Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Petinggi Waskita Beton Precast Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Fiktif

Iwan Supriyatna

Kamis, 20 Juni 2019 | 11:11 WIB
Petinggi Waskita Beton Precast Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Fiktif
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager Pengelolaan Peralatan PT Waskita Beton Precast, Imam Bukori dalam kasus suap proyek fiktif yang dilakukan 14 perusahaan sub kontraktor Waskita Karya.

Imam Bukori akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR) selaku mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya.

"Imam akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).

Namun, belum diketahui apa yang akan didalami oleh penyidik KPK, terhadap pemeriksaan Imam Bukori. Sebelumnya, KPK menetapkan dua mantan petinggi Waskita Karya sebagai tersangka kasus proyek fiktif pada Senin (17/12/2018).

Dua tersangka itu adalah mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.

"Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap di buat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Di duga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Namun, selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

baca juga

Atas kasus tersebut, di duga kerugian negara dari hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencapai Rp 186 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waskita Karya Tandatangani MoU Dengan HDEC Tingkatkan Bisnis Konstruksi

Waskita Karya Tandatangani MoU Dengan HDEC Tingkatkan Bisnis Konstruksi

Bisnis | Kamis, 20 Juni 2019 | 00:04 WIB

2.300 Pekerja Proyek Diberangkatkan Mudik Gratis Pakai 52 Bus

2.300 Pekerja Proyek Diberangkatkan Mudik Gratis Pakai 52 Bus

Bisnis | Kamis, 30 Mei 2019 | 12:04 WIB

Masjid Istiqlal Direnovasi, Waskita Karya Ditunjuk Jadi Kontraktor

Masjid Istiqlal Direnovasi, Waskita Karya Ditunjuk Jadi Kontraktor

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2019 | 15:41 WIB

Terkini

Omnichannel Jadi Solusi Menjawab Perubahan Perilaku Konsumen

Omnichannel Jadi Solusi Menjawab Perubahan Perilaku Konsumen

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 14:59 WIB

Emak-emak Kecantol 'Cinta Online', Berujung Duit Rp120 Miliar Lenyap

Emak-emak Kecantol 'Cinta Online', Berujung Duit Rp120 Miliar Lenyap

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 14:48 WIB

Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?

Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 14:41 WIB

Marketeers Tech for Business: Brand Hari ini Harus AI Friendly

Marketeers Tech for Business: Brand Hari ini Harus AI Friendly

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 14:34 WIB

Pengguna SeaBank Tembus 30 Juta, Perputaran Uang Capai Rp 6 T per Hari

Pengguna SeaBank Tembus 30 Juta, Perputaran Uang Capai Rp 6 T per Hari

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 13:27 WIB

Investor Asing Serok BBCA, Tapi Jual Besar-Besaran BUMI di Sesi I

Investor Asing Serok BBCA, Tapi Jual Besar-Besaran BUMI di Sesi I

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 13:15 WIB

Mantri BRI Tembus Pulau Terpencil, Eka Layani Nasabah Hingga Kabupaten Banggai Kepulauan

Mantri BRI Tembus Pulau Terpencil, Eka Layani Nasabah Hingga Kabupaten Banggai Kepulauan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 13:01 WIB

Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?

Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 12:56 WIB

IHSG Masih Kuat Bertahan di Level 5.864 pada Sesi I, BBCA Melesat

IHSG Masih Kuat Bertahan di Level 5.864 pada Sesi I, BBCA Melesat

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 12:35 WIB

Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya

Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:59 WIB

×