Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Hanya Bayar Rp 14.500, Antam Bisa Caplok 100 Persen Saham PT ICA

Iwan Supriyatna

Jum'at, 28 Desember 2018 | 15:30 WIB
Hanya Bayar Rp 14.500, Antam Bisa Caplok 100 Persen Saham PT ICA
Kantor Pusat PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk atau Antam telah menguasai 100 persen saham PT Indonesia Chemical Alumina (PT ICA) setelah membeli 20 persen saham Showa Denko K.K (SDK) Jepang di perusahaan alumina tersebut.

"Antam dapat menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembelian keseluruhan saham PT ICA yang merupakan bagian dari proses negosiasi dan evaluasi secara menyeluruh yang dilakukan oleh kedua belah pihak, Antam dan SDK terkait dengan restrukturisasi kerja sama patungan di PT ICA," ujar Direktur Keuangan ANTAM Dimas Wikan Pramudhito.

Dimas menjelaskan, bahwa penandatanganan akta perjanjian jual beli saham (share purchase agreement - SPA) ini merupakan refleksi atas komitmen perusahaan dalam rangka memperkuat portofolio produk hilir Antam yakni alumina.

Adapun nilai transaksi jual-beli saham SDK di PT ICA kepada Antam hanya sebesar 1 dolar AS atau setara Rp 14.500.

"1 dolar AS itu untuk keseluruhan 20% saham," kata Corporate Secretary Antam Aprilandi Hidayat Setia.

Antam dan SDK secara resmi menandatangani akta perjanjian jual beli saham PT ICA sebagai proses final dari pembelian keseluruhan saham perusahaan Jepang tersebut di PT ICA oleh Antam pada hari ini di Jakarta.

Dengan ditandatanganinya akta jual beli saham ini, Antam secara resmi memiliki keseluruhan saham di PT ICA (100 persen) dari posisi kepemilikan sebelumnya yaitu sebesar 80 persen dengan 20 persen kepemilikan saham dimiliki oleh SDK.

Ditandatanganinya akta jual beli ini, juga menunjukkan bahwa Antam dan SDK telah menyelesaikan kewajiban-kewajiban sebagai pemegang saham sesuai dengan proporsi kepemilikan saham sesuai yang tertuang dalam Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) yang ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2018.

Pokok-pokok kesepakatan dalam CSPA tersebut diantaranya mencakup pembayaran kewajiban kepada kreditur, kewajiban pajak, pengelolaan lingkungan, perbaikan pabrik, termasuk pemberian paten milik SDK kepada PT ICA untuk proses produksi dan produk yang telah terdaftar di 36 negara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Akhir Tahun, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 665.000 Per Gram

Jelang Akhir Tahun, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 665.000 Per Gram

Bisnis | Jum'at, 28 Desember 2018 | 09:14 WIB

27 Desember 2018 : Harga Jual Emas Antam Naik Rp 3.000 Per Gram

27 Desember 2018 : Harga Jual Emas Antam Naik Rp 3.000 Per Gram

Bisnis | Kamis, 27 Desember 2018 | 09:19 WIB

Usai Libur Natal, Harga Jual Emas Antam Naik Rp 5.000 Per Gram

Usai Libur Natal, Harga Jual Emas Antam Naik Rp 5.000 Per Gram

Bisnis | Rabu, 26 Desember 2018 | 10:19 WIB

Terkini

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB