Berminat Menjajal Bisnis Jual-Beli Apartemen? Pahami 4 Hal Ini Dulu!

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 08 Desember 2018 | 20:47 WIB
Berminat Menjajal Bisnis Jual-Beli Apartemen? Pahami 4 Hal Ini Dulu!
Ilustrasi salah satu apartemen terkenal di Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Apartemen menjadi salah satu pilihan bisnis atau khususnya investasi properti yang banyak diminati. Apalagi, mengingat prospeknya yang cukup menjanjikan di sejumlah kota-kota besar sebagai penunjang aktivitas sehari-hari.

Namun sebagaimana aset lainnya, dalam jual-beli apartemen tentunya juga akan dibutuhkan berbagai syarat. Hal ini penting untuk diperhatikan sejak awal, agar proses jual-beli bisa berjalan dengan lancar.

Pastikan Anda memahami dengan baik berbagai syarat dalam jual-beli ini, terutama untuk pembelian apartemen pertama kalinya. Jangan sampai Anda mengalami kerugian hanya karena tidak jeli dan memahami dengan baik berbagai syarat jual-beli apartemen ini.

Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut beberapa syarat penting yang wajib dipahami terlebih dahulu dalam proses jual-beli apartemen sebelum terjun di bisnis ini.

1. Ada Perjanjian Jual-Beli

Sama halnya dengan pembelian aset berharga lainnya, apartemen juga akan menggunakan perjanjian jual beli antara Anda selaku pihak pembeli dan juga pihak penjual apartemen ini. Perjanjian ini dikenal dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat dalam perjanjian hitam di atas putih dengan menggunakan bukti fisik.

Dalam praktiknya, PPJB ini akan memuat kesepakatan jual-beli antara Anda dengan pihak penjual. Surat ini dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan disahkan oleh notaris yang berwenang di bidang tersebut.

Di dalam perjanjian ini, Anda juga akan membayarkan sejumlah tanda jadi yang nilainya sesuai dengan kesepakatan awal. PPJB ini akan menjadi surat perjanjian sementara, hingga kelak Anda melakukan pelunasan dan bisa menerima Akta Jual Beli (AJB) di akhir perjanjian.

2. Dokumen-dokumen Penting

Di dalam proses jual-beli apartemen, Anda juga perlu memeriksa kelengkapan dokumen yang akan dibutuhkan. Berbagai dokumen ini akan membuktikan kekuatan hukum transaksi jual-beli yang Anda lakukan. Hal ini sangat penting, untuk mencegah berbagai risiko kerugian yang mungkin saja terjadi di masa yang akan datang setelah proses jual-beli dilakukan.

Ada beberapa dokumen wajib yang harus lengkap di dalam pembelian apartemen ini yang berasal dari pihak penjual (pengembang). Di antaranya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin kelayakan unit apartemen, izin lokasi, serta izin prinsip.

Selain dokumen tersebut, Anda juga harus mendapatkan dokumen lainnya ketika transaksi telah selesai. Contonya adalah kuitansi pembayaran tanda jadi, tanda lunas PBB, PPJB, dan yang lainnya.

Di lain sisi, Anda juga akan menyertakan beberapa dokumen pribadi untuk melengkapi administrasi dalam jual-beli ini. Antara lain yang biasanya dibutuhkan adalah KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Nikah, NPWP, PBB, pasfoto, kuitansi listrik dan air, serta lainnya.

3. Sertifikat Hak Milik (SHM)

Pastikan juga bahwa unit apartemen yang akan Anda beli telah memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik) atau juga HGB (Hak Guna Bangunan). Sertifikat ini akan menjadi bukti legal atas unit yang Anda miliki, sehingga Anda wajib mencermatinya dengan sangat baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BNI Sekuritas Buka Ruang Baru untuk Investor, Ada Market Update hingga Klinik Saham

BNI Sekuritas Buka Ruang Baru untuk Investor, Ada Market Update hingga Klinik Saham

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 14:10 WIB

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

Jelang MotoGP, Hotel di NTB Nyaris Penuh

Jelang MotoGP, Hotel di NTB Nyaris Penuh

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 19:45 WIB

3 Daftar Shio yang Paling Jago Tawar-menawar dan Negosiasi Bisnis, Lihai Baca Situasi

3 Daftar Shio yang Paling Jago Tawar-menawar dan Negosiasi Bisnis, Lihai Baca Situasi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 19:30 WIB

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:33 WIB

Punya Lebih dari 190.000 Karyawan, Astra Raih Penghargaan dari Fortune Indonesia

Punya Lebih dari 190.000 Karyawan, Astra Raih Penghargaan dari Fortune Indonesia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:24 WIB

Jam Perdagangan Saham Diperpanjang, Tapi Nggak 24 Jam

Jam Perdagangan Saham Diperpanjang, Tapi Nggak 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:24 WIB

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:38 WIB

Ribuan Pebisnis Penuhi JICC Senayan, Global Sources Indonesia 2026 Sambut Ratusan Supplier Asia

Ribuan Pebisnis Penuhi JICC Senayan, Global Sources Indonesia 2026 Sambut Ratusan Supplier Asia

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 09:09 WIB

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:24 WIB

Terkini

Gudang Biji Plastik Ludes Terbakar, Truk Ikut Hangus dan Api Nyaris Merambat

Gudang Biji Plastik Ludes Terbakar, Truk Ikut Hangus dan Api Nyaris Merambat

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:44 WIB

Profil KH Hasan Abdullah Sahal yang Berani Pidato Singgung Cari Muka Depan Prabowo Subianto

Profil KH Hasan Abdullah Sahal yang Berani Pidato Singgung Cari Muka Depan Prabowo Subianto

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:44 WIB

8 Cara Menata Kamar Kos Sempit Tanpa Mengecat Tembok Menurut Feng Shui

8 Cara Menata Kamar Kos Sempit Tanpa Mengecat Tembok Menurut Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 13:35 WIB

Menang Beruntun! Barcelona Tundukkan Sevilla 3-1 dan Tuntaskan Tujuh Laga

Menang Beruntun! Barcelona Tundukkan Sevilla 3-1 dan Tuntaskan Tujuh Laga

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:30 WIB

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

ULTJ Resmi Caplok Frisian Flag Rp14,56 Triliun

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:26 WIB

Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk

Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:20 WIB

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Apakah Layak Beli? Cek Harga iPhone 16 Terbaru September 2026

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 13:17 WIB

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Hubner-Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Nathan Tjoe-A-On Terpuruk di Dasar Klasemen

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 13:14 WIB

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Hutan Hilang, Sawit Tumbuh: Bisakah Ini Disebut Berkelanjutan?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 13:10 WIB

×