Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Daftar 14 Proyek Nasional yang Dihentikan Sementara

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 16 April 2018 | 22:30 WIB
Daftar 14 Proyek Nasional yang Dihentikan Sementara
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan jumlah proyek strategis nasional (PSN) saat ini sebanyak 222 proyek dan tiga program. Rinciannya 69 proyek jalan dan 51 proyek bendungan.

"Kawasan-kawasan itu ada kawasan KEK (kawasan ekonomi khusus), ada kawasan industri, ada kawasan pariwisata strategis nasional sebanyak 29 proyek," ujar Darmin di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Kemudian kereta api 16 proyek, energi 11 proyek, pelabuhan 10 proyek, air bersih dan sanitasi 8 proyek, bandara 6 proyek, irigasi atau saluran 6 proyek, smelter 6 proyek, teknologi 4 proyek, perumahan 3 proyek, pertanian kelautan 1 proyek, tanggul laut satu proyek, dan pendidikan satu proyek.

"Pesawat terbang satu program, agraria dan kehutanan satu program. Estimasi nilai investasinya lebih dari Rp4100 triliun," kata Darmin.

Darmin menerangkan, untuk proyek yang dihentikan sementara pada kuartal satu tahun 2018 sebabyak 14 proyek.

Adapun proyek yang dihentikan sementara adalah kereta api Jambi-Palembang, pembangunan rel kereta api Provinsi Kalimantan Timur, sistem penyediaan air minum di Sumatera Utara, bendungan Pelosika di Sulawesi Tenggara, dan kawasan ekonomi khusus Merauke.

PSN yang hentikan sementara karena saat pembahasan dengan sejumlah kementerian terkait tidak menunjukkan progres hingga 2019.

"(Ditanya) itu bisa ada konstruksi nggak paling lambat kuartal III tahun 2019. Kalau menterinya bilang 'susah deh', sederhana sekali dan menurut kami cukup masuk akal karena ya pemerintahan silakan nanti pemerintahan berikutnya yang mengevaluasi lagi, yang sekarang ya sampai dengan ujung dari pemerintahan ini ya," kata dia.

Ia menyebut total proyek yang dihentikan sementara nilainya mencapai Rp264 triliun.

Darmin mengatakan usulan PSN dari Kementerian sebenarnya cukup banyak. Tapi pemerintah hanya menambah satu proyek dan dua program.

Proyek pertama adalah Universitas Islam Internasional Indonesia yang diusulkan Kementerian Agama, dan program pemerataan ekonomi.

"Program itu didalamnya ada mengenai pertama, sertifikasi lahan, kedua perhutanan sosial, ketiga reforma Agrararia, keempat peremajaan perkebunan rakyat. Jadi ada satu proyek satu program tambahannya," jelas Darmin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Evaluasi Proyek Strategis Nasional, Mana yang Bisa Lanjut?

Jokowi Evaluasi Proyek Strategis Nasional, Mana yang Bisa Lanjut?

Bisnis | Senin, 16 April 2018 | 15:27 WIB

Presiden Jokowi Minta Pembuatan e-KTP Hanya Berapa Jam

Presiden Jokowi Minta Pembuatan e-KTP Hanya Berapa Jam

News | Rabu, 04 April 2018 | 15:17 WIB

Usulan KEK TAA Terintegrasi dengan Tanjung Carat Disetujui

Usulan KEK TAA Terintegrasi dengan Tanjung Carat Disetujui

Bisnis | Sabtu, 24 Maret 2018 | 06:03 WIB

'Perang Dagang' AS-Tiongkok, Ini Prediksi Imbasnya ke Indonesia

'Perang Dagang' AS-Tiongkok, Ini Prediksi Imbasnya ke Indonesia

Bisnis | Jum'at, 23 Maret 2018 | 18:27 WIB

Subsidi BBM Naik, Menteri Darmin: Kalau Tidak Pertamina Kolaps

Subsidi BBM Naik, Menteri Darmin: Kalau Tidak Pertamina Kolaps

Bisnis | Kamis, 08 Maret 2018 | 19:24 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB