Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Dorong PT DI Produksi Suku Cadang dan Komponen Pesawat

Adhitya Himawan

Rabu, 10 Januari 2018 | 14:37 WIB
Pemerintah Dorong PT DI Produksi Suku Cadang dan Komponen Pesawat
Pesawat N-219 buatan Lapan & PT Dirgantara Indonesia

Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan nasional akan memberikan dorongan teknis percepatan sertifikasi kepada PT Dirgantara Indonesia (DI) agar mampu memproduksi dan memasarkan produk-produknya secara lebih progresif di pasar internasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/1/2018), mengatakan dorongannya berupa bantuan teknis sertifikasi desain, tipe, sampai produk sesuai aturan-aturan penerbangan internasional (Annexes ICAO) dan regulasi keamanan penerbangan sipil nasioal (CASR).

Selain itu, membantu dalam hal pemasaran ke negara-negara sahabat Indonesia melalui "Bilateral Airworthines Recognition" (pengenalan kelaikudaraan bilateral) ataupun Bilateral Airworthiness Agreement (perjanjian kelaikudaraan bilateral).



Menurut Agus, produk-produk PTDI sudah dikenal andal dan dipakai oleh banyak negara di dunia.

Untuk itu, menurut dia, PTDI perlu didorong untuk lebih banyak membuat produk yang dibutuhkan baik oleh pasar Internasional maupun pasar nasional.

"Kami akan memberikan dorongan teknis agar PTDI mampu lebih progresif dalam penetrasi pasar dunia. Misalnya saja bulan lalu kami sudah melakukan pembicaraan dengan otoritas penerbangan Meksiko, di mana negara tersebut sudah banyak memakai pesawat jenis CN-235 dan NC-212 dan akan membeli lebih banyak lagi pesawat type tersebut. Namun mereka masih terkendala masalah suku cadang maupun komponen," katanya.

Karena itu, pihaknya mendorong PTDI untuk juga memproduksi suku cadang maupun komponen pesawat-pesawat tersebut sehingga pemasarannya bisa lebih bagus.

Selain itu, Agus juga akan memberikan dorongan agar PTDI memproduksi pesawat-pesawat yang dibutuhkan untuk penerbangan nasional, seperti misalnya pesawat-pesawat untuk beroperasi di Papua yang daerahnya area pegunungan, banyak bukit dan jurang terjal.

Menurut Agus, pesawat yang cocok untuk kondisi alam di Papua tersebut adalah pesawat yang mampu mengudara dan mendarat di landasan yang pendek.

Selain itu juga pesawat yang mempunyai "stall speed" rendah sehingga bisa terbang pelan dan melakukan manuver dengan baik di sela-sela tebing pegunungan di Papua.

"Pesawat N219 yang saat ini diproduksi PTDI adalah pesawat yang cocok untuk hal tersebut. Untuk itu kami akan mengawal dalam proses sertifikasinya sehingga pesawat tersebut menjadi handal dan bisa diproduksi massal. Dengan sertifikasi yang baik dari otoritas penerbangan yang diakui dunia, maka pesawat N219 tersebut nantinya juga akan bisa dipasarkan ke negara-negara yang membutuhkan dan mempunyai kondisi alam seperti Papua," katanya.

Untuk menerbangi Papua selain dibutuhkan pesawat terbang yang lincah bisa bermanuver, "stall speed" rendah, juga yang tidak kalah penting adalah peralatan navigasi yang terbaru.

Semua itu dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan untuk menguatkan operator penerbangan di Indonesia dalam melayani keterjangkauan Papua yang lebih berkelanjutan.

"Sebagai regulator, kita biasa mengenal 3 A operator yaitu 'Airport, Airlines dan Air Navigations'. Di Indonesia, sekarang ditambah A satu lagi yaitu 'aircraft manufacturer' . Untuk itu kami juga akan membantu, mengawasi dan membina 'aircraft manufacturer' ini agar bisa berkembang dan memberikan kontribusi lebih banyak bagi bangsa dan negara," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 15:52 WIB

Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik

Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:57 WIB

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:26 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Investasi USD 10 Juta, BEST Kembangkan Produksi Elektronik Dalam Negeri

Investasi USD 10 Juta, BEST Kembangkan Produksi Elektronik Dalam Negeri

Foto | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:30 WIB

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat

Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:05 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:05 WIB

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:04 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB