Kementan Minta Pemerintah Daerah Tetap Pertahankan Lahan Sawah

Fabiola Febrinastri

Selasa, 21 Mei 2019 | 07:20 WIB
Kementan Minta Pemerintah Daerah Tetap Pertahankan Lahan Sawah
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy. (Dok : Kementan).

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar mempertahankan lahan pertaniannya. Apabila lahan pertanian daerah tersebut dinilai makin tergerus karena alih fungsi lahan, maka pemerintah akan meninjau ulang Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sarana dan prasarana pertanian.

Menurut Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, luas lahan baku sawah Indonesia turun menjadi 7,1 juta hektare, dari 7,75 juta hektare pada 2013. Hal ini dikatakannya berdasarkan pemotretan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)

"Data yang diterbitkan oleh BPN dan BPS ini menjadi acuan baru dalam perhitungan produksi beras nasional. Hal ini tentu saja berimbas pada alokasi subsidi, berupa sarana dan prasarana produksi yang diberikan oleh pemerintah. Kalau daerah sudah dianggap sedikit memiliki lahan pertanian, berikutnya DAK yang akan ditinjau ulang," jelas Sarwo Edhy, Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Ia mengimabu pelaku usaha dan masyarakat, untuk semestinya mematuhi ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam aturan tersebut disebutkan, LP2B dapat diubah hanya dengan dua alasan, yaitu bencana alam dan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum.

"Namun perlu diingat, perubahan lahan harus diikuti substitusi dengan lahan yang sama di lokasi lain agar menjaga stabilitas pangan," tambahnya.

Kota Sawahlunto, Sumatera Barat adalah salah satu daerah yang terkena kebijakan penghapusan DAK sarana dan prasarana pertanian.

Untuk mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian karena dijadikan kawasan lain seperti perumahan atau pembangunan lainnya, Pemerintah Kota Sawahlunto, saat ini tengah melakukan kajian dan tengah mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang LP2B. Dalam kajian tersebut, pemerintah daerah setempat menggandeng tenaga ahli dari Universitas Andalas Padang.

"Meski ini akan memakan waktu, tenaga dan pemikiran, kajian ini harus sudah selesai pada 2020. Saat ini kita sudah terlambat 10 tahun, kalau tidak selesai hingga 2020. Hal ini akan berdampak pada tidak turunnya dana alokasi khusus pertanian ke daerah kita," kata Wakil Wali Kota Sawahlunto, Zohirin Sayuti, beberapa waktu lalu.

Zohirin juga mengungkapkan, sanksi DAK pada 2018 dan 2019 sudah dialami, dimana dana untuk membuat sarana dan prasarana pertanian sudah tidak dapat lagi.

baca juga

"Jalan-jalan pertanian yang selama ini memakai DAK, sekarang sudah tidak dibenarkan lagi," ujarnya.

Zohirin menilai, karena areal persawahan atau pertanian merupakan milik masyarakat, tentu akan sangat menguras waktu, tenaga dan pemikiran. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya menggandeng Unand untuk melakukan perencanaan, pemetaan dan kajian lahan pertanian, sehingga akan didapat program yang terukur dan berdampak langsung dalam peningkatan ekonomi di sektor pertanian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Sosialisasikan Aturan Pendaftaran Pupuk Organik di Semarang

Kementan Sosialisasikan Aturan Pendaftaran Pupuk Organik di Semarang

Bisnis | Senin, 20 Mei 2019 | 07:54 WIB

Kementan Minta Daerah Jaga Baik Bantuan Alsintan

Kementan Minta Daerah Jaga Baik Bantuan Alsintan

Bisnis | Sabtu, 18 Mei 2019 | 07:33 WIB

Tingkatkan Hasil Pertanian, Para Penyuluh Kementan Latih Petani di Beltim

Tingkatkan Hasil Pertanian, Para Penyuluh Kementan Latih Petani di Beltim

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2019 | 08:33 WIB

Demi Peningkatan Produktivitas, Petani Sumsel dan Kementan Buat Saluran Air

Demi Peningkatan Produktivitas, Petani Sumsel dan Kementan Buat Saluran Air

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2019 | 08:37 WIB

Terkini

Terima Surat Forum Guru Besar, Hasto: Desakan Gibran Mundur Harus Didengar Presiden dan DPR

Terima Surat Forum Guru Besar, Hasto: Desakan Gibran Mundur Harus Didengar Presiden dan DPR

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:11 WIB

AI hingga Perubahan Iklim Masuk Agenda Prioritas HAM Nasional 2026

AI hingga Perubahan Iklim Masuk Agenda Prioritas HAM Nasional 2026

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:09 WIB

Anggota Parlemen Malaysia Sindir Presiden Prabowo Pakai Bahasa Jawa Soal Kabut Asap

Anggota Parlemen Malaysia Sindir Presiden Prabowo Pakai Bahasa Jawa Soal Kabut Asap

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Indeks CFX10 Lagi Tren Penguatan, XRP Naik Tinggi

Indeks CFX10 Lagi Tren Penguatan, XRP Naik Tinggi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Perang Survei Pilpres 2029, Sains Politik atau Jualan Framing?

Perang Survei Pilpres 2029, Sains Politik atau Jualan Framing?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Penguatan Perlindungan Lansia Lewat Ekonomi Perak

Wamensos Agus Jabo Dorong Penguatan Perlindungan Lansia Lewat Ekonomi Perak

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Kartu As Honda untuk Tarung di Segmen Motor Listrik: Jual Fitur Penting Ini ke Kompetitor

Kartu As Honda untuk Tarung di Segmen Motor Listrik: Jual Fitur Penting Ini ke Kompetitor

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Orang Miskin Dituntut Tahu Diri, Orang Kaya Bebas Mengejar Ambisi

Orang Miskin Dituntut Tahu Diri, Orang Kaya Bebas Mengejar Ambisi

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam

Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam

Entertainment | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Komnas HAM Pantau Dampak Karhutla di Kalimantan, Soroti Hak Kesehatan hingga Pendidikan

Komnas HAM Pantau Dampak Karhutla di Kalimantan, Soroti Hak Kesehatan hingga Pendidikan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:56 WIB

×