Berminat Menjajal Bisnis Jual-Beli Apartemen? Pahami 4 Hal Ini Dulu!

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Sabtu, 08 Desember 2018 | 20:47 WIB
Berminat Menjajal Bisnis Jual-Beli Apartemen? Pahami 4 Hal Ini Dulu!
Ilustrasi salah satu apartemen terkenal di Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Apartemen menjadi salah satu pilihan bisnis atau khususnya investasi properti yang banyak diminati. Apalagi, mengingat prospeknya yang cukup menjanjikan di sejumlah kota-kota besar sebagai penunjang aktivitas sehari-hari.

Namun sebagaimana aset lainnya, dalam jual-beli apartemen tentunya juga akan dibutuhkan berbagai syarat. Hal ini penting untuk diperhatikan sejak awal, agar proses jual-beli bisa berjalan dengan lancar.

Pastikan Anda memahami dengan baik berbagai syarat dalam jual-beli ini, terutama untuk pembelian apartemen pertama kalinya. Jangan sampai Anda mengalami kerugian hanya karena tidak jeli dan memahami dengan baik berbagai syarat jual-beli apartemen ini.

Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut beberapa syarat penting yang wajib dipahami terlebih dahulu dalam proses jual-beli apartemen sebelum terjun di bisnis ini.

1. Ada Perjanjian Jual-Beli

Sama halnya dengan pembelian aset berharga lainnya, apartemen juga akan menggunakan perjanjian jual beli antara Anda selaku pihak pembeli dan juga pihak penjual apartemen ini. Perjanjian ini dikenal dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat dalam perjanjian hitam di atas putih dengan menggunakan bukti fisik.

Dalam praktiknya, PPJB ini akan memuat kesepakatan jual-beli antara Anda dengan pihak penjual. Surat ini dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan disahkan oleh notaris yang berwenang di bidang tersebut.

Di dalam perjanjian ini, Anda juga akan membayarkan sejumlah tanda jadi yang nilainya sesuai dengan kesepakatan awal. PPJB ini akan menjadi surat perjanjian sementara, hingga kelak Anda melakukan pelunasan dan bisa menerima Akta Jual Beli (AJB) di akhir perjanjian.

2. Dokumen-dokumen Penting

Di dalam proses jual-beli apartemen, Anda juga perlu memeriksa kelengkapan dokumen yang akan dibutuhkan. Berbagai dokumen ini akan membuktikan kekuatan hukum transaksi jual-beli yang Anda lakukan. Hal ini sangat penting, untuk mencegah berbagai risiko kerugian yang mungkin saja terjadi di masa yang akan datang setelah proses jual-beli dilakukan.

Ada beberapa dokumen wajib yang harus lengkap di dalam pembelian apartemen ini yang berasal dari pihak penjual (pengembang). Di antaranya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin kelayakan unit apartemen, izin lokasi, serta izin prinsip.

Selain dokumen tersebut, Anda juga harus mendapatkan dokumen lainnya ketika transaksi telah selesai. Contonya adalah kuitansi pembayaran tanda jadi, tanda lunas PBB, PPJB, dan yang lainnya.

Di lain sisi, Anda juga akan menyertakan beberapa dokumen pribadi untuk melengkapi administrasi dalam jual-beli ini. Antara lain yang biasanya dibutuhkan adalah KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Nikah, NPWP, PBB, pasfoto, kuitansi listrik dan air, serta lainnya.

3. Sertifikat Hak Milik (SHM)

Pastikan juga bahwa unit apartemen yang akan Anda beli telah memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik) atau juga HGB (Hak Guna Bangunan). Sertifikat ini akan menjadi bukti legal atas unit yang Anda miliki, sehingga Anda wajib mencermatinya dengan sangat baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Viral Prank Makan Gratis di Apartemen saat Lebaran, Pelakunya Malah Nantangin

Viral Prank Makan Gratis di Apartemen saat Lebaran, Pelakunya Malah Nantangin

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 17:21 WIB

Anti-Bokek! Ini 5 Ide Bisnis Menjanjikan Pasca-Lebaran yang Wajib Dicoba

Anti-Bokek! Ini 5 Ide Bisnis Menjanjikan Pasca-Lebaran yang Wajib Dicoba

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 16:40 WIB

Buku Pelanggan adalah Bestie: The New Era, Ketika Pelanggan Bukan Lagi Raja

Buku Pelanggan adalah Bestie: The New Era, Ketika Pelanggan Bukan Lagi Raja

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 10:45 WIB

Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti

Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:10 WIB

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:56 WIB

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:30 WIB

Baim Wong Buka-bukaan Pernah Bangkrut Sampai Tak Bisa Bayar KPR, Uang Tabungan Belasan Tahun Ludes!

Baim Wong Buka-bukaan Pernah Bangkrut Sampai Tak Bisa Bayar KPR, Uang Tabungan Belasan Tahun Ludes!

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:53 WIB

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

3 Rekomendasi Aplikasi Investasi Terbaik untuk Pemula di 2026

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:36 WIB

Mengapa Kritik Ekonom Disebut 'Noise' Oleh Prabowo dan Purbaya?

Mengapa Kritik Ekonom Disebut 'Noise' Oleh Prabowo dan Purbaya?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:54 WIB

Terkini

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:37 WIB

KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM

KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:33 WIB

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:17 WIB

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:23 WIB

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB