Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Relaksasi Impor Industri Kecil dan Menengah

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 22 Desember 2017 | 17:41 WIB
Pemerintah Relaksasi Impor Industri Kecil dan Menengah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Pemerintah berusaha melakukan penertiban impor borongan. Hal ini dilakukan karena pemerintah melihat ada berbagai hal yang perlu dibenahi, salah satunya adalah dibutuhkan level of playing field antar para pelaku usaha.

Namun di sisi lain, pemerintah juga melihat penertiban tersebut dapat berdampak menghambat arus barang ekspor dan impor terutama bagi kalangan Industri Kecil Menengah misalnya dalam memperoleh bahan baku.

Mengatasi dampak kebijakan penertiban tersebut, pemerintah melalui kementerian terkait melakukan relaksasi impor terutama bagi sektor IKM.

“Ini sesuai dengan keinginan kita untuk membuat suatu kebijakan yang adil bagi mereka yang legal, bagi mereka yang melakukan dan mengikuti peraturan, dengan mereka yang selama ini bisa menghindari peraturan. Ini adalah bagian dari kita ingin membangun Indonesia yang bersih, yang baik, yang tertata” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (22/12/2017).

Namun demikian, penertiban yang dilakukan oleh pemerintah tersebut mempunyai dampak negatif terutama bagi pengusaha kecil, misalnya kesulitan untuk memperoleh bahan baku. Mengatasi hal tersebut, pemerintah melakukan beberapa kebijakan relaksasi impor.

“Namun di sisi lain, kami juga mendengar bahwa penertiban ini memberikan akses kepada para pengusaha kecil. Karena mereka biasanya selama ini memang menggunakan para importir borongan. Biasanya untuk mengimpor bahan baku secara bersama-sama satu kontainer nggak mungkin dia sendiri karena dia skalanya kecil. Jadi dia biasanya nitip kepada para importir borongan ini. Sehingga dengan kita menertibkan importir borongan para pengusaha kecil merasakan mengimpor bahan baku sulit,” katanya.

Ani mencontohkan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah bagi para pengusaha kecil menengah salah satunya adalah IKM dapat melakukan impor melalui indentor atau Pusat Logistik Berikat (PLB).

“Dan keperluan dari industri kecil menengah itu bisa, dia mengimpor walaupun tidak satu kontainer penuh, dia bisa melalui indentor atau seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Menko (Menko Perekonomian) melalui PLB, Pusat Logistik Berikat,” ujarnya.

Namun demikian, Ani mengingatkan agar para pengusaha IKM dalam memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk tetap patuh terhadap kewajiban-kewajibannya.

“Kalau dia melakukan impor melalui indentor dan PLB tetap mereka harus menyampaikan nomor identitas mereka. Karena ini yang disebut tadi legal. Kami tidak akan ngejar-ngejar, tapi kami membutuhkan tetap mereka punya NPWP, pengusaha kecil tetap membayar pajak walaupun cuma 1 persen. Kami membutuhkan itu sehingga kita bisa memerangi penyelundupan sementara yang bisnis legal bisa kita jagain. Tapi kalau semuanya tidak ingin comply ini akan menjadi sulit bagi kami,” ungkapnya.

Sebagai informasi, barang-barang yang dikenakan relaksasi impor terutama bagi pengusaha IKM antara lain adalah komoditi barang modal tidak baru untuk kelompok 1B dengan pembatasan jumlah tertentu, impor makanan dan minuman tidak termasuk kembang gula sampai dengan 500 kilogram per pengiriman, obat tradisional dan suplemen kesehatan sampai dengan 500 kilogram, elektronika maksimal 10 pieces dan barang pribadi penumpang dan awak sarana pengangkut maksimal 10 pieces.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani: Realisasi APBN Akhir Tahun Stabil

Sri Mulyani: Realisasi APBN Akhir Tahun Stabil

Bisnis | Kamis, 21 Desember 2017 | 15:37 WIB

Sri Mulyani: Tidak Akan Ada Ijon untuk Capai Target Pajak

Sri Mulyani: Tidak Akan Ada Ijon untuk Capai Target Pajak

Bisnis | Kamis, 21 Desember 2017 | 14:09 WIB

Impor Naik, Kemenkeu Yakin Ekonomi Lebih Baik di Triwulan IV 2017

Impor Naik, Kemenkeu Yakin Ekonomi Lebih Baik di Triwulan IV 2017

Bisnis | Rabu, 20 Desember 2017 | 04:07 WIB

Baru Jadi Wagub, Sandiaga Klaim Ekonomi Jakarta Membaik

Baru Jadi Wagub, Sandiaga Klaim Ekonomi Jakarta Membaik

Bisnis | Senin, 18 Desember 2017 | 13:48 WIB

Sri Mulyani: Dana Desa Belum Efektif Turunkan Kemiskinan

Sri Mulyani: Dana Desa Belum Efektif Turunkan Kemiskinan

Bisnis | Senin, 18 Desember 2017 | 13:00 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB