Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Dianggap Tak Sejalan, Said Didu Diberhentikan dari Jabatan Komisaris PTBA

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 28 Desember 2018 | 17:58 WIB
Dianggap Tak Sejalan, Said Didu Diberhentikan dari Jabatan Komisaris PTBA
Said Didu dalam diskusi 'Rabu Biru' di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan untuk memberhentikan Said Didu sebagai Komisaris Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Adapun alasan Perseroan memberhentikan Said Didu karena dinilai sudah tak lagi sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna.

"Sudah tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan pemegang saham Dwi Warna," tulis keterangan PTBA, Jumat (28/12/2018).

Selain memberhentikan Said Didu dari jabatan Komisaris, Perseroan juga memberhentikan Johan O Silalahi dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.

Berbeda dengan Said Didu, Johan mengundurkan diri melalui pesan WhatsApp pada 15 September 2018 kepada Menteri BUMN Rini Soemarno, para Deputi Kementerian BUMN, Direktur Utama Inalum dan Komisaris Utama PTBA serta Direktur Utama PTBA.

"Mengundurkan diri secara tertulis melalui WA tertanggal 15 September 208," bunyi keterangan tersebut.

Perseroan pun mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan sumbangan pemikiran keduanya selama menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris PTBA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh Perebutan Kewenangan di Kawasan Batam Buat Investor Bingung

Kisruh Perebutan Kewenangan di Kawasan Batam Buat Investor Bingung

News | Sabtu, 22 Desember 2018 | 15:24 WIB

Presiden Jokowi dan Dua Menterinya Dilaporkan ke KPK Gara-gara Utang

Presiden Jokowi dan Dua Menterinya Dilaporkan ke KPK Gara-gara Utang

Bisnis | Rabu, 12 Desember 2018 | 14:11 WIB

Pembangunan Konsep TOD Terhambat Perizinan Pemprov DKI Jakarta

Pembangunan Konsep TOD Terhambat Perizinan Pemprov DKI Jakarta

Bisnis | Senin, 10 Desember 2018 | 16:42 WIB

Terkini

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB