Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kementan Minta Petani Daftarkan Diri ke Asuransi Usaha Tani Padi

Fabiola Febrinastri

Rabu, 01 Mei 2019 | 07:56 WIB
Kementan Minta Petani Daftarkan Diri ke Asuransi Usaha Tani Padi
Mentan Andi Amran Sulaiman menyerahkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kepada petani. (Dok : Kementan)

Suara.com - Petani diharapkan tak ragu mendaftarkan diri ke Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).  Program ini digalakkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan ditujukan secara khusus bagi petani yang memiliki tanaman padi serta jenis hortikultura lainnya.

Lalu bagaimana cara daftarnya?

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan mengatakan,
petani tak perlu ragu mendaftar AUTP, yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015.

"Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani Indonesia. Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah pusat, dengan mengalokasikan sejumlah dana APBN," ujarnya, di Jakarta, Selasa (30/4).

Tertarik menjadi bagian dari program Asuransi Usaha Tani Padi? Begini cara mendaftar yang perlu diketahui para petani satu per satu.

Pada dasarnya, mendaftar AUTP terbilang cukup mudah.

"Sebagai syarat utama, Anda harus bergabung terlebih dulu dengan salah satu kelompok tani. Kelompok tani ini umumnya baru bisa dinyatakan resmi dibentuk jika telah mendapatkan surat keputusan dari Kementan," tuturnya.

Melalui surat keputusan itulah, kinerja suatu kelompok tani akan dinilai dan dievaluasi. Penilaian ini dilakukan berdasarkan SK Mentan No. 41/Kpts/OT.210/1992.

"Pemberdayaan para petani Indonesia melalui kelompok-kelompok tani diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan terkait pengadaan sarana produksi hingga strategi pemasaran yang tepat," tambahnya.

Sarwo Edhy menambahkan, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen, baik yang disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama, termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi.

Ilustrasi banjir di area persawahan. (Dok : Kementan)
Ilustrasi banjir di area persawahan. (Dok : Kementan)

Sementara hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak. Asuransi ini juga memberi jaminan kerugian atas gagal panen akibat penyakit tanaman, seperti penyakit blas, kerdil rumput, kerdil hampa, tungo, dan busuk batang.

Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program AUTP, maka petani bisa segera mendaftarkan diri. Waktu pendaftaran biasanya paling lambat berlangsung 30 hari sebelum musim tanam dimulai.

"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," tambah Sarwo Edhy.

Lalu bagaimana dengan biaya-biaya yang perlu dipersiapkan?

Seperti yang sudah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015 bahwa sebagian premi asuransi pertanian akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia.

"Petani tidak perlu khawatir tentang biaya-biaya yang perlu dipersiapkan. Petani hanya akan diminta membayar premi sebesar 20 persen proporsional, atau kurang lebih Rp 36.000 per hektare sawah di setiap musim tanam," papar Sarwo Edhy.

Menurutnya, petani akan sangat terbantu dengan adanya AUTP. Hingga 2019, biaya premi AUTP hanya dibebankan 3 persen saja, sementara subsidi yang diberikan pemerintah mencapai 80 persen per hektare sawah di setiap musim tanam.

"Dengan begitu, petani tidak perlu takut rugi ketika terpaksa harus gagal panen akibat bencana alam, serangan hama, maupun penyakit tanaman," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Serasi, Kementan Targetkan Pemanfaatan 400 Ribu Ha Lahan Rawa

Program Serasi, Kementan Targetkan Pemanfaatan 400 Ribu Ha Lahan Rawa

Bisnis | Selasa, 30 April 2019 | 08:00 WIB

Tahun Ini Program Serasi Kementan Difokuskan di Tiga Provinsi

Tahun Ini Program Serasi Kementan Difokuskan di Tiga Provinsi

Bisnis | Jum'at, 26 April 2019 | 08:15 WIB

Kementan : Alsintan Diberikan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kementan : Alsintan Diberikan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Bisnis | Rabu, 24 April 2019 | 08:03 WIB

Cetak Sawah Baru, Kerja Sama Kementan dan TNI Terus Dilakukan

Cetak Sawah Baru, Kerja Sama Kementan dan TNI Terus Dilakukan

Bisnis | Jum'at, 19 April 2019 | 09:28 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB