Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Kementan Dorong Pemda Keluarkan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

Fabiola Febrinastri

Rabu, 10 April 2019 | 08:17 WIB
Kementan Dorong Pemda Keluarkan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengeluarkan regulasi perlindungan lahan pertanian. Hal ini terkait dengan penyusutan lahan karena alih fungsi yang tak bisa terhindarkan, akibat perkembangan industri maupun pertumbuhan populasi manusia.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengungkapkan, pemerintah pusat juga tengah berupaya melindungi lahan pertanian yang masih ada, dengan menyiapkan rencana insentif bagi petani yang mempertahankan sawahnya.

"Luas lahan baku sawah menyusut 120 ribu hektare per tahunnya. Meskipun kami sudah melakukan upaya cetak sawah di lahan baru, hal ini tak bisa serta merta menjawab kebutuhan lahan yang selama ini menyusut," ujarnya,Selasa (9/4/2019).

Sarwo Edhy mengapresiasi Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang akan mengeluarkan peraturan alih fungsi lahan. Salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhan pangan adalah dengan melakukan intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman.

Ia berharap, berbagai upaya perlindungan untuk mempertahankan lahan juga dilakukan oleh daerah lain, dengan mengeluarkan peraturan daerah setingkat bupati.

"Pemda harus memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan daerah yang tingkat kesuburannya tinggi," ujarnya.

Pemkab Banjar berkomitmen untuk mempertahankan kawasan ini sebagai lumbung beras atau kindai limpuar. Upaya ini dilakulakukan dengan menetapkan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam revisi RTRW Kabupaten Banjar, yang diproyeksikan mencapai 21.651 hektare dan tersebar di 11 kecamatan.

Kepala Dinas PUPR Banjar, M Hilman menyebut, 11 kecamatan itu adalah Kecamatan Gambut, Kertakhanyar, Sungaitabuk, Martapurabarat, Beruntungbaru, Tatahmakmur, Martapurakota, Aluhaluh, Kecamatan Karangintan, Astambul dan Martapuratimur.

Sebelum disahkan menjadi revisi Perda RTRW Kabupaten Banjar, Hilman menambahkan, pihaknya menggelar konsultasi publik dengan mengundang pihak terkait di aula Bakarat Pemkab Banjar, Senin (8/4/2019).

baca juga

"Untuk menjaga ketahanan pangan daerah sampai nasional, maka perlu menetapkan lahan-lahan pada revisi RTRW Kabupaten Banjar, yang saat ini ini masih dalam proses legalisasi," katanya.

Hilman mengatakan, ia mengundang sejumlah stakeholder terkait untuk menjaga ketahan pangan, termasuk analisa pola ruang pemanfaatan ke depannya. Menurutnya, Kabupaten Banjar akan mendapatkan bantuan infrastruktur dasar terkait irigasi kawasan lahan pertanian berkelanjutan.

"Sehingga daerah atau kawasan-kawasan yang melewati irigasi ditetapkan sebagai kawasan lahan pertanian berkelanjutan," ujarnya.

Dalam pola-pola RTRW, nantinya dibagi lagi berdasarkan analisa pembangunan, sektor budi daya, dan sektor kawasan lindung.

Sementara itu, Sekda Banjar, H Nasrun Syah mengatakan, daerah ini tetap mempertahankan diri sebagai wilayah penyangga pangan, menjadi kindai limpuar. Upaya ini dilakukan melalui Revisi Rencana Tata Ruang.

"Konsultasi publik ini juga mendiskusikan soal pertumbuhan penduduk yang memerlukan bangunan, sehingga perlu penataan lagi. Ada semacam pengetatan khusus jika memang lahan pertanian harus dibangun perumahan," katanya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar, M Fachry menambahkan, selama ini alih fungsi lahan sulit dikendalikan sebagai dampak perkembangan pembangunan dan peradaban, seiring dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengintensifkan dan peningkatan indeks pertanaman dari satu kali tanam menjadi dua kali tanam dalam setahun, dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas dan produksi.

Acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua DPD REI Kalsel, Royzani Sjachril, Kepala BPN Kabupaten Banjar, Amran Simatupang dan PUPR Provinsi Kalsel, serta para camat di Banjar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan : Pestisida Palsu Sangat Rugikan Petani dan Produsen

Kementan : Pestisida Palsu Sangat Rugikan Petani dan Produsen

Bisnis | Senin, 08 April 2019 | 08:09 WIB

Demi Selamatkan Rawa dan Sejahterakan Petani, Kementan Gelar Workshop

Demi Selamatkan Rawa dan Sejahterakan Petani, Kementan Gelar Workshop

Bisnis | Sabtu, 06 April 2019 | 08:44 WIB

Kementan : Petani Daerah harus Paham soal Layanan Jasa Mesin Pertanian

Kementan : Petani Daerah harus Paham soal Layanan Jasa Mesin Pertanian

Bisnis | Jum'at, 05 April 2019 | 08:21 WIB

Kementan Prihatin Penggunaan Pestisida Ilegal Ditemukan di Brebes

Kementan Prihatin Penggunaan Pestisida Ilegal Ditemukan di Brebes

Bisnis | Selasa, 02 April 2019 | 08:37 WIB

Terkini

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:43 WIB

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:07 WIB

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:56 WIB

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:46 WIB

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:51 WIB

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41 WIB

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:57 WIB

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:43 WIB

×