Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Pemerintah Beri Bantuan Sapi untuk Swasembada Daging Nasional

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 07 Maret 2019 | 07:21 WIB
Pemerintah Beri Bantuan Sapi untuk Swasembada Daging Nasional
Warga menaruh ampas tahu sebagai pakan sapi di Jakarta Selatan, Senin (3/12).[Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Dengan menggunakan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019, pemerintah memberikan bantuan berupa sapi dan kerbau kepada masyarakat peternak sebanyak 2.500 ekor lebih. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung swasembada daging sapi nasional, untuk Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.

Setelah bantuan ini diberikan, Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan asuransinya agar ternak yang diberikan dapat terlindungi. Kegiatan asuransi wajib dikuti oleh peternak yang mendapat bantuan pemerintah.

"Setiap kelompok peternak yang mendapatkan bantuan ternak tersebut, wajib mengikuti program asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K)," kata Kabid Peternakan, Drh. Nurdin Efendi, saat melakukan Sosialisasi Peningkatan Kemitraan dan Investasi Usaha Peternakan, sekaligus melakukan bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).

Pada kesempatan tersebut, Kasubdit Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian, Waluyo, SE, MM, memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi.

"Kita semua tahu risiko usaha di bidang peternakan yang rentan. Misalnya sapi terkena penyakit, sehingga menyebabkan kematian, bahkan rawan pencurian. Perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan menjamin keberlangsungan usaha ternak tersebut," tuturnya.

Upaya ini sesuai dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan Permentan No 40 Thn 2015 tentang Asuransi Pertanian.

Pada 2019, pendaftaran peserta asuransi pertanian untuk usaha ternak sapi dan kerbau telah menggunakan aplikasi dengan nama 'SIAP', dimana melalui sistem ini, petugas peternakan diharapkan dapat kemudahan untuk melakukan proses pendaftaran dan klaim asuransi peternakan.

Pelaksanaan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Dinas Peternakan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

"Kami berharap, bimbingan teknis pelaksanaan aplikasi SIAP dapat mempercepat pendaftaran para peternak di lapangan, sehingga target pelaksanaan perlindungan asuransi ternak sapi/kerbau di Sumatera Utara dapat segera direalisasikan," pungkas Nurdin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya

Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:51 WIB

Terkini

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:07 WIB