Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cerita Wali Kota Tomohon soal Mal Pelayanan Publik di Daerahnya

Iwan Supriyatna | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 14 Juli 2018 | 08:12 WIB
Cerita Wali Kota Tomohon soal Mal Pelayanan Publik di Daerahnya
Wali Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara Jimmy Feidie Eman. (Suara.com/Nicolaus Tolen)

Suara.com - Wali Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara Jimmy Feidie Eman mengaku kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya dapat memberikan hasil yang signifikan.

Hal itu terbukti dengan meningkatnya pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai lebih dari 200 persen pada tahun 2017.

Mal pelayanan publik adalah sebuah mal yang disediakan oleh pemerintah kota Tomohon untuk masyarakat yang ingin mengurus izin dan hal lain di luar perizinan.

Konsepnya seperti mal yang ada pada pikiran masyarakat umum, namun hanya terkait pelayanan publik.

"Outputnya sungguh luar biasa, seperti tadi saya sampaikan, untuk misalkan target-target DA PBB, setelah ada MPP ini, penagihan PBB mengalami kenaikan yang luar biasa, terjadi kenaikan hampir 200 persen. Seperti tahun 2016, PBB tergetnya Rp 1,3 miliar, dan di tahun 2017 bisa mendekati Rp 4 miliar," katanya dalam diskusi Leader's Talk di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).

Jimmy menilai, program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini dapat menunjang prestasi pemerintah daerah.

Sebab, selain pendapatan yang semakin meningkat, transparansi dan kemudahan bagi masyarakat juga terus meningkat.

"Ini kan suatu prestasi yang luar biasa, yang saya rasa dan pikir ini memberikan dampak juga kepada yang lain. Mereka yang datang ke MPP ini tidak perlu datang ke SKPD, tapi cukup datang ke MPP," kata Jimmy.

Dengan hadirnya tempat pelayanan publik pada satu tempat kata dia membuat masyarakat tidak sulit mengurus segala hal yang berkaitan dengan perizianan dan non perizinan. Dengan demikian, akibat lebih lanjutnya adalah anggaran dan waktu pun ikut hemat.

Dan khusus terkait perizianan, dengan kehadiran MPP, kalau sebelumnya selesai dalam waktu 7 hari, sekarang bisa diselesaikan dalam 1 hari.

"Mereka jadi dapat menghemat waktu, anggaran, dan juga harapan mereka terlayani sesuai juga seluruh yang kami lakukan, ada yang izinnya 1 hari selesai, 2, 3 hari," tandasnya.

Untuk program MPP ini, tidak semua daerah di Indonesia sudah menerapkannya. Hingga saat ini tercatat baru ada 26 daerah di seluruh Indonesia yang menerapkannya, termasuk di dalamnya Kota Batam, DKI Jakarta, dan Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Moeldoko: Birokrasi Jangan Bikin Susah Masyarakat

Moeldoko: Birokrasi Jangan Bikin Susah Masyarakat

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 20:16 WIB

Terobosan Kota Tomohon, Kantor Pemerintahan Buka 7 Hari Sepekan

Terobosan Kota Tomohon, Kantor Pemerintahan Buka 7 Hari Sepekan

News | Jum'at, 13 Juli 2018 | 20:02 WIB

Sementara, Keindahan Gunung Lokon Tak Bisa Dinikmati

Sementara, Keindahan Gunung Lokon Tak Bisa Dinikmati

Lifestyle | Rabu, 21 Januari 2015 | 10:51 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB