Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Buruh FSP-LEM-SPSI Minta Anies Naikkan UMP di Atas PP Pengupahan

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 18 Desember 2018 | 15:40 WIB
Buruh FSP-LEM-SPSI Minta Anies Naikkan UMP di Atas PP Pengupahan
Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-LEM-SPSI). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-LEM-SPSI) managih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menaikkan upah minimum provinsi di atas nilai hasil penaikan UMP berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Anies juga diminta tetapkan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2019 di 86 subsektor.

Tuntutan itu mereka sampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). Ketua DPD FSP-LEM-SPSI Yulianto DKI Jakarta mengatakan ketika berkampanye di Pilgub DKI Jakarta tahun 2017, Anies sempat berjanji akan menaikkan UMP di atas persentase.

"Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi dari yang ditentukan dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, melalui mekanisme Dewan Pengupahan," kata Yulianto di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

Di samping itu Yulianto meminta Anies untuk tetap menetapkan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2019 di 86 subsektor. Meskipun sudah ada Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomer 15 tahun 2018 tentang Upah Minimum yang mengatur tentang UMP dan UMSP yang justru dinilainya telah menyengsarajan buruh.

Permen Ketenagakerjaan Nomer 15 Tahun 2018, Pasal 14 Ayat 2 disebutkan bahwa gubernur tidak dapat menentukan UMSP apabila perundingan antara pengusaha dan buruh tidak mencapai kesepakatan. Kemudian, dalam ayat 3 disebutkan apabila pada tahun berjalan UMSP masih belum disepakati maka diberlakukan UMP tahun berjalan. Hal itu yang lantas dinilai Yulianto telah menyengsarakan buruh.

"Apabila tidak ada kesepakatan antara federasi pekerja sektoral dengan asosiasi pengusaha sektoral maka gubernur diikat tangannya tidak dapat menetapkan UMSP, padahal tahun lalu belum ada itu Permen Nomer 15 Tahun 2018 lancar-lancar saja," uajarnya.

"Jadi kita minta Pak Anies untuk tetap menetapkan UMSP 86 subsektor walaupun ada Permen Nomer 15 Tahun 2018 itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerindra: Salam 2 Jari Anies Bukan Simbol Kampanye Prabowo - Sandiaga

Gerindra: Salam 2 Jari Anies Bukan Simbol Kampanye Prabowo - Sandiaga

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 15:28 WIB

Salam 2 Jari di Kampanye Prabowo, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

Salam 2 Jari di Kampanye Prabowo, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 13:55 WIB

Anies Izin ke Konfernas Prabowo - Sandiaga, Tapi Bukan untuk Kampanye

Anies Izin ke Konfernas Prabowo - Sandiaga, Tapi Bukan untuk Kampanye

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 11:23 WIB

Kemendagri Menyebut Anies Bersalah Salam 2 Jari untuk Prabowo - Sandiaga

Kemendagri Menyebut Anies Bersalah Salam 2 Jari untuk Prabowo - Sandiaga

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 11:12 WIB

BPS Mencatat Kenaikan Upah Buruh Pada November 2018

BPS Mencatat Kenaikan Upah Buruh Pada November 2018

Bisnis | Senin, 17 Desember 2018 | 16:05 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB