Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

RUPST Garuda Indonesia, 2 Komisaris Tak Setuju Isi Laporan Keuangannya

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 24 April 2019 | 17:20 WIB
RUPST Garuda Indonesia, 2 Komisaris Tak Setuju Isi Laporan Keuangannya
Komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung saat ditemui seusai RUPST di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019). (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST, terdapat dua komisaris yang tak menyetujui laporan keuangan maskapai pelat merah itu.

Dalam surat yang diterima awak media, dua komisaris yang merupakan wakil dari pemegang saham PT Trans Airways dan Fine Gold Resources Ltd, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria tak bersedia menandatangani laporan keuangan maskapai berlogo garuda biru itu.

Kedua komisaris tersebut beralasan bahwa, pendapatan dari kerjasama penyediaan layanan konektivitas di pesawat antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia sebesar 239,94 juta dolar AS tak dapat diakui dalam laporan keuangan tersebut.

"Kan hanya masalah pendapat. Kita enggak sependapat akuntansi yang diterapkan. Kita hanya keberatan dengan satu transaksi," kata Komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung, saat ditemui seusai RUPST di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Selanjutnya, merujuk surat tersebut, dua Komisaris tersebut menyebut bahwa telah ada pengakuan pendapatan dari perseroan atas perjanjian Mahata sebesar 239,94 juta dolar AS.

Kemudian, jika pendapatan tersebut tidak dimasukan ke dalam laporan keuangan, maka, menurut dua komisaris tersebut perseroan masih alami kerugian 244,95 juta dolar AS.

"Perseroan mengakui pendapatan dan piutang terhadap PT Sriwijaya Air 28 juta dolar AS ditambah PPn sebesar 2,8 juta dolar AS yang merupakan bagian bagi hasil perseroan di mana PT Sriwijaya Air belum menerima pembayaran dari pihak Mahata," tulis surat tersebut.

Namun terdapat beberapa dampak yang terjadi atas pengakuan pendapatan tersebut. Pertama, akan terjadi misleading atau menyesatkan yang sebelumnya alami kerugian yang signifikan menjadi laba.

Kedua, adanya potensi penyajian kembali laporan keuangan. Dan ketiga, bakal menimbulkan pembayaran PPh dan PPn yang belum seharusnya dibayar perseroan.

baca juga

Dalam hal ini, salah satu Komisaris Chairal Tanjung meminta surat tersebut dibacakan saat RUPST. Akan tetapi, pimpinan rapat tersebut yaitu Komisaris Utama Agus Santoso merasa tak perlu dibacakan, karena telah tercantum dalam laporan keuangan.

"Tadi di rapat minta untuk dibacakan. Tapi pimpinan rapat enggak perlu dibacakan karena sudah dalam laporan komisaris. Dan dilekatkan di annual report," jelas dia.

Kendati demikian, dalam RUPST tersebut para pemegang saham menyetujui laporan keuangan yang disajikan. Hanya saja, terdapat perbedaan pendapat dari Komisaris.

"Laporan enggak berubah, kan udah diterima di RUPS. Disetujui dengan dua catatan disenting opinion. Itu aja, secara hukum begitu," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiket Pesawat Mudik Lebaran Mahal, Menhub Panggil Para Petinggi Maskapai

Tiket Pesawat Mudik Lebaran Mahal, Menhub Panggil Para Petinggi Maskapai

Bisnis | Senin, 22 April 2019 | 13:19 WIB

Seluruh Maskapai di Dunia Kompak Tunda Pesan Pesawat ke Boeing

Seluruh Maskapai di Dunia Kompak Tunda Pesan Pesawat ke Boeing

Bisnis | Rabu, 10 April 2019 | 14:56 WIB

Kemenhub Akan Terus Pantau Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group

Kemenhub Akan Terus Pantau Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group

Bisnis | Selasa, 09 April 2019 | 17:49 WIB

Terkini

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:24 WIB

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

×