Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen

Dythia Novianty

Selasa, 02 Juni 2026 | 12:08 WIB
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Ilustrasi bandara. (shutterstock)
baca 10 detik
  • Pemerintah mengizinkan maskapai domestik mengenakan biaya tambahan bahan bakar maksimal 50 persen dari tarif batas atas kelas ekonomi.
  • Kebijakan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juni 2026 akibat kenaikan harga avtur.
  • Maskapai wajib mencantumkan biaya tambahan secara terpisah pada tiket penumpang demi menjaga transparansi dan mendukung keberlanjutan operasional penerbangan.

Suara.com - Pemerintah resmi memberikan ruang bagi maskapai penerbangan domestik untuk mengenakan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge hingga 50 persen dari tarif batas atas (TBA) tiket kelas ekonomi.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Juni 2026 menyusul kenaikan harga avtur yang terus membebani operasional industri penerbangan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 dan surat pemberitahuan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang diterbitkan pada 1 Juni 2026.

Berdasarkan perhitungan terbaru, harga rata-rata avtur yang ditetapkan penyedia bahan bakar penerbangan mencapai Rp26.089 per liter.

Angka tersebut menempatkan maskapai pada kategori yang memungkinkan penerapan fuel surcharge maksimal 50 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa maskapai kini dapat menerapkan biaya tambahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Berdasarkan perhitungan rata-rata harga avtur yang ditetapkan penyedia bahan bakar penerbangan per 1 Juni 2026 sebesar Rp26.089, badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dapat menerapkan biaya tambahan (surcharge) untuk tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi maksimal sebesar 50 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan," demikian bunyi surat resmi yang ditandatangani Lukman.

Harga Avtur Jadi Faktor Penentu

Pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan fuel surcharge diterapkan sebagai mekanisme penyesuaian terhadap fluktuasi harga bahan bakar pesawat yang menjadi salah satu komponen biaya terbesar dalam industri penerbangan.

baca juga

Dalam aturan terbaru, besaran surcharge ditentukan berdasarkan rentang harga rata-rata avtur yang berlaku di pasar.

Untuk harga avtur pada kisaran Rp25.900 hingga Rp29.750 per liter, maskapai diperbolehkan mengenakan biaya tambahan hingga 50 persen dari tarif batas atas yang telah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini menggantikan aturan sebelumnya dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan operasional maskapai di tengah tingginya biaya bahan bakar.

Fuel Surcharge Wajib Dicantumkan di Tiket

Pemerintah menegaskan bahwa biaya tambahan bahan bakar tidak boleh dimasukkan ke dalam tarif dasar penerbangan.

Sebaliknya, fuel surcharge wajib ditampilkan sebagai komponen terpisah dalam tiket sehingga penumpang dapat mengetahui secara transparan rincian biaya yang dibayarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inflasi April 2026 Turun ke 0,13 Persen, Dipicu Tiket Pesawat dan Harga Bensin

Inflasi April 2026 Turun ke 0,13 Persen, Dipicu Tiket Pesawat dan Harga Bensin

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:27 WIB

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp 803 Miliar di Kuartal 1 2026

Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp 803 Miliar di Kuartal 1 2026

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:33 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Harga Tiket Pesawat Domestik Garuda Indonesia Resmi Naik!

Harga Tiket Pesawat Domestik Garuda Indonesia Resmi Naik!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 13:57 WIB

Terkini

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:19 WIB

CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis

CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi

Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan

Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan

Kalbar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Apakah Anak-Anak Perlu Sunscreen? Ini Jawaban dan Panduan Memilihnya

Apakah Anak-Anak Perlu Sunscreen? Ini Jawaban dan Panduan Memilihnya

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Di Tengah Gempa Bumi Flores,  BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir

Di Tengah Gempa Bumi Flores, BRI Jaga Layanan Perbankan dan Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir

Sumbar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter

Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:05 WIB

BRI Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir Cepat Untuk Korban Gempa Bumi Flores

BRI Pastikan Bantuan BRI Peduli Hadir Cepat Untuk Korban Gempa Bumi Flores

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Loki Season 1: Petualangan Multiverse yang Mengubah Karakter Sang Dewa Penipu

Loki Season 1: Petualangan Multiverse yang Mengubah Karakter Sang Dewa Penipu

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:00 WIB

5 Perbedaan Serum Retinol vs Bakuchiol, Mana yang Aman untuk Kulit Sensitif?

5 Perbedaan Serum Retinol vs Bakuchiol, Mana yang Aman untuk Kulit Sensitif?

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:00 WIB

×