PT United Tractors Bagikan Dividen Rp 4,5 Triliun Untuk Pemegang Saham

Chandra Iswinarno, Muslimin Trisyuliono

Rabu, 17 April 2019 | 02:10 WIB
PT United Tractors Bagikan Dividen Rp 4,5 Triliun Untuk Pemegang Saham
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT United Tractors TBK, Selasa (16/4/2019). [Suara.com/Muslimin Trisyuliono]

Suara.com - PT United Tractors Tbk (Perseroan) membagikan dividen Rp 4,5 triliun untuk pemegang saham. Pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp 1.193 untuk persahamnya.

Pembagian dividen berasal dari laba bersih Perseroan yang mencapai Rp 11,1 triliun di tahun 2018. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST di Kantor United Tractors, Jakarta Timur.

Corporate Secretary, Sara Loebis menjelaskan pembagian dividen interim atau pembagian sebelum laporan tahunan sudah dibagikan kepaea pemegang saham sebesar Rp 365 untuk persaham. Pembagian tersebut diketahui pada tanggal 22 Oktober 2018 telah dibayar serjumlah Rp 1,4 triliun.

"Sisanya sebesar Rp 828 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp 3,1 triliun akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 30 April 2019," ujar Sara Loebis, Selasa (16/4/2019).

Sara menambahkan pembagian dividen tersebut akan dibayarkan kepada pemegang saham perseroan pada tanggal 17 Mei 2019 dan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan. Sebelumnya pembukuan telah diserahkan tanggal 25 Februari 2019.

Selain itu dalam RPUST tersebut mengangkat anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk jabatan 2019-2021 sebagai Presiden Komisaris Prijono Sugiarto, Wakil Presiden Komisaris Gidion Hasan, Komisaris Djoko Pranoto Santoso dan Djony Bunarto Tjondro serta Komisaris Independen Buntoro Muljono dan Nanan Soekarna.

Untuk anggota Direksi Perseroan jabatan 2019 - 2021 sebagai Presiden Direktur Frans Kesuma, Direktur Iman Nurwahyu, Loudy Irwanto Ellias, lwan Hadiantoro, Idot Supriadi dan Edhie Sarwono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ide Valentine: Naik Bus Lewat Tol Trans Jawa, Rp 50 Ribu Saja !

Ide Valentine: Naik Bus Lewat Tol Trans Jawa, Rp 50 Ribu Saja !

Otomotif | Rabu, 13 Februari 2019 | 09:55 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×