Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Banyak Pemobil Nekat Beli Gas Elpiji Subsidi, Pangkalan Takut Menegur

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 16:30 WIB
Banyak Pemobil Nekat Beli Gas Elpiji Subsidi, Pangkalan Takut Menegur
Salah satu pangkalan gas yang ada di Kota Solo, Jawa Tengah. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - Kesalahan distribusi gas subsidi tiga kilogram ternyata tidak hanya terjadi pada warung menengah ke atas saja. Di Kota Solo, Jawa Tengah banyak warga mampu yang nekat menikmati gas melon yang harusnya untuk warga miskin.

Kenyataan itu diungkapkan seorang pemilik pangkalan gas elpiji tiga kilogram, Toto (60). Ia mengaku juga tidak bisa berbuat banyak untuk melarang pembeli mampu itu agar tidak menggunakan gas bersubsidi.

"Banyak yang membeli gas elpiji tiga kilogram menggunakan mobil. Kalau mau saya larang, gimana juga namanya pembeli," kata Toto saat ditemui di pangkalannya, Jumat (28/6/2019).

Diakuinya, jika menngikuti aturan pembelian gas melon hanya diperuntukkan bagi warga miskin saja, tetapi banyaknya aturan membuatnya kesulitan untuk menerapkan saat menjual gas elpiji tiga kilogram.

"Memang harusnya gas elpiji ini untuk warga miskin. Tapi saya juga tidak bisa mencermati mana yang warga miskin dan mana yang mampu. Karena kebanyakan pembelinya juga saya kenal," tuturnya.

Toto menambahkan, sesuai aturan setiap pembeli gas elpiji, haruslah membawa KTP. Kemudian, pembeli juga harus mengisi data yang ada dalam buku laporan.

"Tetapi, itu kan tidak mungkin bisa terus menerus. Kadang saya juga agak tidak enak, kalau setiap hari ada pembeli harus menanyakan KTP dan meminta mengisi data," ucapnya.

Bahkan, lanjutnya, pernah dirinya menegur pembeli mampu yang nekat membeli gas elpiji. Akan tetapi, jawaban dari pembeli juga tidak mengenakan.

"Sudah pernah saya minta agar menggunakan gas nonsubsidi. Tapi, katanya kebutuhannya memasak tidak terlalu sering. Sehingga, kalau harus menggunakan gas besar takut tidak cepat habis dan justru berbahaya," ucapnya.

Untuk diketahui, PT Pertamina (Persero) menggelar sidak penggunaan gas LPG subsidi 3 Kg bersama jajaran Dinas Perindustrian dan Kepolisian Resor Solo. Sidak dilakukan di beberapa rumah makan yang berlokasi di Kota Solo, Jawa Tengah.

Sales Executive LPG Pertamina MOR IV wilayah Soloraya, Adeka Sangtraga mengatakan, dari hasil sidak ditemukan rata-rata konsumsi gas LPG bersubsidi 3 kg lebih dari 300 tabung setiap minggunya.

Jumlah ini setara dengan 3,6 Metric Ton (MT) per bulan dari beberapa rumah makan dan restoran yang dijumpai di Kota solo.

"Saat ini konsumsi LPG terutama yang bersubsidi di Kota Solo mencapai 2.300 MT per bulan atau setara dengan 760 ribu tabung setiap bulannya, jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya sesuai dengan kebutuhan konsumsi masyarakat," ujar Adeka dari keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (27/6/2019) kemarin.

Kontributor : Ari Purnomo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Distribusi Gas Melon Salah Sasaran, Pangkalan Mengaku Kewalahan

Distribusi Gas Melon Salah Sasaran, Pangkalan Mengaku Kewalahan

Bisnis | Jum'at, 28 Juni 2019 | 13:52 WIB

Pemkot Solo Masih Pergoki Rumah Makan Gunakan Gas Bersubsidi

Pemkot Solo Masih Pergoki Rumah Makan Gunakan Gas Bersubsidi

Jawa Tengah | Selasa, 25 Juni 2019 | 18:40 WIB

Gas 3 Kg Langka, Harganya Capai Rp35 Ribu

Gas 3 Kg Langka, Harganya Capai Rp35 Ribu

Bisnis | Senin, 11 Desember 2017 | 07:53 WIB

Terkini

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB