Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Jokowi Diminta Bertindak Cepat Selamatkan Pertamina dari Kerugian

Adhitya Himawan

Sabtu, 31 Maret 2018 | 21:05 WIB
Jokowi Diminta Bertindak Cepat Selamatkan Pertamina dari Kerugian
Kantor Pusat Pertamina di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - PT. (Persero) Pertamina adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis yang mengelola cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak serta harus dikuasai negara. Namun fakta ini, menurut Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, kemungkinan bisa tinggal catatan sejarah.

"Hal ini bisa terjadi, jika pemerintah tak hati-hati dalam menerbitkan berbagai kebijakan dan peraturan yang justru merugikan posisi BUMN. Apalagi jika BUMN Pertamina pun tak dikelola secara baik, efektif, efisien dan profesional, selanjutnya bisa jadi akan tinggal nama karena kebijakan Pemerintah sendiri," kata Defiyan saat dihubungi Suara.com, Sabtu (31/3/2018).

Sebagai misal, kebijakan harga jual ke konsumen akhir atau masyarakat yang ditetapkan secara tidak ekonomis dan wajar. Harga ini ditetapkan tanpa memperhatikan harga dasar keekonomian dunia sebagai pembentuk Harga Pokok Produksi dan Harga Jual ke konsumen (beban biaya hulu ke hilir).

Sebagai BUMN, tak ada masalah bagi  Pertamina menjalankan kebijakan politik pemerintahan, yaitu BBM dengan harga terjangkau (relatif murah) dan Satu Harga tentu dengan kalkulasi yang ekonomis. Tanpa melihat proses pembentukan harga BBM yang dijual ke konsumen akhir dan kenaikan harga keekonomian minyak mentah dunia, maka beban biaya produksi dan operasional tentu akan berpengaruh atas penetapan harga BBM yang konstan atau tak berubah.

Namun Defiyan mengingatkan, dalam jangka panjang, apabila Pemerintah cq. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak merubah ketentuan dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014, serta Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas dam Liquefied Petroleum Gas, maka kerugian besar akan dialami Pertamina. Dampak dari kerugian yang disebabkan oleh perintah kebijakan Pemerintah yang memaksa Pertamina menetapkan harga jual ke konsumen masyarakat jauh dari dasar perhitungan kenaikan harga dasar keekonomian minyak mentah dunia, maka Harga Pokok Produksi BUMN ini akan ditanggung oleh Pertamina sendiri dengan melakukan berbagai tindakan efisiensi di berbagai pos pengeluaran.

"Tidak hanya pos biaya variabel dan atau overhead saja yang akan menjadi sasaran efisiensi manajemen Pertamina, bahkan tindak pengurangan karyawan (down sizing) mungkin akan terjadi. Apalagi jika Kementerian BUMN sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk membuat BUMN sehat dan profesional tidak melakukan upaya dan langkah apapun atas kondisi ini, maka besar dugaan telah melakukan pembiaran terhadap kerugian besar yang dialami Pertamina ini," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2018 ini merupakan pintu masuk bagi Pertamina tak berkinerja dengan baik. Apalagi jika ada perusahaan swasta yang diberikan keistimewaan (previllege) di sektor ini dan tak menanggung beban kebijakan BBM Satu Harga.

Dengan patokan harga minyak yang saat ini dipublikasikan di Nasdaq, maka harga BBM Solar dan Premium yang saat ini ditetapkan pemerintah ditutup (ditanggung subsidinya) oleh Pertamina sebesat Rp 1.100 per liter untuk Solar dan Rp 1.350 untuk Premium di wilayah non Jawa Madura dan Bali (Jamali) serta Rp. 1.250 di wilayah Jawa, Madura dan Bali untuk BBM Penugasan.

"Maka dari itu, Presiden Joko Widodo harus segera bertindak dengan cepat dan tepat untuk menyelamatkan eksistensi Pertamina dari kerugian yang disebabkan oleh meningkatnya harga keekonomian minyak mentah dunia tanpa penyesuaian harga BBM ke konsumen akhir," katanya.

Sebab, selisih atas kenaikan ini menjadi beban pengeluaran rutin bagi BUMN ini yang akan mengurangi laba, bahkan merugikan Pertamina dalam jangka panjang. Kemungkinan terburuk dari beban pengeluaran Pertamina ini adalah pengurangan karyawan, sehingga akan merugikan posisi kepercayaan publik terhadap Presiden yang pada Tahun 2019 akan kembali berkontestasi dalam Pemilihan Umum Presiden secara langsung.

"Semoga Presiden dapat memperhatikan dengan seksama substansi kebijakan yang telah diterbitkan dalam Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Permen No. 13 Tahun 2018 yang jauh sekali mengabaikan posisi ekonomis dan strategis Pertamina bagi Bangsa dan Negara yang merupakan perintah pasal 33, konstitusi UUD 1945," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jasa Barcode Bodong Pertamina Ramai, Alphard Sukses Isi Pertalite

Jasa Barcode Bodong Pertamina Ramai, Alphard Sukses Isi Pertalite

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:19 WIB

Usulan Sudah Sampai Pertamina, Harga BBM Pertamax Segera Turun

Usulan Sudah Sampai Pertamina, Harga BBM Pertamax Segera Turun

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:04 WIB

Menteri ESDM Isyaratkan Harga BBM Nonsubsidi Bakal Turun?

Menteri ESDM Isyaratkan Harga BBM Nonsubsidi Bakal Turun?

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:45 WIB

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB

Blok Masela Bernilai Rp352 Triliun, Pertamina Didorong Perbesar TKDN dan Industri Lokal

Blok Masela Bernilai Rp352 Triliun, Pertamina Didorong Perbesar TKDN dan Industri Lokal

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 12:38 WIB

Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean

Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:54 WIB

InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%

InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:48 WIB

Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026

Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:03 WIB

Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal

Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:01 WIB

Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino

Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:56 WIB

Terkini

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06 WIB

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:05 WIB

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03 WIB

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:01 WIB

Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu

Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:00 WIB

Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok

Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:59 WIB

5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres

5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:57 WIB

Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang

Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang

Malang | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:57 WIB

Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:55 WIB

Iran Belum Beres, Amerika Mau Sikat Jamaat Nusrat al-Islam wal-Muslimin di Mali

Iran Belum Beres, Amerika Mau Sikat Jamaat Nusrat al-Islam wal-Muslimin di Mali

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:52 WIB

×