.

Enny menambahkan BI akan selalu berkoordinasi mengenai penggunaan mata uang virtual ini dengan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk dengan kementerian terkait yang berwenang dengan pemanfaatan teknologi finansial.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi untuk berinvestasi pada mata uang digital, seperti bitcoin, yang kini mulai dilirik sebagai suatu produk investasi.

"Bagi Indonesia, yang tampaknya sering dimunculkan karena harganya makin tinggi, ini dilirik sebagai suatu bentuk investasi. Akan tetapi, kita tidak berharap terjadi spekulasi atau 'bubble' yang kemudian bisa merugikan," ujarnya.

baca juga

Untuk itu, Sri Mulyani meminta masyarakat dapat lebih bijak memilih investasi yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga nantinya tidak merugikan masyarakat itu sendiri.

"Oleh karena itu, proteksi terhadap mereka yang akan menggunakan komoditas atau barang tersebut, apakah sebagai investasi atau tujuan lain, harus tetap di dalam konteks keamanan dari investasi dan sesuai rambu-rambu peraturan perundang-undangan di bidang keuangan dan mata uang," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Korupsi, Pemprov Sepakati Implementasi Non Tunai

Cegah Korupsi, Pemprov Sepakati Implementasi Non Tunai

Bisnis | Kamis, 14 Desember 2017 | 14:00 WIB

Kuartal III 2017, Transaksi Non Tunai Capai Rp525,766 Miliar

Kuartal III 2017, Transaksi Non Tunai Capai Rp525,766 Miliar

Bisnis | Kamis, 14 Desember 2017 | 10:06 WIB

Bank Indonesia Tegaskan Bitcoin Tidak Dijamin dan Tak Diakui

Bank Indonesia Tegaskan Bitcoin Tidak Dijamin dan Tak Diakui

Bisnis | Senin, 11 Desember 2017 | 16:06 WIB

BI, BNM dan BOT Luncurkan Local Currency Settlement Framework

BI, BNM dan BOT Luncurkan Local Currency Settlement Framework

Bisnis | Senin, 11 Desember 2017 | 12:22 WIB

Inilah Isi Regulasi Baru Bank Indonesia Terkait Fintech

Inilah Isi Regulasi Baru Bank Indonesia Terkait Fintech

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2017 | 23:01 WIB

Terkini

Layanan Dokter ke Rumah 24 Jam Jadi Alternatif Akses Kesehatan di Surabaya

Layanan Dokter ke Rumah 24 Jam Jadi Alternatif Akses Kesehatan di Surabaya

Health | Kamis, 05 November 2026 | 14:58 WIB

HP realme Harga Rp2 Jutaan Punya Baterai hingga 8.000 mAh, Ini Pilihannya

HP realme Harga Rp2 Jutaan Punya Baterai hingga 8.000 mAh, Ini Pilihannya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 14:58 WIB

Soroti Perlinduangan Anak di Asrama, KPAI Dorong Sekolah Rakyat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

Soroti Perlinduangan Anak di Asrama, KPAI Dorong Sekolah Rakyat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:55 WIB

Mau Ikut IPO Anthropic, Investor Harus Siapkan Biaya hingga 12 Persen

Mau Ikut IPO Anthropic, Investor Harus Siapkan Biaya hingga 12 Persen

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 14:53 WIB

Uji Coba Timnas Indonesia vs Yordania 13 November Masih Abu-Abu, Fakta Lain Terbongkar

Uji Coba Timnas Indonesia vs Yordania 13 November Masih Abu-Abu, Fakta Lain Terbongkar

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 14:51 WIB

ZeroBaseOne EMP Hadapi Tantangan Lintas Generasi di Lagu Run x Dynamic Duo

ZeroBaseOne EMP Hadapi Tantangan Lintas Generasi di Lagu Run x Dynamic Duo

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 14:50 WIB

Ramalan Asmara Zodiak Bulan November 2026, Ada yang Menemukan Cinta Baru

Ramalan Asmara Zodiak Bulan November 2026, Ada yang Menemukan Cinta Baru

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 14:50 WIB

Siap-siap Prancis Lumpuh! Buruh Mogok Kerja, Mahasiswa Akan Pimpin Ratusan Ribu Pendemo

Siap-siap Prancis Lumpuh! Buruh Mogok Kerja, Mahasiswa Akan Pimpin Ratusan Ribu Pendemo

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:48 WIB

Persib Ukir Sejarah di Australia

Persib Ukir Sejarah di Australia

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 14:48 WIB

Perkuat Regulasi CSR, Kepentingan dan Kebutuhan Masyarakat Jadi Prioritas

Perkuat Regulasi CSR, Kepentingan dan Kebutuhan Masyarakat Jadi Prioritas

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:46 WIB

×