Pengamat Sebut Jokowi Goblok soal Freeport, Sri Mulyani Ingat Pesan Ibu

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 27 Desember 2018 | 17:07 WIB
Pengamat Sebut Jokowi Goblok soal Freeport, Sri Mulyani Ingat Pesan Ibu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut berkomentar terkait pembelian saham PT Freeport Indonesia oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) (Inalum).

Melalui akun Facebooknya, mantan Direktur Pelaksana World Bank ini berkisah, proses pengambil alihan saham Freeport Indonesia yang tidak mudah dan melalui proses yang panjang.

"Kalau ada pengamat menyampaikan bahwa yang diperjuangkan dan dilakukan oleh pemerintah dibawah Presiden Jokowi adalah tindakan dan keputusan goblok, saya hanya ingat nasihat almarhum ibu saya. Seperti pohon padi, semakin berisi semakin merunduk, semakin kosong semakin jumawa," kata Sri Mulyani.

Menurut dia, proses pengambilan alihan saham Freeport Indonesia ini sudah dimulai sejak zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada saat itu, pemerintahan SBY mengeluarkan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara yang mengharuskan semua kontrak karya diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Hingga Pemerintahan SBY berakhir 2014, tidak terjadi kesepakatan antara Pemerintahan RI dengan FCX (Freeport McMoran) mengenai perpanjangan KK dan pengubahan KK menjadi IUPK," ujar Sri Mulyani.

Dengan begitu, tugas ini dipikul oleh Presiden Jokowi semenjak terpilih sebagai Presiden tahun 2014.

Presiden Jokowi menugaskan para menteri melakukan negosiasi kontrak Freeport yang menyangkut empat hal yang tidak terpisahkan (satu paket).

Pertama keharusan Freeport McMoran (FCX) melakukan divestasi 51% kepemilikan saham PT Freeport Indonesia (FI) ke Indonesia.

Kedua, keharusan FCX untuk membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun semenjak persetujuan perpanjangan operasi ditandatangani.

Ketiga, keharusan FCX membayar lebih besar bagi penerimaan negara (Perpajakan Pusat dan Daerah dan PNBP - Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Kemudian, keempat perpanjangan operasi 2 kali 10 tahun hingga 2041 diatur dalam skema IUPK sebagai pengganti Kontrak Karya.

"Tugas tersebut tidaklah mudah, dan sungguh kompleks, karena segala urusan menyangkut operasi Freeport di Papua adalah selalu sensitif secara politik, hukum, ekonomi, sosial, dan keamanan. Berbagai kepentingan sudah mengakar tidak hanya dari dalam negeri namun juga menyangkut perusahaan global FCX yang listed di New York Amerika Serikat," tutur dia.

Wanita yang akrab di sapa Ani ini menyebut, divestasi pernah dicoba dilakukan pada masa lalu, namun gagal dan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Selain itu, pembangunan smelter juga sudah diupayakan semenjak masa lalu, namun tidak pernah terjadi dengan berbagai alasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Riau Ada Orang Mati Masih Dapat KIS, Kok Bisa?

Di Riau Ada Orang Mati Masih Dapat KIS, Kok Bisa?

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 11:38 WIB

Kubu Prabowo dan Jokowi Belum Sepakat, KPU Belum Tentukan Debat Terakhir

Kubu Prabowo dan Jokowi Belum Sepakat, KPU Belum Tentukan Debat Terakhir

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 21:20 WIB

Presiden Jokowi Bagi-bagi 4.000 Sertifikat Tanah di Cigombong Bogor

Presiden Jokowi Bagi-bagi 4.000 Sertifikat Tanah di Cigombong Bogor

Bisnis | Rabu, 26 Desember 2018 | 13:42 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB