Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Cegah Penyimpangan, Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN ke KPK

M. Reza Sulaiman, Achmad Fauzi

Kamis, 18 Juli 2019 | 23:11 WIB
Cegah Penyimpangan, Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN ke KPK
Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]

Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendukung penuh imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar BUMN maupun swasta berkomitmen mencegah terjadinya penyimpangan.

Karena itu, emiten berkode saham WSKT ini selalu taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK dengan tepat waktu.

Director of Human Capital Management & System Development, Hadjar Seti Adji mengatakan, saat ini perseroan menjadi salah satu perusahaan BUMN yang paling taat dalam menyerahkan LHKPN baik dari segi jumlah peserta maupun ketepatan melaporkan melaporkannya.

"Waskita Karya sebagai salah satu perusahaan BUMN yang paling taat melaporkan LHKPN. Mulai dari level Direksi, hingga kepala proyek (BoD-3), yang keseluruhan nya berjumlah hingga 306 personil, dimana dalam penyampaian LHKPN tahun 2018 untuk seluruh personil tersebut PT Waskita Karya (Persero) Tbk juga mencapai target 100 persen tepat waktu. Ini jadi bukti nyata bahwa kami terus berupaya mendukung budaya anti korupsi," ujar Hadjar dalam keterangannya, Kamis (18/7/2019).

Hal tersebut tak lepas dari pengamatan KPK. Pada 1 April lalu, KPK mengapreasiasi 215 institusi yang memiliki tingkat kepatuhan hingga 100 persen dalam penyerahan LHKPN, di mana salah satunya adalah Waskita Karya.

Perusahaan pelat merah ini dinilai patuh melaporkan harta kekayaan pejabatnya sebelum tenggat waktu yang ditentukan KPK, yakni 31 Maret 2019.

Perlu diketahui, instansi yang memiliki tingkat kepatuhan LHKPN sempurna tersebut terdiri dari 13 lembaga setingkat kementerian; 65 lembaga DPRD tingkat kabupaten dan kota, 90 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota; serta 47 Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.

Adapun Waskita Karya masuk sebagai lembaga dengan tingkat pelaporan LHKPN tertinggi, untuk kategori BUMN.

Hadjar menegaskan, Waskita Karya berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat, menghindari tindakan, perilaku ataupun perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta selalu mengutamakan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok ataupun golongan.

baca juga

"Perseroan selalu memperhatikan kebijakan tentang anti korupsi seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF

KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 19:40 WIB

Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi Aliran Dana Kasus Korupsi Garuda

Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi Aliran Dana Kasus Korupsi Garuda

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 21:21 WIB

KPK Diminta Turun Tangan soal Kisruh Laporan Keuangan Garuda Indonesia

KPK Diminta Turun Tangan soal Kisruh Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Bisnis | Rabu, 17 Juli 2019 | 15:41 WIB

Terkini

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung

Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?

Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:41 WIB

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat

Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau

Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan

Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton

Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:29 WIB

×