Aturan Menteri Dicabut, Pintu Pekerja Asing Sektor Migas Dibuka

Kamis, 01 Maret 2018 | 19:26 WIB
Aturan Menteri Dicabut, Pintu Pekerja Asing Sektor Migas Dibuka
Ilustrasi pekerja sektor perminyakan dan gas (migas). [Shuttterstock]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2013 tentang Ketentuan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Pengembangan Tenaga Kerja Indonesia pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah investor dalam menggunakan tenaga kerja asing. Namun Direktur Pembinaan Usaha Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Budiyantono mengatakan, meski peraturan tersebut dicabut, tidak lantas membuat TKA bebas masuk dan bekerja di Indonesia.

"Ini dicabut bukan berarti TKA bisa masuk seenaknya ke kita. Yang kita lakukan adalah masalah prosedurnya yang kita cut, di mana tadi melalui SKK Migas makan waktu, sekarang langsung masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan," kata Budiyanto di Gedung Migas, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Menurut Budiyantono, nantinya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjadi gerbang utama masuknya TKA sektor migas. Namun begitu, TKA sektor migas tetap harus memenuhi syarat dalam Permen 31 tersebut.

"Kemenaker juga akan mengevaluasi prosedurnya, karena (yang) dikeluhkan oleh TKA adalah prosedur yang ribet," ujarnya.

Budiyanto pun memastikan, ini bukan berarti pemerintah akan mengesampingkan tenaga kerja dalam negeri. Menurutnya, tenaga kerja dalam negeri akan berada di gerbang paling depan untuk bekerja di sektor migas ini.

"Jadi kalau ada TKA masuk ke kita, kita kasih waktu sekian lama, 2 atau 4 tahun. Nanti, kita dampingi asing dengan tenaga dalam negeri, dan (mereka nanti) dikembalikan. Nah, nanti tugas itu harus diemban orang Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI