Nasabah Bank Wajib Banget Paham Lima Jenis Bunga Kredit Ini

Angelina Donna

Selasa, 23 Januari 2018 | 18:00 WIB
Nasabah Bank Wajib Banget Paham Lima Jenis Bunga Kredit Ini
Ilustrasi kartu kredit (shutterstock)

Suara.com - Banyak calon peminjam kredit bingung saat bank menyodorkan hitungan dan skema pembayaran kredit. Atau setidaknya nasabah akan mengangguk setuju saja dengan skema kredit yang diajukan bank.

Mereka tidak mengerti betul, apakah sedang disodorkan skema kredit yang cukup menguntungkan atau sebaliknya, bakal mencekik mereka selama terikat perjanjian kredit dengan bank.

Ternyata membandingkan kredit terbaik itu tidak sekadar membandingkan suku bunga saja. Namun dilihat jenis hitungan bunga kredit yang dipilih oleh nasabah. Jika mau lebih untung, nasabah harus memilih hitungan bunga KPR dan jenis perhitungan yang menguntungkan.

Sejauh ini ada lima jenis hitungan bunga kredit yang biasa digunakan bank. Nasabah juga harus waspada dengan jenis dan cara perhitungan bunga kredit dari masing-masing skema kredit tersebut. Kelima jenis hitungan bunga kredit KPR tersebut adalah: bunga flat, bunga efektif, bunga anuitas, bunga fix & cap dan bunga floating.

Jangan sampai Anda menyesal setelah terikat perjanjian kredit dengan bank karena pokok utang kredit tidak kunjung berkurang. Kok bisa? Berikut ini perbedaan bunga kredit, dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id:

1. Bunga Flat
Perhitungan bunga flat tergolong paling mudah dari lima hitungan bunga kredit. Poin penting hitungan bunga flat ialah cicilanmu tetap hingga akhir cicilan. Hitungan ini cukup sederhana: hanya menggunakan perhitungan bunga dari pokok pinjaman awal, dibagi dengan tenor/jangka waktu kredit.

Biasanya sistem bunga flat diterapkan untuk kredit barang konsumsi seperti handphone, home appliances, mobil atau kredit tanpa agunan (KTA). Dengan menggunakan sistem bunga flat ini, porsi bunga dan pokok dalam angsuran bulanan akan tetap sama.

Misalnya besarnya angsuran adalah satu juta rupiah dengan komposisi porsi pokok Rp750 ribu dan bunga Rp250 ribu. Maka, sejak angsuran pertama hingga terakhir, porsinya akan tetap sama.

Meski bunganya terhitung lebih mahal, sistem bunga flat punya kelebihan: jika kita hendak melakukan pelunasan lebih awal, maka porsi pokok utang yang berkurang cukup sebanding dengan jumlah uang yang telah kita angsur. Jadi jika kita hendak melakukan early repayment atau pelunasan awal, tinggal dihitung saja jumlah pokok hutang saat kamu akan lunasi.

2. Bunga Efektif
Sistem bunga efektif merupakan kebalikan dari sistem bunga flat. Sistem ini menghitung porsi bunga  berdasarkan pokok hutang yang tersisa. Sehingga porsi bunga dan pokok dalam angsuran setiap bulan akan berbeda, meski besaran angsuran per bulannya tetap sama. Sistem bunga efektif ini biasanya diterapkan untuk pinjaman jangka panjang seperti KPR atau kredit investasi.

Contohnya jika kamu meminjam Rp12 juta, tenor 12 bulan, dan suku bunga 10%. Dengan bunga efektif, maka perhitungan cicilan per bulan mengacu kepada saldo utang yang setiap bulan akan menurun. Sebab, di sistem bunga efektif, setiap bulan utang pokok kamu berkurang sebesar Rp1 juta. Akibatnya, total cicilan (bunga dan pokoknya) menurun sejalan dengan penurunan dari saldo utang.

Contohnya, total cicilan bulan pertama masih sama Rp1,1 juta, seperti perhitungan bunga flat di atas. Namun, pada bulan kedua dan seterusnya, cicilannya turun menjadi Rp1.091.667 hingga Rp1.008.333 di angsuran terakhir. Terlihat, dengan tingkat bunga KPR yang sama dan tenor yang sama, perhitungan bunga efektif lebih meringankan nasabah.

Sistem bunga efektif lebih berguna untuk pinjaman jangka panjang yang tidak buru-buru dilunasi di tengah jalan, karena jika kita membandingkan nominal bunga yang kita bayarkan, jauh lebih kecil dari sistem bunga flat. Keuntungan lainnya, jika kamu melunasi hutangmu di tengah jalan, kamu tinggal melunasi sisa pokok hutang tersisa yang sudah cukup banyak berkurang.

3. Bunga Anuitas
Bunga kpr anuitas umumnya banyak diterapkan bagi pinjaman jangka panjang seperti kredit pemilikan rumah (KPR). Lazimnya KPR, skema cicilan bunga anuitas ini biasanya berlangsung hingga 10 atau 15 tahun. Inilah bunga kredit perumahan yang sering ditawarkan bank kepada Anda calon pembeli rumah secara kredit atau KPR.

Perhitungan bunga anuitas pada dasarnya menggunakan perhitungan bunga efektif, namun  dimodifikasi sedemikian rupa untuk menghasilkan cicilan pembayaran yang sama setiap bulan. Tanpa modifikasi ini, perhitungan bunga efektif akan menghasilkan besaran cicilan yang menurun karena perhitungan bunga yang terus menurun, sejalan dengan menurunnya saldo utang.

Bagi bank, salah satu tujuan diterapkannya perhitungan bunga anuitas adalah untuk memudahkan nasabah peminjam dalam membayar angsuran karena jumlahnya selalu tetap. Tentu dengan catatan, tidak ada perubahan suku bunga pinjaman.

Perhitungan anuitas yang menghasilkan cicilan bulanan secara tetap ini dihasilkan dari komposisi besaran cicilan pokok dan cicilan bunga KPR yang juga berubah setiap bulannya. Ini yang harus menjadi perhatian jika Anda nasabah penerima pinjaman, terutama nasabah KPR.

Pihak bank atau lembaga keuangan akan menampilkan tabel perhitungan komponen cicilan pokok, cicilan bunga, total cicilan serta sisa pinjaman. Coba Anda perhatikan, bahwa cicilan bunga akan besar di awal dan berangsur menurun hingga akhir masa cicilan. Sementara cicilan pokoknya akan kecil di awal dan berangsur membesar hingga akhir masa cicilan.

Salah satu dampaknya adalah, jika Anda memutuskan untuk melunasi sisa pinjaman di awal periode cicilan sekitar satu atau dua tahun awal, jumlah sisa pinjamanmu masih cukup besar karena Anda lebih banyak membayar bunga cicilan, bunga mengurangi cicilan pokok utang/kredit.

4. Bunga Fix & Cap
Sesuai namanya, bunga fix merupakan sistem bunga kredit yang bersifat tetap hanya dalam jangka waktu tertentu. Biasanya satu hingga tahun. Bunga fix ini biasa ditawarkan bank untuk kredit mobil dan  kredit perumahan.

Contohnya, bank menawarkan bunga fix sebesar 7,5% selama dua tahun. Artinya, bank menerapkan bunga sebesar 7,5% per tahun selama dua tahun di awal saja. Selebihnya mengikuti bunga pasar atau floating.

Ada pula bank yang melanjutkan dengan bunga cap. Seperti bank BCA menawarkan bunga fix dan cap selama enam tahun untuk kredit perumahan. Di tahun pertama hingga ketiga, BCA menawarkan bunga fix sebesar 7% effektif per tahun. Tawaran ini cukup populer di kalangan nasabah yang sedang mencari bunga kredit perumahan terbaik.

Sedangkan di tahun keempat hingga keenam ditawarkan bunga cap, yaitu bunga KPR maksimal yang di Cap pada angka 8,99% effektif per tahun di tahun keempat hingga tahun keenam. Di tahun ketujuh dan selanjutnya, cicilan bulanan di tahun ketujuh dan seterusnya akan mengikuti suku bunga yang berlaku.

Jika kondisi ekonomi Indonesia wajar-wajar saja, inflasi Indonesia dan global masih rendah, dan prospek ekonomi serta dunia cukup bagus, bunga fix dan cap ini tidak menguntungkan. Jadi pastikan dulu Anda membaca-baca prospek ekonomi dan inflasi Indonesia dari pengamat dan pemerintah yang Anda percayai. Jika prospek inflasi masih rendah, bunga fix dan cap tidak menguntungkan Anda.

5. Bunga Floating
Sedangankan suku bunga floating, artinya bunga dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar. Perubahan cicilan akibat penyesuaian suku bunga biasanya terjadi setiap tiga bulan. Namun di bank tertentu yang terbilang agresif menyesuaikan suku bunga acuan (BI rate) dengan suku bunga kredit, bisa langsung disesuaikan setiap bulan.

Published by

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Dari Traveling hingga Kulineran, Begini Gaya Hidup Generasi Muda Saat Ini

Dari Traveling hingga Kulineran, Begini Gaya Hidup Generasi Muda Saat Ini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 17:58 WIB

Layanan Asuransi Digital Bisa Jadi Solusi Dorong Akses Perlindungan Kendaraan

Layanan Asuransi Digital Bisa Jadi Solusi Dorong Akses Perlindungan Kendaraan

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 07:59 WIB

Cara Aktivasi Kartu Kredit Indonesia BCA untuk Bayar QRIS di myBCA

Cara Aktivasi Kartu Kredit Indonesia BCA untuk Bayar QRIS di myBCA

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bebas Biaya dan Ketentuannya

Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bebas Biaya dan Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:41 WIB

Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Tembus Rp147,8 Miliar, BI Perkuat Pembayaran Online

Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Tembus Rp147,8 Miliar, BI Perkuat Pembayaran Online

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:25 WIB

BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, 8 Bank Resmi Jadi Penerbit

BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, 8 Bank Resmi Jadi Penerbit

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Gaya Hidup Premium Meningkat, Transaksi Kartu Kredit Buat Kuliner dan Traveling Tumbuh 10 Persen

Gaya Hidup Premium Meningkat, Transaksi Kartu Kredit Buat Kuliner dan Traveling Tumbuh 10 Persen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Syarat dan Ketentuan Program Konversi Cicilan Kartu Kredit BRI via BRImo

Syarat dan Ketentuan Program Konversi Cicilan Kartu Kredit BRI via BRImo

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:26 WIB

BRI Mudahkan Cicilan Kartu Kredit via BRImo dengan Skema Baru

BRI Mudahkan Cicilan Kartu Kredit via BRImo dengan Skema Baru

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Terkini

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

×