Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

1 Juli 2019 Tenggat Harga Tiket Pesawat Turun, Berapa Tarifnya?

Bangun Santoso, Achmad Fauzi

Minggu, 30 Juni 2019 | 12:37 WIB
1 Juli 2019 Tenggat Harga Tiket Pesawat Turun, Berapa Tarifnya?
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)

Suara.com - Pemerintah memastikan bakal menurunkan tarif tiket pesawat maskapai penerbangan berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC). Pemerintah telah memberikan tenggat waktu kepada maskapai untuk penurunan harga tiket pesawat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menerangkan, tenggat waktu yang diberikan kepada maskapai yaitu pada 1 Juli 2019.

Menurutnya, pada 1 Juli maskapai sudah memberikan besaran penurunan harga kepada pemerintah. Sehingga, nantinya penurunan harga akan diumumkan melalui Rapat Koordinator di Kantor Kemenko Perekonomian.

"Iya mas (tenggat waktu 1 Juli). Sebenarnya rakor lanjutan tiket angkutan udara harusnya hari Jumat kemarin. Kami sudah kirimkan undangan, tiba-tiba pak Menteri Perhubungan harus ada tugas ke luar kota," ujar Susiwijono saat dihubungi Suara.com, Minggu (30/6/2019).

Susiwijono menjelaskan, rapat koordinasi tarif angkutan pesawat tersebut bakal terlaksana pada Senin (1/7) sore besok. Adapun, yang akan hadir dalam rapat tersebut yaitu Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri BUMN, pemangku kepentingan penerbangan mulai dari maskapai hingga operatot bandara.

"Kami sudah kirimkan undangan penundaan untuk Senin pagi, namun ternyata Senin pagi beberapa Menteri ada acara dengan bapak Presiden, sehingga kami undur ke Senin sore," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan waktu hingga 1 Juli 2019 kepada maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) untuk menurunkan harga tiket pesawatnya.

Menko Darmin mengklaim sudah ada laporan maskapai yang menurunkan harga tiket. Pihaknya akan memberikan sanksi bila maskapai melanggar batas waktu tersebut.

"Mereka harus hitung-hitungan dan kita berikan waktunya sampai dengan akhir minggu ini, paling lambat 1 juli," ujar Menko Darmin.

baca juga

Darmin menuturkan, langkah tersebut dilakukan karena harga tiket pesawat saat ini dinilai masih mahal dan memberatkan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenpora: Tiket Pesawat Mahal Bikin Kreatifitas Pemuda Mandek

Kemenpora: Tiket Pesawat Mahal Bikin Kreatifitas Pemuda Mandek

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Juni 2019 | 21:44 WIB

Menko Darmin Klaim Sudah Ada Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menko Darmin Klaim Sudah Ada Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Bisnis | Senin, 24 Juni 2019 | 21:24 WIB

Kebijakan Baru Pemerintah Dinilai Bisa Efektif Turunkan Tarif Tiket Pesawat

Kebijakan Baru Pemerintah Dinilai Bisa Efektif Turunkan Tarif Tiket Pesawat

Bisnis | Sabtu, 22 Juni 2019 | 18:54 WIB

PD: Kebijakan Harga Tiket Pesawat Jangan Korbankan Kualitas Layanan

PD: Kebijakan Harga Tiket Pesawat Jangan Korbankan Kualitas Layanan

Bisnis | Sabtu, 22 Juni 2019 | 10:11 WIB

Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun, Tapi...

Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun, Tapi...

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2019 | 02:05 WIB

Terkini

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:04 WIB

×