Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenkeu Menangkan Kasus PT Timor Putra Nasional

Bangun Santoso, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 03 Agustus 2018 | 17:00 WIB
Kemenkeu Menangkan Kasus PT Timor Putra Nasional
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Kemenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam perkara PT Timor Putra Nasional (PT TPN) berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,2 triliun yang sudah disetor ke kas negara tahun 2010. Kemudian sekitar Rp 2,3 triliun yang merupakan sisa utang PT TPN ke negara.

"Kami Biro Advokasi Kemenkeu sangat puas dan bersyukur atas kemenangan ini. Dengan putusan atas Permohonan PK ke-2 yang diajukan oleh PT TPN ini, maka kemenangan Pemerintah sebagai pihak yang berhak atas dana yang sudah disetor ke negara sebesar Rp 1,2 triliun sudah dikukuhkan," ujar Kepala Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu Tio Serepina Siahaan di kantor pusat Kemenkeu, Jakarta (3/8/2018).

Kemenangan tersebut diraih Pemerintah di Mahkamah Agung (MA) berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 716 PK/PDT/2017 tanggal 13 Desember 2017 yang telah diberitahukan kepada para pihak pada bulan Juli 2018.

Perkara yang melibatkan PT TPN sebagai Pemohon PK Kedua, serta PT Bank Mandiri Tbk. dan Kemenkeu sebagai Para Termohon PK Kedua, merupakan perkara pelik yang telah dimulai sejak tahun 2006. Selain itu, juga terdapat 5 perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang diantaranya sudah sampai pada tingkat MA.

"Kemenangan yang dicapai pemerintah sampai tingkat PK sudah melalui proses pembuktikan dan argumentasi hukum yang sangat kritis, tajam dan jelas karena kami sangat menyakini dana tersebut memang hak Pemerintah. Jadi, meski putusan MA atas perkara PK ke-2 ini telah memenangkan Pemerintah dari sisi formalitas perkara, tapi bagi kami selaku penangan perkara, putusan ini sudah menegakkan keadilan bagi negara juga menjadi keadilan bagi PT TPN," jelasnya.

Seperti yang diketahui, PT TPN mengajukan permohonan PK ke-2 atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.

Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut.

Kemenangan telak atas perkara PT TPN ini, menjadikan Menkeu sebagai pemegang hak tagih atas seluruh utang PT TPN kepada Pemerintah RI. Dengan demikian, PT TPN tidak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum lain atas perkara mengenai utang PT TPN.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menang di MA, Fahri Hamzah Minta PKS Segera Bayar Rp 30 M

Menang di MA, Fahri Hamzah Minta PKS Segera Bayar Rp 30 M

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 14:34 WIB

Mahkamah Agung Tolak PK Pemecatan PKS ke Fahri Hamzah

Mahkamah Agung Tolak PK Pemecatan PKS ke Fahri Hamzah

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 09:29 WIB

Pemohon Tak Pernah Hadir, MK Nyatakan Uji UU MA Gugur

Pemohon Tak Pernah Hadir, MK Nyatakan Uji UU MA Gugur

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 14:27 WIB

Mahkamah Agung Kekurangan 4 Ribu Hakim

Mahkamah Agung Kekurangan 4 Ribu Hakim

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 03:00 WIB

MA Targetkan Pendataran Perkara Lewat E-Court

MA Targetkan Pendataran Perkara Lewat E-Court

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 07:52 WIB

Terkini

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:35 WIB

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:27 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:29 WIB

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:17 WIB

Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor

Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:15 WIB

×