Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Polemik Penenggelaman Kapal Asing, Ini Kata Sri Mulyani

Reza Gunadha, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 12 Januari 2018 | 12:40 WIB
Polemik Penenggelaman Kapal Asing, Ini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono hari ini berkunjung ke Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut angkat bicara, mengenai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan kapal asing tak berizin yang menangkap ikan di Indonesia.

“Pada dasarnya, kalau suatu barang yang diambil alih oleh negara melalui suatu proses hukum yang benar, dia bisa menjadi aset negara. Tentu saja itu bisa dimanfaatkan,” kata Ani di Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Ani memahami adanya dua perspektif yang berbeda dalam menyikapi kebijakan tersebut. Satu sisi, Menteri KKP melakukan penegasan dan penegakkan hukum agar kapal-kapal tersebut mematuhi peraturan yang merugikan Indonesia.

Namun di lain sisi, kapal-kapal itu dapat dimanfaatkan sebagai aset negara setelah melalui proses hukum yang berlaku.

Ani menyatakan, dua persepektif yang berbeda itu bisa dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola dan pengawasan agar kapal-kapal tersebut dapat menjadi aset negara.

“Perhatian dari Bu Susi adalah kapal-kapal ini tidak menyalahgunakan izin, trayek, maupun sumber daya alam Indonesia. Perhatian Presiden Jokowi adalah agar mereka itu bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dua hal ini sangat bisa dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola dan pengawasan,” tandasnya.

Presiden Joko Widodo, Rabu (10/1), mengemukakan kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia merupakan upaya penegakan hukum.

"Kita tidak main-main dengan 'illegal fishing', terhadap pencurian ikan tidak main main. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan," tuturnya.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum di bidang perikanan tangkap.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tidak lagi ada penenggelaman kapal pada 2018, karena pemerintah ingin fokus meningkatkan produksi perikanan.

"Perikanan sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK dan Luhut Tolak Tenggelamkan Kapal, Jokowi: Semua Saya Dukung

JK dan Luhut Tolak Tenggelamkan Kapal, Jokowi: Semua Saya Dukung

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 19:42 WIB

Luhut Sebut Tak Ada Lagi Penenggelaman Kapal, Ini Reaksi Susi

Luhut Sebut Tak Ada Lagi Penenggelaman Kapal, Ini Reaksi Susi

News | Rabu, 10 Januari 2018 | 10:22 WIB

Penerimaan Negara di 2017 Naik Rp4,2 Triliun

Penerimaan Negara di 2017 Naik Rp4,2 Triliun

Bisnis | Selasa, 09 Januari 2018 | 03:30 WIB

Beraninya! Sandiaga Menantang Menteri Susi

Beraninya! Sandiaga Menantang Menteri Susi

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 19:10 WIB

Batas Bebas Bea Masuk Barang Penumpang Kini Jadi 500 Dolar AS

Batas Bebas Bea Masuk Barang Penumpang Kini Jadi 500 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 29 Desember 2017 | 05:49 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB