Array

Pemerintah Berharap Jokowi Teken PP Holding Infrastruktur Hari Ini

Senin, 31 Desember 2018 | 16:29 WIB
Pemerintah Berharap Jokowi Teken PP Holding Infrastruktur Hari Ini
Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mempercepat proses penggabungan perusahan BUMN sektor infrastruktur. Saat ini, Kementerian BUMN tengah menunggu Peraturan Pemerintah (PP) holding infrastruktur ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra Samal mengatakan, pihaknya sedang berusaha agar PP holding infrastruktur ditandatangani Presiden pada hari ini.

Adapun, holding BUMN infrastruktur terdiri dari, PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), PT Indra Karya (Persero).

"PP lagi dikejar mudah-mudahan hari ini bisa kami usahakan. Kalau secara hukum itu holding jadi saat penandatanganan akte. Akte inbrengnya. Lagi diusahakan kalau bisa semua terjadi hari ini, kalau enggak hari ini kita liat tanggal 2 atau 3. Tapi sampai hari ini kita berusaha hari ini," ujar Hambra saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/12/2018).

Hambra menuturkan, terdapat beberapa tahap dalam pembentukan holding infrastruktur. Pertama, peraturan pembentukkan holding yang berbentuk berdasarkan PP dan penetapan nilai valuasi PT Hutama Karya.

Kemudian penetapan akta inbreng dan pengubahan indentitas anggota perusahaan holding yang dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Sekarang sudah siap tinggal simultan semua berjalan. Setelah itu tinggal penandatanganan akta inbreng. Valuasi sudah selesai semua, tinggal penetapan nilainya saja. Sudah di Kemenkeu. Makanya saya bilang usahakan hari ini," jelasnya.

Hambra menambahkan, jika memang pembentukan holding BUMN infrastruktur hari ini tidak selesai, maka diusahakan pembentukan holding tersebut selesai pada Awal Januari 2019.

"Kalau umpamanya enggak bisa tanda tangan akta inbreng hari ini, ya maksimal tanggal 2 Januari diusahakan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI