Diprotes, 72 Merek Dagang Nyonya Meneer Hanya Dihargai Rp 10 Miliar

Chandra Iswinarno

Rabu, 12 Juni 2019 | 07:05 WIB
Diprotes, 72 Merek Dagang Nyonya Meneer Hanya Dihargai Rp 10 Miliar
Salah satu produk jamu PT Nyonya Meneer. (meneershop.com)

Suara.com - Kasus hukum PT Perindustrian Njonja Meneer atau Jamu Nyonya Meneer terus berlarut-larut sejak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang Jawa Tengah pada 3 Agustus 2017 lalu. Nasib ribuan karyawan yang belum menerima gaji dan pesangon pun ikut terkatung-katung.

Kekinian, untuk menutup kewajiban pembayaran hutang kepada ribuan kreditur (karyawan), Nyonya Meneer melalui kurator melelang 72 item merek dagang (Boedel Pailit) jamu yang sudah berdiri sejak 1919 itu.

Dengan nilai apraisal pada penawaran lelang di KPKNL Semarang senilai Rp 200 miliar. Namun dalam perjalanannya, hanya mampu menembus nilai pada lelang tertinggi pada angka Rp 10,25 miliar. Angka yang ironis bagi sebuah perusahan jamu yang berdiri sudah satu abad.

"Kabar terbaru aset merek 72 item dilelang KPKNL Semarang dengan harga kurang lebih Rp 10,2 miliar. Padahal nilainya Rp 200 miliar," kata Pengacara bekas karyawan Nyonya Meneer, Yeti Ani Etika di Semarang, Selasa (11/6/2019).

Kabar tersebut diperoleh Yeti dari salah atau kurator PT Nyonya Meneer bernama Ade Liansah. Ia menyebut jika kurator lainnya, yakni Wahyu Hidayat telah melakukan penjualan di bawah tangan secara notariel, yakni 72 aset tak berwujud berupa merek dagang.

"Jadi dua kurator itu tidak satu suara, kurator Ade Liansah menolak menandatangani penjualan bawah tangan. Kalau posisinya seperti ini tentunya tidak sah, harus dua-duanya yang menandatangani," tutur Yeti.

Yeti juga mengaku telah mendapat surat salinan dari penjualan bawah tangan yang dilakukan Wahyu Hidayat tertanggal 2 Januari 2019, yang tidak disetujui oleh Ade Liansah. Termasuk, salinan surat jika Ade Liansah keberatan dengan penjualan di bawah tangan yang dilakukan partnernya dan meminta pendapat hukum kepada hakim pengawas perkara Nyonya Meneer di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, tertanggal 3 Januari 2019.

Dalam catatannya, ia mengungkap Nyonya Meneer memiliki hutang kepada kreditur (karyawan) sebesar Rp 160 miliar. Penjualan nilai aset merek dagang di bawah standar tersebut sangat merugikan para mantan karyawan.

"Kalau dijual Rp 10 miliar, lalu misal aset lainnya laku Rp 9 miliar, hanya Rp 19 miliar didapat. Padahal, utangnya ada Rp 160 miliar, lalu karyawan nanti dapat apa? Belum lagi tunggakan pajak," tuturnya.

baca juga

Penjualan aset merek dagang dibawah standar juga dinilai janggal oleh Yeti, lantaran, dalam surat tembusan kepada Tim Kurator PT Perindustrian Njonja Meneer berupa Surat Kemenkumham Dirjen Kekayaan Intelektual No.HK1.4-UM.01.01-378, tanggal 28 Oktober 2028, perihal informasi terkait merek milik Nyonya Meneer, menyatakan Boedel Pailit dapat diperjualbelikan atau dialihkan haknya kepada pihak lain dengan syarat jangka waktu perlindungan merek-merek terdaftar tersebut masih berlaku dan tidak dalam sengketa di pengadilan.

"72 merek itu kedaluarsa, sedang proses perpanjangan izin. Bilamana aset dijual dan izin merek dagang diperpanjang maka harganya tidak Rp 10,2 miliar. Sebagai perbandingan, dua merek dagang Rudy Hadisuwarno satu merek saja hargai 50 miliar, Nyonya Meneer ada 72 merek," paparnya.

