Ini Hasil Diplomasi Indonesia ke Uni Eropa terkait Diskriminasi Sawit

Jum'at, 12 April 2019 | 21:59 WIB
Ini Hasil Diplomasi Indonesia ke Uni Eropa terkait Diskriminasi Sawit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (tengah). (Suara.com/Achmad Fauzi)

Situasi ini juga diperparah oleh tingginya kampanye hitam, salah satu contohnya terlihat dari biaya kampanye produk bebas kelapa sawit di Italia, yang lima kali lebih besar dan masif, daripada iklan minuman berkarbonasi.

"Itu menunjukan bahwa memang persepsi mengenai kelapa sawit itu sudah terbentuk disana bukan hanya di parlemen tapi juga masyarakatnya dan konsumennya," katanya.

Sebelumnya, Uni Eropa melalui penerbitan "Delegated Regulation" yang merupakan turunan dari "Renewable Energy Directive II" atau RED II menempatkan kelapa sawit sebagai komoditas berisiko tinggi terhadap perusakan hutan.

Regulasi ini akan berlaku apabila mendapatkan persetujuan dari Parlemen maupun Dewan Eropa dalam jangka waktu maksimum selama dua bulan sejak konsep regulasi tersebut disampaikan Komisi Eropa pada 13 Maret 2019.

Meski tidak mendapatkan persetujuan dan dibahas langsung, regulasi ini juga bisa berlaku otomatis, dan kemungkinan besar prosedur ini akan digunakan, karena pembahasan "Delegated Regulation" ini belum dijadwalkan Parlemen maupun Dewan Eropa.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI