Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.715

Pemerintah Beri Bantuan Sapi untuk Swasembada Daging Nasional

Fabiola Febrinastri

Kamis, 07 Maret 2019 | 07:21 WIB
Pemerintah Beri Bantuan Sapi untuk Swasembada Daging Nasional
Warga menaruh ampas tahu sebagai pakan sapi di Jakarta Selatan, Senin (3/12).[Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Dengan menggunakan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019, pemerintah memberikan bantuan berupa sapi dan kerbau kepada masyarakat peternak sebanyak 2.500 ekor lebih. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung swasembada daging sapi nasional, untuk Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.

Setelah bantuan ini diberikan, Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan asuransinya agar ternak yang diberikan dapat terlindungi. Kegiatan asuransi wajib dikuti oleh peternak yang mendapat bantuan pemerintah.

"Setiap kelompok peternak yang mendapatkan bantuan ternak tersebut, wajib mengikuti program asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K)," kata Kabid Peternakan, Drh. Nurdin Efendi, saat melakukan Sosialisasi Peningkatan Kemitraan dan Investasi Usaha Peternakan, sekaligus melakukan bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).

Pada kesempatan tersebut, Kasubdit Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian, Waluyo, SE, MM, memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi.

"Kita semua tahu risiko usaha di bidang peternakan yang rentan. Misalnya sapi terkena penyakit, sehingga menyebabkan kematian, bahkan rawan pencurian. Perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan menjamin keberlangsungan usaha ternak tersebut," tuturnya.

Upaya ini sesuai dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan Permentan No 40 Thn 2015 tentang Asuransi Pertanian.

Pada 2019, pendaftaran peserta asuransi pertanian untuk usaha ternak sapi dan kerbau telah menggunakan aplikasi dengan nama 'SIAP', dimana melalui sistem ini, petugas peternakan diharapkan dapat kemudahan untuk melakukan proses pendaftaran dan klaim asuransi peternakan.

Pelaksanaan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Dinas Peternakan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

"Kami berharap, bimbingan teknis pelaksanaan aplikasi SIAP dapat mempercepat pendaftaran para peternak di lapangan, sehingga target pelaksanaan perlindungan asuransi ternak sapi/kerbau di Sumatera Utara dapat segera direalisasikan," pungkas Nurdin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya

Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:51 WIB

Terkini

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:34 WIB

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:31 WIB

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:21 WIB

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:15 WIB

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:51 WIB

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:47 WIB

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:46 WIB

Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional

Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:25 WIB

Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI

Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:53 WIB

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:41 WIB