Menurut dia, TPU Perwira menjadi lahan pemakaman bagi warga empat wilayah, yakni Kecamatan Medansatria, Bekasi Utara, Bekasi Timur dan Bekasi Selatan.
Karena itu dia menilai, perluasan TPU ini sangat mendesak untuk mengakomodasi ahli waris yang ingin memakamkan kerabatnya.
"Kemungkinan perluasan lahan kita lakukan secara bertahap dan kami meminta masyarakat untuk bersabar," tandasnya. [Yakub]