RUPST Garuda Indonesia, 2 Komisaris Tak Setuju Isi Laporan Keuangannya

Rabu, 24 April 2019 | 17:20 WIB
RUPST Garuda Indonesia, 2 Komisaris Tak Setuju Isi Laporan Keuangannya
Komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung saat ditemui seusai RUPST di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019). (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST, terdapat dua komisaris yang tak menyetujui laporan keuangan maskapai pelat merah itu.

Dalam surat yang diterima awak media, dua komisaris yang merupakan wakil dari pemegang saham PT Trans Airways dan Fine Gold Resources Ltd, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria tak bersedia menandatangani laporan keuangan maskapai berlogo garuda biru itu.

Kedua komisaris tersebut beralasan bahwa, pendapatan dari kerjasama penyediaan layanan konektivitas di pesawat antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia sebesar 239,94 juta dolar AS tak dapat diakui dalam laporan keuangan tersebut.

"Kan hanya masalah pendapat. Kita enggak sependapat akuntansi yang diterapkan. Kita hanya keberatan dengan satu transaksi," kata Komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung, saat ditemui seusai RUPST di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Selanjutnya, merujuk surat tersebut, dua Komisaris tersebut menyebut bahwa telah ada pengakuan pendapatan dari perseroan atas perjanjian Mahata sebesar 239,94 juta dolar AS.

Kemudian, jika pendapatan tersebut tidak dimasukan ke dalam laporan keuangan, maka, menurut dua komisaris tersebut perseroan masih alami kerugian 244,95 juta dolar AS.

"Perseroan mengakui pendapatan dan piutang terhadap PT Sriwijaya Air 28 juta dolar AS ditambah PPn sebesar 2,8 juta dolar AS yang merupakan bagian bagi hasil perseroan di mana PT Sriwijaya Air belum menerima pembayaran dari pihak Mahata," tulis surat tersebut.

Namun terdapat beberapa dampak yang terjadi atas pengakuan pendapatan tersebut. Pertama, akan terjadi misleading atau menyesatkan yang sebelumnya alami kerugian yang signifikan menjadi laba.

Kedua, adanya potensi penyajian kembali laporan keuangan. Dan ketiga, bakal menimbulkan pembayaran PPh dan PPn yang belum seharusnya dibayar perseroan.

Baca Juga: Kemenhub Akan Terus Pantau Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group

Dalam hal ini, salah satu Komisaris Chairal Tanjung meminta surat tersebut dibacakan saat RUPST. Akan tetapi, pimpinan rapat tersebut yaitu Komisaris Utama Agus Santoso merasa tak perlu dibacakan, karena telah tercantum dalam laporan keuangan.

"Tadi di rapat minta untuk dibacakan. Tapi pimpinan rapat enggak perlu dibacakan karena sudah dalam laporan komisaris. Dan dilekatkan di annual report," jelas dia.

Kendati demikian, dalam RUPST tersebut para pemegang saham menyetujui laporan keuangan yang disajikan. Hanya saja, terdapat perbedaan pendapat dari Komisaris.

"Laporan enggak berubah, kan udah diterima di RUPS. Disetujui dengan dua catatan disenting opinion. Itu aja, secara hukum begitu," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI