Jonan Tak akan Layani Pengusaha Energi yang Ngemplang Pajak

Adhitya Himawan

Rabu, 07 Maret 2018 | 09:56 WIB
Jonan Tak akan Layani Pengusaha Energi yang Ngemplang Pajak
Menteri ESDM Ignasius Jonan jajal jajal Gesits untuk pertama kalinya di Jakarta, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Insan Akbar Krisnamusi]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan bagi semua pemangku kepentingan sektor energi yang tidak taat membayar pajak jangan minta dilayani.

"Membayar pajak dengan mengisi SPT itu merupakan sebuah kewajiban, jadi yang namanya kewajiban ya harus dilaksanakan, bukan hanya pegawai di lingkungan Kementerian ESDM saja, tapi juga semua stakeholder energi dan sumber daya mineral. Itu harus, wajib untuk mengisi SPT, dan jika mereka tidak mengisi pajak dengan baik dan benar atau tidak mengisi SPT, tidak kita layani," kata Jonan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Jonan menuturkan, dengan membayar pajak maka telah berkontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia karena pajak merupakan modal untuk pembangunan itu sendiri. Oleh karenanya, Jonan mengimbau kepada seluruh pegawai dan pemangku kepentingan ESDM untuk melaksanakan kewajibannya sebelum tanggal 31 Maret 2018.

Untuk memudahkan wajib pajak melaporkan kewajiban pajaknya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini telah membuat Aplikasi e-filling.

"Mengisi SPT sekarang itu sangat sederhana, mudah dan jauh lebih user-friendly. Tiga puluh tahun yang lalu untuk mengurus semuanya harus ke kantor pajak sekarang kan nggak usah ke sana karena bisa menggunakan internet," lanjut Jonan.

Jonan mengimbau kepada seluruh wajib pajak, termasuk pegawai Kementerian ESDM dan stakeholder ESDM untuk melaksanakan kewajibannya sebelum tenggat waktu yang sudah ditentukan. "Saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak, termasuk pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dan stakeholder ESDM untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum waktu yang sudah ditentukan yakni sebelum 31 Maret 2018. Isilah dengan baik dan benar, karena pajak untuk pembangunan kita bersama," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua Ponti K. Mawardi hadir di Kementerian ESDM. "Saya kira semua wajib pajak, baik itu pengusaha di sektor pertambangan dan lainnya, itu wajib menyampaikan SPT. Direktorat Jenderal Pajak telah menyiapkan tim membantu dan memastikan pengisian e-SPT berjalan dengan baik dan lancar, " kata Ponti.

Lebih lanjut ia menyampaikan pengisian SPT saat ini sangat mudah, bahkan Menteri ESDM hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk mengisi e-filling. "Pak Jonan itu salah satu wajib pajak yang patuh dalam melaksanakan kewajibannya, sehingga dapat menjadi contoh masyarakat, Beliau tadi mengisi e-SPT sendiri, kemudian melaporkannya sendiri dan Beliau membuktikan bahwa sistem pelaporan melalui e-SPT itu sangat mudah," jelas Ponti. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

KPK Usut Dugaan Manipulasi Cukai Rokok PT Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Tembus Triliunan

KPK Usut Dugaan Manipulasi Cukai Rokok PT Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Tembus Triliunan

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:03 WIB

PSW UGM Minta Pembalut Bebas PPN 11 Persen: Kebutuhan Sanitasi, Bukan Barang Mewah

PSW UGM Minta Pembalut Bebas PPN 11 Persen: Kebutuhan Sanitasi, Bukan Barang Mewah

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:28 WIB

Publik Kembali Ungkit Adik Prabowo Pernah Punya Masalah Pajak di Swiss

Publik Kembali Ungkit Adik Prabowo Pernah Punya Masalah Pajak di Swiss

News | Selasa, 03 November 2026 | 10:54 WIB

Pajak Pembayaran Digital: Negara Jangan Bikin Rakyat Makin Waswas

Pajak Pembayaran Digital: Negara Jangan Bikin Rakyat Makin Waswas

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 11:20 WIB

Transfer Uang dan Remitansi Kena Pajak? DJP Klarifikasi Ungkap Rincian 'Pajak Digital'

Transfer Uang dan Remitansi Kena Pajak? DJP Klarifikasi Ungkap Rincian 'Pajak Digital'

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 07:25 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

Pemerintah Kerahkan AI Lacak Pajak di Shopee, Lazada, Hingga Gojek

Pemerintah Kerahkan AI Lacak Pajak di Shopee, Lazada, Hingga Gojek

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

Pajak Pembalut Jadi Bukti Nafsu Belanja Negara Ugal-ugalan Saat Penerimaan Terbatas

Pajak Pembalut Jadi Bukti Nafsu Belanja Negara Ugal-ugalan Saat Penerimaan Terbatas

News | Senin, 02 November 2026 | 19:17 WIB

Rencana Pajak Digital 9 November Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

Rencana Pajak Digital 9 November Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

News | Senin, 02 November 2026 | 18:58 WIB

Terkini

Harga BBM Bisa Turun, Minyak Dunia Telah Melemah Hingga 1 Persen

Harga BBM Bisa Turun, Minyak Dunia Telah Melemah Hingga 1 Persen

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:50 WIB

Aji Santoso Bongkar Alasan De Red FC Tak Berkutik Lawan PSM Makassar

Aji Santoso Bongkar Alasan De Red FC Tak Berkutik Lawan PSM Makassar

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 08:48 WIB

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

×