Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Asal Tak Ada Bunga Riba, Ma'ruf Amin Bolehkan Masyarakat Mengakses Fintech

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 13 Februari 2019 | 13:35 WIB
Asal Tak Ada Bunga Riba, Ma'ruf Amin Bolehkan Masyarakat Mengakses Fintech
Maruf Amin di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (13/2/2019). (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut penerapan teknologi finansial atau financial technology (Fintech) tidak bertentangan dengan ekonomi syariah jika transaksinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah ini menjelaskan, fintech bisa berjalan jika tidak memberikan bunga atau perbuatan riba yang tidak dikehendaki oleh syariat Islam.

"Pertama saya sampaikan bahwa penerapan fintech enggak bertentangan dengan ekonomi syariah. Apakah bisa diterapkan dengan sistem syariah dan dewan ekonomi syariah menyatakan boleh, jika tidak ada bunga tidak ada riba, tidak ada manipulasi," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).

Menurut Ma'ruf Amin, kehadiran fintech dapat memudahkan orang bertransaksi yang tadinya kesulitan dalam modal. Apalagi, MUI dengan Fatwa Nomor 117/DSN-MUI/IX/2018 terkait fintech juga membolehkan masyarakat bisa mengakses fintech berbasis syariah.

"Maksudnya untuk mempermudah orang yang enggak punya kantor bisa membiayainya, bisa dimudahkan dan digampangkan. Untuk mempermudah orang yang sedang kesulitan, sehingga dia dengan modal yang tidak terlalu besar bisa melakukan transaksi keuangan," imbuh dia.

Ma'ruf Amin menambahkan, kemajuan teknologi sangat berguna untuk memajukan keuangan syariah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kemaslahatan umat.

Tidak hanya itu, aplikasi fintech juga harus memfasilitasi masyarakat bagi yang ingin melakukan amal dan zakat.

"Fintech yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf," pungkas dia.

Untuk diketahui, saat ini sudah banyak pelaku industri fintech syariah. Salah satu skema yang diterapkan fintech syariah yaitu Mudharabah yang merupakan sistem imbal hasil sesuai dengan kesepakatan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Sarung ke BEI, Ma'ruf Amin Bicara soal Ekonomi Syariah

Pakai Sarung ke BEI, Ma'ruf Amin Bicara soal Ekonomi Syariah

Bisnis | Rabu, 13 Februari 2019 | 12:07 WIB

Timses Jokowi ke Fadli Zon: DPR Digaji Bukan untuk Komentari Presiden Doang

Timses Jokowi ke Fadli Zon: DPR Digaji Bukan untuk Komentari Presiden Doang

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 19:54 WIB

Ma'ruf Amin Targetkan Menang 70 Persen di Jabar, Ridwan Kamil Hanya Senyum

Ma'ruf Amin Targetkan Menang 70 Persen di Jabar, Ridwan Kamil Hanya Senyum

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:28 WIB

Terkini

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:25 WIB

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:22 WIB

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:58 WIB

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:55 WIB

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:33 WIB

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:12 WIB

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:48 WIB

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:30 WIB

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:20 WIB

×