Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Petinggi Waskita Beton Precast Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Fiktif

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 20 Juni 2019 | 11:11 WIB
Petinggi Waskita Beton Precast Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Fiktif
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager Pengelolaan Peralatan PT Waskita Beton Precast, Imam Bukori dalam kasus suap proyek fiktif yang dilakukan 14 perusahaan sub kontraktor Waskita Karya.

Imam Bukori akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR) selaku mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya.

"Imam akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).

Namun, belum diketahui apa yang akan didalami oleh penyidik KPK, terhadap pemeriksaan Imam Bukori. Sebelumnya, KPK menetapkan dua mantan petinggi Waskita Karya sebagai tersangka kasus proyek fiktif pada Senin (17/12/2018).

Dua tersangka itu adalah mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.

"Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap di buat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Di duga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Namun, selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

Atas kasus tersebut, di duga kerugian negara dari hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencapai Rp 186 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waskita Karya Tandatangani MoU Dengan HDEC Tingkatkan Bisnis Konstruksi

Waskita Karya Tandatangani MoU Dengan HDEC Tingkatkan Bisnis Konstruksi

Bisnis | Kamis, 20 Juni 2019 | 00:04 WIB

2.300 Pekerja Proyek Diberangkatkan Mudik Gratis Pakai 52 Bus

2.300 Pekerja Proyek Diberangkatkan Mudik Gratis Pakai 52 Bus

Bisnis | Kamis, 30 Mei 2019 | 12:04 WIB

Masjid Istiqlal Direnovasi, Waskita Karya Ditunjuk Jadi Kontraktor

Masjid Istiqlal Direnovasi, Waskita Karya Ditunjuk Jadi Kontraktor

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2019 | 15:41 WIB

Terkini

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:07 WIB

Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya

Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:49 WIB

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:11 WIB

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:04 WIB

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:54 WIB

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:25 WIB

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:24 WIB