Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Polemik Penenggelaman Kapal Asing, Ini Kata Sri Mulyani

Reza Gunadha, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 12 Januari 2018 | 12:40 WIB
Polemik Penenggelaman Kapal Asing, Ini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono hari ini berkunjung ke Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut angkat bicara, mengenai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan kapal asing tak berizin yang menangkap ikan di Indonesia.

“Pada dasarnya, kalau suatu barang yang diambil alih oleh negara melalui suatu proses hukum yang benar, dia bisa menjadi aset negara. Tentu saja itu bisa dimanfaatkan,” kata Ani di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Ani memahami adanya dua perspektif yang berbeda dalam menyikapi kebijakan tersebut. Satu sisi, Menteri KKP melakukan penegasan dan penegakkan hukum agar kapal-kapal tersebut mematuhi peraturan yang merugikan Indonesia.

Namun di lain sisi, kapal-kapal itu dapat dimanfaatkan sebagai aset negara setelah melalui proses hukum yang berlaku.

Ani menyatakan, dua persepektif yang berbeda itu bisa dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola dan pengawasan agar kapal-kapal tersebut dapat menjadi aset negara.

“Perhatian dari Bu Susi adalah kapal-kapal ini tidak menyalahgunakan izin, trayek, maupun sumber daya alam Indonesia. Perhatian Presiden Jokowi adalah agar mereka itu bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dua hal ini sangat bisa dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola dan pengawasan,” tandasnya.

Presiden Joko Widodo, Rabu (10/1), mengemukakan kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia merupakan upaya penegakan hukum.

"Kita tidak main-main dengan 'illegal fishing', terhadap pencurian ikan tidak main main. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan," tuturnya.

baca juga

Presiden Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum di bidang perikanan tangkap.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tidak lagi ada penenggelaman kapal pada 2018, karena pemerintah ingin fokus meningkatkan produksi perikanan.

"Perikanan sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK dan Luhut Tolak Tenggelamkan Kapal, Jokowi: Semua Saya Dukung

JK dan Luhut Tolak Tenggelamkan Kapal, Jokowi: Semua Saya Dukung

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 19:42 WIB

Luhut Sebut Tak Ada Lagi Penenggelaman Kapal, Ini Reaksi Susi

Luhut Sebut Tak Ada Lagi Penenggelaman Kapal, Ini Reaksi Susi

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 10:22 WIB

Penerimaan Negara di 2017 Naik Rp4,2 Triliun

Penerimaan Negara di 2017 Naik Rp4,2 Triliun

Bisnis | Selasa, 09 Januari 2018 | 03:30 WIB

Beraninya! Sandiaga Menantang Menteri Susi

Beraninya! Sandiaga Menantang Menteri Susi

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 19:10 WIB

Batas Bebas Bea Masuk Barang Penumpang Kini Jadi 500 Dolar AS

Batas Bebas Bea Masuk Barang Penumpang Kini Jadi 500 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 29 Desember 2017 | 05:49 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×