Bangun Desa, Mendes Genjot Empat Program Prioritas

Adhitya Himawan

Minggu, 04 Maret 2018 | 08:44 WIB
Bangun Desa, Mendes Genjot Empat Program Prioritas
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Jangan pernah bayangkan desa di masa mendatang sebagai kawasan yang serba tertinggal, kumuh, serta dipenuhi oleh penduduk dengan penghasilan rendah atau bahkan miskin.

Empat program prioritas yang kini sedang digenjot oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bakal menghilangkan kesan negatif desa tersebut.

“Kebutuhan sarana prasarana atau infrastruktur tercukupi, lapangan pekerjaan tersedia, iklim usaha berkembang, dan masyarakatnya hidup sejahtera. Itulah potret desa yang ingin dicapai pemerintahan Presiden Jokowi, dalam hal ini Menteri Desa PDTT,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Sabtu (3/3/2018).

Menurut Eko, potret desa seperti itu sama sekali bukan sekedar impian. Program Kemendes, khususnya empat program prioritas yang sekarang sedang digalakkan, memang akan mengarah pada desa mandiri. “Kalau empat program prioritas dijalankan dengan baik dan benar di desa-desa, maka dengan sendirinya masyarakat Desa akan hidup sejahtera. Biayanya juga sudah ada, karena Dana Desa sudah cair sejak Januari 2018 lalu. Tahun ini alokasi Dana Desa mencapai Rp 60 Triliun. Tinggal bagaimana komitmen pelaksanaan dan pengawasannya saja,” terang Eko.

Empat program prioritas Kemendes yang dimaksudkan Arief adalah Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), pembangunan embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan sarana olahraga desa.

Eko menjelaskan, melalui Prukades, desa akan tumbuh dan berkembang sesuai potensi yang dimilikinya. Dengan demikian akan terjadi klasterisasi ekonomi atau pengelompokan desa sesuai potensi yang dimilikinya. Misalnya ada desa wisata, desa pertanian, dan lain-lain. “Jadi, akan terjadi putaran ekonomi dalam skala besar di desa,” ujarnya.

Ia mencontohkan wilayah Telang di Kabupaten Musi Banyuasin yang telah fokus pada pengembangan padi, sehingga BULOG pun berinvestasi untuk penyediaan sarana pengeringan padi di sana.

“Dengan cara ini dunia usaha masuk ke desa, masyarakat pun tak perlu pusing lagi memikirkan proses pascapanen. Karena sarana pascapanen merupakan hal penting dalam sektor pertanian. Pasar akan melirik hal tersebut lantaran sarana pascapanen akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian baik dari segi jumlah maupun kualitas,” jelasnya.

Peogram prioritas kedua adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam berbagai kesempatan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menegaskan komitmenya untuk memperkuat BUMDes. Eko meminta perusahaan-perusahaan mitra BUMDes di kabupaten untuk turut membentuk mitra BUMDes di desa-desa, sehingga ada pendampingan di tiap desa.

Ke depan, standar yang diterapkan di BUMDes pun diharapkan dapat mengikuti perusahaan besar. "Dengan begitu, bisa terjadi link and match antara perusahaan besar, UKM, dan pengusaha kecil di desa-desa. Karena yang selama ini menjadi problem UKM dan pengusaha kecil ini adalah mereka tak memiliki manajemen sumber daya manusia yang baik, distribusi, dan pemasaran," kata Eko.

Tumbuh kembangnya BUMDes, menurut Eko, akan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Pasalnya, semua produk subsidi dari pemerintah akan disalurkan melalui BUMDes seperti pupuk bersubsidi, sembako, gas, minyak tanah dan barang bersubsidi lainnya bahkan termasuk hibah dari pemerintah pusat.

Saat ini jumlah BUM Desa 18.446 unit. Jumlah BUMDes itu tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. “Kementerian bekerja sama dengan Bulog telah membentuk Holding BUM Desa yang akan kian meluaskan jaringan BUM Desa sehingga upaya pengembangan BUMDesa akan lebih cepat,” katanya.

Untuk menjamin eksistensi dan tumbuh kembangnya BUMDes, kini Kemendes tengah menyiapkan payung hukumnya. Payung hukum tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2017 Tentang Perubahan atas peraturan menteri desa, pembangunan daerah Tertinggal, dan transmigrasi nomor 22 tahun 2016 tentang Penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2017.

“Permen ini guna mewujudkan akselerasi pembangunan desa yang sudah cukup bagus dalam infrastruktur. Sekarang mulai pemberdayaan dan fokus mendorong desa sebagai sasaran utama pembangunan dan menjadikannya pengungkit untuk pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” tegas Eko.

Sedangkan program prioritas ketiga adalah pembangunan embung desa. Hal ini mengingat 80 persen desa di Indonesia adalah desa pertanian. Dengan adanya embung diharapkan kejadian-kejadian kekurangan air yang selama ini kerap terjadi di berbagai desa akan bias teratasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan

Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:51 WIB

Ida Nurlaela Kritik Pemerintah Soal Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes: Itu Uang Rakyat

Ida Nurlaela Kritik Pemerintah Soal Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes: Itu Uang Rakyat

News | Selasa, 08 September 2026 | 18:52 WIB

11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan

11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:45 WIB

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

News | Senin, 13 April 2026 | 12:41 WIB

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:39 WIB

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:08 WIB

DPRD DIY Protes Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Desa Terancam

DPRD DIY Protes Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Desa Terancam

Video | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Saat Kecantikan dan Fashion Bertemu dalam Gaya yang Lebih Personal

Saat Kecantikan dan Fashion Bertemu dalam Gaya yang Lebih Personal

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 21:11 WIB

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas: Ini Rumah Dinas

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas: Ini Rumah Dinas

Video | Kamis, 24 September 2026 | 21:10 WIB

Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir

Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 20:59 WIB

Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober

Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 20:55 WIB

Dari Bawah Laut hingga Pegunungan, Tren Adventure Makin Beragam

Dari Bawah Laut hingga Pegunungan, Tren Adventure Makin Beragam

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 20:54 WIB

Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar

Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 20:52 WIB

Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan

Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:51 WIB

Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Kamis, 24 September 2026 | 20:49 WIB

Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?

Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?

Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 20:40 WIB

×