Masih Bingung? Ini Penjelasan One Way Jalan Tol Trans Jawa Mulai 30 Mei

Rabu, 29 Mei 2019 | 06:15 WIB
Masih Bingung? Ini Penjelasan One Way Jalan Tol Trans Jawa Mulai 30 Mei
Tol Trans Jawa. (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan perubahan skema satu arah atau one way jalan tol Trans Jawa. Perubahan skema ini berlaku pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019.

Budi Karya mengatakan pemberlakuan skema satu arah tidak lagi berlaku 24 jam. Tetapi situasional.

Selain itu, lanjut dia, pada awalnya pemberlakuan satu arah ini dimulai sejak Gerbang Tol Cikarang Utama KM 26 hingga Gerbang Tol Brebes Barat Km 262, maka pemberlakuan itu diubah menjadi dimulai dari KM 70 atau Gerbang Tol Cikampek Utama.

"Jadi, kami sudah hitung satu sisi 'one way' ini tidak mutlak. Kemarin sudah diputuskan agak bergeser dari rencana awal tidak dimulai dari KM 29, tetapi jadinya KM 70," katanya.

Karena tidak berlaku 24 jam, dia menjelaskan, bahwa adanya rentang waktu (window time), yakni berlaku dari pukul 21.00 hingga pukul 09.00.

"Artinya, kepadatan yang diperkirakan akan menumpuk ini akan berkurang. Jadi adanya keluhan dari bus itu bisa diselesaikan," katanya.

Perubahan skema satu arah itu dikarenakan adanya potensi kepadatan di Jalur Pantura sebagai imbas dari satu arah di sepanjang jalan tol dari Cikarang hingga Brebes Barat.

Menhub mengatakan rencana itu juga telah dibicarakan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Menteri PU sudah katakan ke saya jalanan dalam keadaan baik, sehingga mereka yang menggunakan motor itu lancar dan yang menuju ke Jakarta juga lancar. Kita akan lakukan juga dua arah di Selatan," katanya.

Baca Juga: 150 Ribu Mobil Masuk Tol Trans Jawa saat Mudik, Menhub: Jangan Takut Macet

Menhub menilai Tol Trans Jawa merupakan tantangan tersendiri pada mudik dan balik Lebaran tahun ini.

“Sejumlah pemetaan sudah dilakukan serta potensi permasalahan yang dapat menjadi hambatan,” katanya.

Potensi permasalahan itu, di antaranya pintu keluar tol menuju jalan nasional, tempat istirahat (rest area) Tol Trans Jawa, ketidakdisiplinan pemudik, kondisi cuaca gelombang tinggi dan bencana alam serta antisipasi kendaraan yang membeludak.

Untuk itu, Menhub telah menyerahkan wewenang kepada Kakorlantas Polri sebagai koordinator di lapangan untuk mengeluarkan kebijakan terkait kondisi terkini serta pemecahan kepadatan.

“Nanti kan komandonya di Kakorlantas, kita harapkan Kakorlantas ini merupakan satu komando yang baik sehingga bisa mengantisipasi apa yang kita catat. Lebih baik kita menginventarisir untuk masing masing melakukan solusi daripada kita tidak tahu apa yang akan kita hadapi,” katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI