Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PLTSa Ditargetkan Mulai Beroperasi pada 2027

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:51 WIB
PLTSa Ditargetkan Mulai Beroperasi pada 2027
Ilustrasi PLTSa. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz]
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mulai beroperasi secara bertahap pada tahun 2027.
  • Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengatur mekanisme finansial, termasuk penyesuaian *tipping fee* dan harga jual listrik $0.20/kWh.
  • Pemerintah menyediakan subsidi untuk menutup selisih BPP listrik dan harga ekonomi proyek guna menarik minat investor.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy sudah ada yang mulai beroperasi pada 2027.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menjelaskan dalam peta jalan Kementerian ESDM, proyek PLTSa ditargetkan memiliki kapasitas terpasang yang signifikan sebagai bagian dari bauran Energi Baru Terbarukan (EBT).

Meski target operasi penuh berjalan bertahap hingga 2034, Yuliot memastikan langkah awal akan segera dimulai tahun 2026.

Dari groundbreaking kan biasanya penyesuaian sekitar 1,5 tahun-2 tahun apabila lahannya sudah tersedia. Diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada (PSEL) yang mulai beroperasi," kata Yuliot lewat keterangannya pada Rabu (4/2/2026).

Yuliot menjelaskan, di beberapa kota besar sampah sudah menjadi persoalan yang serius. Pengelolaan sampah menjadi energi merupakan tanggung jawab Kementerian ESDM.

"Jadi kita juga akan memprioritaskan, karena tanggung jawab dari Kementerian ESDM, bagaimana untuk sampah menjadi energi atau waste to energy itu bisa dilakukan," kata Yuliot.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].

Lebih lanjut, Yuliot menyebut, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur mengenai Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan merupakan solusi untuk mengatasi penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

Salah satu poin krusial dalam Perpres tersebut adalah kepastian mekanisme finansial.

Hal ini mencakup besaran biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee) dan harga jual listrik yang telah disesuaikan dengan kondisi pasar terkini guna menarik minat investor.

baca juga

"Ya harga jual listrik itu kan sudah naik, itu sekitar 20 sen dolar," jelas Yuliot, mengindikasikan adanya insentif tarif yang jauh lebih kompetitif dibandingkan regulasi sebelumnya.

Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan subsidi untuk menutup selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik dengan harga ekonomi proyek PSEL.

Menurut Yuliot, penghitungan subsidi ini dilakukan secara teliti guna menjaga kelayakan bisnis proyek tanpa membebani APBN.

"Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, berapa kapasitas yang tersedia, kemudian dari HPP, PLN berapa, kemudian selisihnya itu akan dihitung sebagai subsidi," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pipa Bocor di Sumatera, RI Terancam Kehilangan Produksi Minyak 2 Juta Barel

Pipa Bocor di Sumatera, RI Terancam Kehilangan Produksi Minyak 2 Juta Barel

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:18 WIB

Danantara: Tender Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Diumumkan Februari

Danantara: Tender Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Diumumkan Februari

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:51 WIB

Juli Mulai Jual Beli, Proyek Pipa Gas Cisem II Ditargetkan Rampung Maret 2026

Juli Mulai Jual Beli, Proyek Pipa Gas Cisem II Ditargetkan Rampung Maret 2026

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 18:20 WIB

Pipa Gas TGI Meledak, ESDM Jamin Produksi Lapangan Migas Rokan Bisa Operasi Lusa

Pipa Gas TGI Meledak, ESDM Jamin Produksi Lapangan Migas Rokan Bisa Operasi Lusa

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 18:03 WIB

Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor

Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor

Bisnis | Selasa, 20 Januari 2026 | 20:14 WIB

Tewaskan 3 Orang, ESDM Segera Telusuri Asap Beracun Tambang Emas Pongkor

Tewaskan 3 Orang, ESDM Segera Telusuri Asap Beracun Tambang Emas Pongkor

Bisnis | Selasa, 20 Januari 2026 | 18:50 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×