Menteri Pariwisata, Arief Yahya, mengatakan, diperlukan sinergi dan semangat Indonesia Incorporated antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK dan BI dalam mengembangkan pariwisata. Tentunya dengan menggunakan rumus 3A, yaitu, aksesibilitas, atraksi, dan amenitas.
"OJK juga memahami sektor pariwisata menjadi tiga besar penyumbang devisa negara, bersama sektor pertambangan dan perkebunan. Pengembangan 10 destinasi pariwisata baru tersebut sangat besar potensi bagi negara untuk meningkatkan pendapatannya, sehingga diperkirakan akan menjadi Rp 240 triliun pada 2019," ujarnya.