Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Berminat Menjajal Bisnis Jual-Beli Apartemen? Pahami 4 Hal Ini Dulu!

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 08 Desember 2018 | 20:47 WIB
Berminat Menjajal Bisnis Jual-Beli Apartemen? Pahami 4 Hal Ini Dulu!
Ilustrasi salah satu apartemen terkenal di Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Apartemen menjadi salah satu pilihan bisnis atau khususnya investasi properti yang banyak diminati. Apalagi, mengingat prospeknya yang cukup menjanjikan di sejumlah kota-kota besar sebagai penunjang aktivitas sehari-hari.

Namun sebagaimana aset lainnya, dalam jual-beli apartemen tentunya juga akan dibutuhkan berbagai syarat. Hal ini penting untuk diperhatikan sejak awal, agar proses jual-beli bisa berjalan dengan lancar.

Pastikan Anda memahami dengan baik berbagai syarat dalam jual-beli ini, terutama untuk pembelian apartemen pertama kalinya. Jangan sampai Anda mengalami kerugian hanya karena tidak jeli dan memahami dengan baik berbagai syarat jual-beli apartemen ini.

Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut beberapa syarat penting yang wajib dipahami terlebih dahulu dalam proses jual-beli apartemen sebelum terjun di bisnis ini.

1. Ada Perjanjian Jual-Beli

Sama halnya dengan pembelian aset berharga lainnya, apartemen juga akan menggunakan perjanjian jual beli antara Anda selaku pihak pembeli dan juga pihak penjual apartemen ini. Perjanjian ini dikenal dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat dalam perjanjian hitam di atas putih dengan menggunakan bukti fisik.

Dalam praktiknya, PPJB ini akan memuat kesepakatan jual-beli antara Anda dengan pihak penjual. Surat ini dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan disahkan oleh notaris yang berwenang di bidang tersebut.

Di dalam perjanjian ini, Anda juga akan membayarkan sejumlah tanda jadi yang nilainya sesuai dengan kesepakatan awal. PPJB ini akan menjadi surat perjanjian sementara, hingga kelak Anda melakukan pelunasan dan bisa menerima Akta Jual Beli (AJB) di akhir perjanjian.

2. Dokumen-dokumen Penting

Di dalam proses jual-beli apartemen, Anda juga perlu memeriksa kelengkapan dokumen yang akan dibutuhkan. Berbagai dokumen ini akan membuktikan kekuatan hukum transaksi jual-beli yang Anda lakukan. Hal ini sangat penting, untuk mencegah berbagai risiko kerugian yang mungkin saja terjadi di masa yang akan datang setelah proses jual-beli dilakukan.

Ada beberapa dokumen wajib yang harus lengkap di dalam pembelian apartemen ini yang berasal dari pihak penjual (pengembang). Di antaranya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin kelayakan unit apartemen, izin lokasi, serta izin prinsip.

Selain dokumen tersebut, Anda juga harus mendapatkan dokumen lainnya ketika transaksi telah selesai. Contonya adalah kuitansi pembayaran tanda jadi, tanda lunas PBB, PPJB, dan yang lainnya.

Di lain sisi, Anda juga akan menyertakan beberapa dokumen pribadi untuk melengkapi administrasi dalam jual-beli ini. Antara lain yang biasanya dibutuhkan adalah KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Nikah, NPWP, PBB, pasfoto, kuitansi listrik dan air, serta lainnya.

3. Sertifikat Hak Milik (SHM)

Pastikan juga bahwa unit apartemen yang akan Anda beli telah memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik) atau juga HGB (Hak Guna Bangunan). Sertifikat ini akan menjadi bukti legal atas unit yang Anda miliki, sehingga Anda wajib mencermatinya dengan sangat baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini

SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:10 WIB

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:41 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?

Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:59 WIB

Di Balik Ledakan Data Era AI, Sosok Perempuan Ini Bicara soal Masa Depan Bisnis Indonesia

Di Balik Ledakan Data Era AI, Sosok Perempuan Ini Bicara soal Masa Depan Bisnis Indonesia

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:02 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:01 WIB

Terkini

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:52 WIB