Pengacara yang membawahi kuasa hukum 83 karyawan tersebut akan mengajukan surat keberatan dan pertimbangan hukum ke PN Semarang, dengan tembusan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Disnaker Jateng.

"Saya akan buat surat ke PN dan Kemenaker, dan berharap Kemenkumham mempercepat perpanjangan izin 72 merek tersebut," katanya.

Terkait keberadaan uang lelang sebesar Rp 10,2 miliar, didapat info jika yang tersebut masih disimpan pada rekening pribadi Wahyu Hidayat, sesuai surat lelang bawah tangan yang dilakukan Wahyu kepada calon pembeli yang berasal dari Surabaya.

"Uang Rp 10,2 miliar sudah masuk di rekening pribadi kurator Wahyu Hidayat, tapi kurator Ade Liansah menolak menandatangani uang dikeluarkan dan dibagikan. Intinya kalau tandatangan tidak dua kurator maka tidak sah," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Bos Nyonya Meneer Gugat Bank karena Rumahnya Dilelang

Mantan Bos Nyonya Meneer Gugat Bank karena Rumahnya Dilelang

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 07:00 WIB

Bangkrut, Bos PT Nyonya Meneer Bantah Selewengkan Utang

Bangkrut, Bos PT Nyonya Meneer Bantah Selewengkan Utang

News | Jum'at, 29 September 2017 | 02:22 WIB

Semua Merek Dagang Harus Terdaftar di Kemendag

Semua Merek Dagang Harus Terdaftar di Kemendag

Bisnis | Senin, 29 Juni 2015 | 20:32 WIB

PT Nyonya Meneer Diberi Waktu 90 Hari untuk Mediasi Utang

PT Nyonya Meneer Diberi Waktu 90 Hari untuk Mediasi Utang

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2015 | 16:51 WIB

Perusahaan Jamu PT Nyonya Meneer Terancam Pailit

Perusahaan Jamu PT Nyonya Meneer Terancam Pailit

Bisnis | Senin, 09 Maret 2015 | 14:56 WIB

Terkini

BGN Akan Tempati Graha Merah Putih Telkom, Sudaryono: Insyaallah 1-2 Bulan Pindah

BGN Akan Tempati Graha Merah Putih Telkom, Sudaryono: Insyaallah 1-2 Bulan Pindah

News | Kamis, 03 September 2026 | 20:04 WIB

Ancam Warga dan Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Mengaku Wartawan di Baleendah Ditangkap

Ancam Warga dan Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Mengaku Wartawan di Baleendah Ditangkap

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 19:58 WIB

Kasus Keracunan MBG Disorot, BGN Diminta Investigasi Dugaan Persaingan Bisnis!

Kasus Keracunan MBG Disorot, BGN Diminta Investigasi Dugaan Persaingan Bisnis!

News | Kamis, 03 September 2026 | 19:52 WIB

Bukan Cuma Jualan Online, Begini Cara Konten dan LIVE Dongkrak Bisnis F&B Lokal

Bukan Cuma Jualan Online, Begini Cara Konten dan LIVE Dongkrak Bisnis F&B Lokal

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 19:51 WIB

Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati

Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati

Kaltim | Kamis, 03 September 2026 | 19:51 WIB

Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara

Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 19:50 WIB

Lenovo Tab Plus Gen 2: Tablet Rasa Speaker Bluetooth dengan 9 JBL dan Audio 48 Watt

Lenovo Tab Plus Gen 2: Tablet Rasa Speaker Bluetooth dengan 9 JBL dan Audio 48 Watt

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 19:50 WIB

Promo Shopee 9.9 dari BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp1 Juta!

Promo Shopee 9.9 dari BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp1 Juta!

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 19:49 WIB

Sempat Molor dari Waktu yang Dijanjikan, Pabrik BYD Akhirnya Diresmikan

Sempat Molor dari Waktu yang Dijanjikan, Pabrik BYD Akhirnya Diresmikan

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 19:45 WIB

Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa

Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 19:44 WIB

×