Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menaker dan Kapolri Kerja Sama Penegakan Hukum Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri

Rabu, 03 Januari 2018 | 13:24 WIB
Menaker dan Kapolri Kerja Sama Penegakan Hukum Ketenagakerjaan
Kementrian Ketenagakerjaan dan Kepolisian RI sepakat melakukan kerja sama penegakan hukum ketenagakerjaan secara terintegrasi. (Sumber: Kemnaker)

Suara.com - Kementrian Ketenagakerjaan dan Kepolisian RI sepakat melakukan kerja sama penegakan hukum ketenagakerjaan secara terintegrasi.  Kedua belah pihak sepakat, masalah ketenagakerjaan sangat mempengaruhi iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karenanya,  hukum terkait ketenagakerjaan harus ditangani secara cepat. Nota kesepahaman kerja sama ditandatangai oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian di kantor Kemnaker, Jumat (29/12/2017).

Secara umum, kerja sama yang bertajuk "Penanganan Terpadu Pencegahan dan Penegakan Hukum di Bidang Ketenagakerjaan" itu terkait empat hal, yakni penanganan proses penempatan calon pekerja migran Indonesia yang tidak sesuai prosedur, penanganan penggunaan tenaga kerja asing di dalam negeri yang bekerja tidak sesuai prosedur, penanganan pemalsuan sertifikat kompentesi, dan penanganan permasalahan hubungan industrial.

"Kami menyambut baik kerja sama penanganan masalahketeagakerjaan ini, terkait tenaga kerja di dalam negeri, tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan tenaga kerja asing yang ada di dalam negeri," kata Kapolri, dalam sambutannya usai penandatangan.

Terkait masalah ketenagakerjaan di dalam negeri, Kapolri melanjutkan, jajaran Kepolisian senantiasa bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, misalnya soal pencegahan tindak pidana perdagangan orang yang sering menyasar calon tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri. Kerja sama ini terus dilakukan oleh tim satuan tugas penangan  Tindak Pidana Perdagangan Orang Polri dengan tim pengawas dari Kemnaker.

Penangan kasus ketenagakerjaan yang terkait pekerja migran Indonesia di luar negeri, bisa melalui perwakilan (liaison officer) Kepolisian RI yang ada di luar negeri. Terkait pengawasan terhadap pekerja asing di dalam negeri juga  terus dilakukan.

Menurut Menaker, masalah ketenagakerjaan merupakan persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius dari semua komponen bangsa terutama dari jajaran pemerintah, karena menyangkut harkat dan martabat manusia.

"Karena itu, segala persoalan ketenagakerjaan harus ditangani secara profesional dan proporsional.  Saya berharap, kerja sama ini akan membuat masalah ketenagakerjaan terkait hukum segera terselesaikan," kata Menaker.

Ia ingin semua masalah ketenagakerjaan di bidang ketenagakerjaan dibersihkan.

"Semua yang melanggar hukum atau yang membuat banyak masalah ini biar bisa bersih, " lanjut Menaker.

Setelah penandatangan kerja sama,  jajaran di Kementrian Ketenagakerjaan dan Kepolisian  akan saling memberikan data dan informasi tentang adanya indikasi, rencana, dan perbuatan pihak-pihak tertentu yang melanggar hukum ketenagakerjaan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker: UMR Sudah Mengakomodir Kepentingan Pekerja dan Pengusaha

Menaker: UMR Sudah Mengakomodir Kepentingan Pekerja dan Pengusaha

News | Jum'at, 03 November 2017 | 09:01 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB