Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161

Padat Karya Tunai KemenPUPR Berdayakan 119 Ribu Warga Miskin

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 06 November 2018 | 13:05 WIB
Padat Karya Tunai KemenPUPR Berdayakan 119 Ribu Warga Miskin
Pembangunan 355 rumah khusus (rusus) untuk masyarakat di Manokwari, Papua Barat. (Dok: KemenPUPR)

Suara.com - Program Padat Karya Tunai, yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dalam pembangunan Rumah Khusus dan Rumah Swadaya, hingga saat ini telah memberdayakan 119.897 orang. Sebanyak 114.173 orang untuk Program Rumah Swadaya dan 5.724 orang untuk buruh tenaga kerja pembangunan Rumah Khusus.

Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat, khusus bagi masyarakat miskin dan marginal. Keikutseraan mereka bertujuan untuk  membuat mereka lebih produktif dengan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal, demi menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pembangunan rumah swadaya disalurkan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau bedah rumah tidak layak huni. Adapun alokasi anggaran untuk upah tenaga kerja lokal sebesar Rp 2,5 juta untuk jenis peningkatan kualitas dan Rp 5 juta untuk jenis pembangunan baru.

Untuk pembangunan rumah khusus, upah tenaga kerja lokal yang dikontrak sebagai tenaga buruh dibayar per minggu.

“Pagu anggaran Program Padat Karya Tunai di Ditjen Penyediaan Perumahan  untuk rumah swadaya sebesar Rp 3.303 miliar, dan telah terealisasi 87,8 persen, yaitu sebesar Rp 3.135 miliar. Pagu program rumah khusus sebesar Rp 700 miliar, dengan realisasi per 4 November sebesar 52,5 persen, yaitu Rp 366.9 miliar,” jelas Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam rapat kerja terbatas KemenPUPR, di Auditorium KemenPUPR, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Khalawi mengungkapkan, hingga akhir 2018, Ditjen Penyediaan Perumahan mentargetkan untuk dapat memberdayakan 203.300 orang untuk pembangunan rumah swadaya dan 10.252 orang untuk pekerjaan pembangunan rumah khusus.

Untuk mengejar percepatan capaian dalam Padat Karya Pembangunan Rumah Khusus telah dilakukan kiat-kiat, yaitu pengawalan petugas dalam pengisian aplikasi e-Monitoring, penambahan tenaga kerja, dan memaksimalkan peran dari konsultan supervisi dalam memantau perekrutan tenaga kerja.

Sebagai informasi, capaian Ditjen Penyediaan Perumahan untuk tahun anggaran 2018 telah mencapai 65,57 persen dan progres fisik sebesar 65.52 persen. Untuk mencapai target yang ditetapkan oleh KemenPUPR, yaitu sebesar 93 persen, maka akan diberlakukan kelompok kerja menjadi 3 shift, mempercepat proses penagihan, pengoptimalisasian peran satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Sejuta Rumah (P2PSR), penerapan pengendalian sistem zona bagi pejabat eselon II, mengefektifkan klinik teknis untuk membuat tindak lanjut percepatan, dan menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Dengan sisa 2 bulan ini, keseluruhan unit harus mengejar ketertinggalan. Prognosisnya adalah 93 persen. Kita bukan hanya mengejar penyerapannya, tetapi pergerakan ekonomi merupakan salah satu yang dipengaruhi oleh pencairan ini supaya semakin banyak uang beredar di masyarakat,” pesan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimulyono, beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemkot Padang Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Penyintas Banjir Bandang

Pemkot Padang Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Penyintas Banjir Bandang

Foto | Jum'at, 05 Desember 2025 | 20:40 WIB

Angka Kebutuhan Rumah di Jakarta Mencapai 11 Juta Unit

Angka Kebutuhan Rumah di Jakarta Mencapai 11 Juta Unit

Foto | Rabu, 16 Oktober 2024 | 21:04 WIB

Hari Air Dunia 2024, Air untuk Perdamaian

Hari Air Dunia 2024, Air untuk Perdamaian

News | Jum'at, 22 Maret 2024 | 13:45 WIB

Ditargetkan Selesai Tahun Ini, Brantas Abipraya Kebut Penataan Sumbu Kebangsaan sebagai Simbol Harmonisasi IKN Nusantara

Ditargetkan Selesai Tahun Ini, Brantas Abipraya Kebut Penataan Sumbu Kebangsaan sebagai Simbol Harmonisasi IKN Nusantara

Bisnis | Selasa, 19 Maret 2024 | 11:08 WIB

Jelang Ramadan, Jokowi Kerek Naik Tarif Tol MBZ Hingga 35%

Jelang Ramadan, Jokowi Kerek Naik Tarif Tol MBZ Hingga 35%

Bisnis | Rabu, 06 Maret 2024 | 10:42 WIB

1.217.794 unit Program Sejuta Rumah Terbangun Tahun Lalu, Hunian Murah Laris Manis

1.217.794 unit Program Sejuta Rumah Terbangun Tahun Lalu, Hunian Murah Laris Manis

Bisnis | Jum'at, 26 Januari 2024 | 15:16 WIB

KPR 35 Tahun: Peluang Bagi Generasi Muda atau Potensi Kredit Bermasalah?

KPR 35 Tahun: Peluang Bagi Generasi Muda atau Potensi Kredit Bermasalah?

Bisnis | Minggu, 21 Januari 2024 | 10:13 WIB

Siap-siap! Harga Rumah KPR Subsidi Naik 7 % di Tahun 2024

Siap-siap! Harga Rumah KPR Subsidi Naik 7 % di Tahun 2024

Foto | Rabu, 13 Desember 2023 | 19:49 WIB

Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!

Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!

News | Jum'at, 17 November 2023 | 14:03 WIB

Mengenal RISHA, Teknologi Inovasi dari Kementerian PUPR dalam Membangun Rumah Cepat, Mudah, dan Tahan Gempa

Mengenal RISHA, Teknologi Inovasi dari Kementerian PUPR dalam Membangun Rumah Cepat, Mudah, dan Tahan Gempa

Bisnis | Senin, 13 November 2023 | 18:40 WIB

Terkini

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB