Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

PP Tentang KEK Akan Direvisi, Pemerintah Bakal Berikan Insentif Pajak

Dwi Bowo Raharjo, Muslimin Trisyuliono

Jum'at, 14 Juni 2019 | 20:07 WIB
PP Tentang KEK Akan Direvisi, Pemerintah Bakal Berikan Insentif Pajak
Kawasan ekonomi khusus. (setkab.go.id)

Suara.com - Pemerintah melalui Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menggelar konsultasi publik untuk menyerap aspirasi pelaku usaha. Langkah tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan terkait rancangan perubahan peraturan pemerintah tentang KEK.

Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonimian, Elen Setiadi mengatakan konsultasi dilakukan terkait rancangan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK, serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK.

”Dalam rancangan perubahan Peraturan Pemerintah tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK, tax holiday bagi investor yang menanamkan modal di dalam KEK lebih menarik dibanding yang di luar KEK,” ujar Elen Setiadi, Jumat (14/6/2019).

Menurt Elen, perubahan PP No. 96 tahun 2015 akan memberikan kepastian jumlah dan jangka waktu pemberian fasilitas berdasarkan nilai investasi.

Ia kemudian mencontohkan seperti investasi Rp 20 miliar bisa mendapatkan tax holiday atau pembebasan pajak sebesar 50 persen selama 5 tahun, namun ada masa transisi 25 persen selama 2 tahun.

”Kalau dulu investasi yang mendapat tax holiday itu minimal Rp 500 miliar. Sekarang investasi Rp 20 miliar sudah bisa dapat mini tax holiday,” kata dia.

Pembelian dan sewa tanah atau bangunan di KEK kata Elen, nantinya juga tidak akan dipungut pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Sebelumnya, tidak ada aturan pembebasan PPh dan PPN untuk transaksi tersebut.

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur pula pemotongan PPh orang pribadi pada KEK yang bergerak di bidang jasa. Menurutnya hal itu akan terjadi seperti KEK bidang pendidikan dan kesehatan yang akan dikembangkan ke depannya.

Sementara Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto menjelaskan Dewan Nasional KEK menyadari bahwa penyiapan kebijakan pengembangan KEK yang responsif terhadap kebutuhan pasar perlu dikomunikasikan dengan berbagai pihak, khususnya pelaku usaha dan pengelola KEK, sehingga implementasinya bisa berjalan secara efektif.

"Terhadap regulasi yang saat ini sedang disiapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, meliputi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan KEK dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK,” ujar Enoh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Tertutup Industri Logistik Selama 2 Jam, Ini Hasilnya

Rapat Tertutup Industri Logistik Selama 2 Jam, Ini Hasilnya

Bisnis | Rabu, 06 Februari 2019 | 12:55 WIB

Darmin Nasution Kumpulkan Pengusaha Logistik, Ini yang Dibahas

Darmin Nasution Kumpulkan Pengusaha Logistik, Ini yang Dibahas

Bisnis | Rabu, 06 Februari 2019 | 10:34 WIB

Tsunami Terjang KEK Tanjung Lesung, Investor Bakal Kabur?

Tsunami Terjang KEK Tanjung Lesung, Investor Bakal Kabur?

Bisnis | Senin, 24 Desember 2018 | 18:41 WIB

Kebijakan Tax Holiday Bawa Rupiah Menguat di Kisaran Rp 14.313

Kebijakan Tax Holiday Bawa Rupiah Menguat di Kisaran Rp 14.313

Bisnis | Senin, 03 Desember 2018 | 08:21 WIB

Terkini

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:31 WIB

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:27 WIB

Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas

Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:23 WIB

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:15 WIB

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:47 WIB

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:35 WIB

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:29 WIB

Akun 'Anak Menkeu' Sebut Purbaya Bakal Gantikan Gubernur BI, Menkeu Diganti?

Akun 'Anak Menkeu' Sebut Purbaya Bakal Gantikan Gubernur BI, Menkeu Diganti?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:37 WIB

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:38 WIB