Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

PLTSa Ditargetkan Mulai Beroperasi pada 2027

Dythia Novianty | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:51 WIB
PLTSa Ditargetkan Mulai Beroperasi pada 2027
Ilustrasi PLTSa. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz]
  • Kementerian ESDM menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mulai beroperasi secara bertahap pada tahun 2027.
  • Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengatur mekanisme finansial, termasuk penyesuaian *tipping fee* dan harga jual listrik $0.20/kWh.
  • Pemerintah menyediakan subsidi untuk menutup selisih BPP listrik dan harga ekonomi proyek guna menarik minat investor.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy sudah ada yang mulai beroperasi pada 2027.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menjelaskan dalam peta jalan Kementerian ESDM, proyek PLTSa ditargetkan memiliki kapasitas terpasang yang signifikan sebagai bagian dari bauran Energi Baru Terbarukan (EBT).

Meski target operasi penuh berjalan bertahap hingga 2034, Yuliot memastikan langkah awal akan segera dimulai tahun 2026.

Dari groundbreaking kan biasanya penyesuaian sekitar 1,5 tahun-2 tahun apabila lahannya sudah tersedia. Diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada (PSEL) yang mulai beroperasi," kata Yuliot lewat keterangannya pada Rabu (4/2/2026).

Yuliot menjelaskan, di beberapa kota besar sampah sudah menjadi persoalan yang serius. Pengelolaan sampah menjadi energi merupakan tanggung jawab Kementerian ESDM.

"Jadi kita juga akan memprioritaskan, karena tanggung jawab dari Kementerian ESDM, bagaimana untuk sampah menjadi energi atau waste to energy itu bisa dilakukan," kata Yuliot.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].

Lebih lanjut, Yuliot menyebut, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur mengenai Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan merupakan solusi untuk mengatasi penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

Salah satu poin krusial dalam Perpres tersebut adalah kepastian mekanisme finansial.

Hal ini mencakup besaran biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee) dan harga jual listrik yang telah disesuaikan dengan kondisi pasar terkini guna menarik minat investor.

"Ya harga jual listrik itu kan sudah naik, itu sekitar 20 sen dolar," jelas Yuliot, mengindikasikan adanya insentif tarif yang jauh lebih kompetitif dibandingkan regulasi sebelumnya.

Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan subsidi untuk menutup selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik dengan harga ekonomi proyek PSEL.

Menurut Yuliot, penghitungan subsidi ini dilakukan secara teliti guna menjaga kelayakan bisnis proyek tanpa membebani APBN.

"Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, berapa kapasitas yang tersedia, kemudian dari HPP, PLN berapa, kemudian selisihnya itu akan dihitung sebagai subsidi," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pipa Bocor di Sumatera, RI Terancam Kehilangan Produksi Minyak 2 Juta Barel

Pipa Bocor di Sumatera, RI Terancam Kehilangan Produksi Minyak 2 Juta Barel

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:18 WIB

Danantara: Tender Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Diumumkan Februari

Danantara: Tender Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Diumumkan Februari

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:51 WIB

Juli Mulai Jual Beli, Proyek Pipa Gas Cisem II Ditargetkan Rampung Maret 2026

Juli Mulai Jual Beli, Proyek Pipa Gas Cisem II Ditargetkan Rampung Maret 2026

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 18:20 WIB

Pipa Gas TGI Meledak, ESDM Jamin Produksi Lapangan Migas Rokan Bisa Operasi Lusa

Pipa Gas TGI Meledak, ESDM Jamin Produksi Lapangan Migas Rokan Bisa Operasi Lusa

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 18:03 WIB

Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor

Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor

Bisnis | Selasa, 20 Januari 2026 | 20:14 WIB

Tewaskan 3 Orang, ESDM Segera Telusuri Asap Beracun Tambang Emas Pongkor

Tewaskan 3 Orang, ESDM Segera Telusuri Asap Beracun Tambang Emas Pongkor

Bisnis | Selasa, 20 Januari 2026 | 18:50 WIB

Terkini

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:57 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:31 WIB

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:18 WIB

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:15 WIB