Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Alasan Freeport Rumahkan 823 Pekerjanya

Dythia Novianty, Dian Rosmala

Jum'at, 09 Maret 2018 | 06:00 WIB
Ini Alasan Freeport Rumahkan 823 Pekerjanya
Polemik pekerja PT Freeport memasuki Kawasan Terminal Gorong-Gorong, Timika, Papua. [Antara]

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta PT Freeport Indonesia menyelesaikan persoalan tenaga kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, kepentingan rakyat Papua dan juga para pekerja dari berbagai daerah di Freeport harus terakomodir dengan baik tanpa merugikan Freeport.

"Kepentingan perusahaan harus sejalan dengan kepentingan pekerja, masyarakat setempat, serta bangsa dan negara Indonesia," kata mantan Ketua Komisi III DPR melalui siaran tertulis, Kamis (8/3/2018).

Bambang meyakini Freeport mampu menyelesaikan dengan baik. DPR RI melalui Komisi IX maupun Tim Pengawas Otonomi Khusus Papua, kata dia, juga siap memfasilitasi komunikasi guna menyelesaikan masalah yang dihadapi Freeport dengan para pekerjanya.

"Saya mengajak semua pihak, baik Freeport maupun pekerja, marilah berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Jika komitmen terhadap peraturan ditegakkan, saya yakin semua persoalan bisa diselesaikan dan tidak akan ada yang menjadi korban," ujar Bambang.

Sebelumnya, saat bertemu dengan Bambang yang didampingi oleh Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf di DPR pada Rabu (7/3/2018) kemarin, Executive Vice President Human Resources Freeport Achmad Ardianto, menjelaskan kondisi ketidakpastian Freeport terkait kelangsungan operasi perusahaan di tahun-tahun mendatang.

Ia mengatakan, produktivitas saat ini juga terkendala karena pembatasan ekspor.

"Sebagai bagian efisiensi dalam mengelola ketidakpastian operasional, pada awal 2017 perusahaan menyiapkan rencana operasional baru yang mengharuskan 823 pekerja dirumahkan, karena posisi pekerjaan mereka dihilangkan," tutur Ardianto.

Kata dia, upaya pemberhentian 823 pekerja mendapat penolakan dari sejumlah pekerja. Efeknya, di awal April 2017 sebanyak 3.200 pekerja langsung dan 600 pekerja kontraktor berdemonstrasi dan tidak bekerja sesuai jadwal.

baca juga

Demonstrasi menurutnya bukan karena gagalnya perundingan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan peraturan perundangan, namun karena solidaritas.

"Perusahaan sudah berkali-kali melakukan beragam upaya menghimbau para pekerja agar kembali bekerja, baik melalui surat resmi kepada mereka, maupun berbagai cara lainnya. Seperti iklan di surat kabar, poster, surat kepada pemimpin komunitas, maupun pengumuman di masjid dan gereja," kata Ardianto.

Saat berdemonstrasi, serikat pekerja mengajukan tiga tuntutannya. Dua tuntutan disetujui perusahaan, yakni penghentian efisien pekerja dan bagi yang ingin kembali bekerja diberikan kesempatan dengan melamar posisi kontraktor sesuai rencana operasional baru.

"Tuntutan ketiga tidak disetujui oleh perusahaan, yakni pekerja yang terkena efisiensi karena melakukan demonstrasi dikembalikan bekerja tanpa diberi sanksi apapun. Karena poin ketiga ditolak perusahaan, para serikat pekerja menolak semua kesepakatan," ujar Ardianto.

Setelah upaya tersebut tak berhasil, pihak PT. Freeport pun menilai tidak kembalinya para pekerja dianggap mengundurkan diri sukarela.

"Sehingga total jumlah pekerja yang dirumahkan PT. Freeport Indonesia hingga Maret 2018 menjadi 4.909 pekerja, baik pekerja langsung dan pekerja kontraktor," kata Ardianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPR Minta BPK Rinci Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Papua

Ketua DPR Minta BPK Rinci Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Papua

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 18:59 WIB

Ketua DPR Kritik Utang Luar Negeri yang Mencapai Rp4.754 Triliun

Ketua DPR Kritik Utang Luar Negeri yang Mencapai Rp4.754 Triliun

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 12:35 WIB

Resmi! 10 Persen Saham Freeport Diambil Pemprov Papua

Resmi! 10 Persen Saham Freeport Diambil Pemprov Papua

Bisnis | Jum'at, 12 Januari 2018 | 15:56 WIB

Ginandjar Kartasasmita Dituding Bertanggung Jawab Soal Freeport

Ginandjar Kartasasmita Dituding Bertanggung Jawab Soal Freeport

Bisnis | Selasa, 26 Desember 2017 | 12:34 WIB

Rini Optimis Negoisasi Divestasi Freeport Tuntas Awal 2019

Rini Optimis Negoisasi Divestasi Freeport Tuntas Awal 2019

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 19:20 WIB

Rini Tegaskan Pembahasan Perpajakan Freeport Masih Berlangsung

Rini Tegaskan Pembahasan Perpajakan Freeport Masih Berlangsung

Bisnis | Rabu, 11 Oktober 2017 | 19:12 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB