Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rhenald Kasali Beberkan Alasan Dirut Garuda Indonesia Rangkap Jabatan

Iwan Supriyatna, Muslimin Trisyuliono

Jum'at, 19 Juli 2019 | 16:02 WIB
Rhenald Kasali Beberkan Alasan Dirut Garuda Indonesia Rangkap Jabatan
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara. (ANTARA)

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beberapa waktu lalu memanggil Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra terkait rangkap jabatan.

Ari Askhara diketahui menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia serta menjabat sebagai Komisaris Utama di Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan industri penerbangan.

Sehingga Kementerian BUMN merestui Garuda Indonesia untuk mengambil Sriwijaya Air sebagai anak perusahaan dan menyelamatkan karyawannya.

"Menurut saya itu aksiden 2 atau 3 tahun lalu Sriwijaya mengalami kesulitan meminta bantuan kepada Garuda. Karena industrinya akan berkurang dan harganya nanti akan lebih naik," ujar Rhenald, di Hotel Raffles, Jumat (19/7/2019).

Rhenald menerangkan terkait rangkap jabatan sudah diatur dalam Kementerian BUMN. Pasalnya Sriwijaya Air sebagai anak usaha Garuda Indonesia harus diawasi direksi dari induk perusahaan.

"Dalam keadaan seperti itu memang aturan di BUMN direksi harus menjadi komisaris di anak-anak perusahaan. Sriwijaya masuk itu harus ada yang mengawasi yaitu direksi dari induk perusahaan, semuanya ada aturannya," terangnya.

Selanjutnya, Rhenald menegaskan untuk KPPU harus mengkaji kembali peraturan tersebut. Ia mengklaim Ari Askhara dalam kasus tersebut hanya sebagai pengawas saja.

"KPPU harus belajar ini analisis industri. Garuda dan Sriwijaya marketnya berbeda. Mereka itu sebagai pengawas bukan Dirut," tuturnya.

Sebelumnya, Ari Askhara diduga melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 1999 Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat pasal 26.

Dalam pasal 26 Undang-undang tersebut menyatakan, bahwa seseorang yang menempati jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, dilarang merangkap jabatan yang sama bila ia berada dalam pasar sejenis pada waktu yang bersamaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiket Pesawat Jadi Murah Keselamatan Penumpang Terancam?

Tiket Pesawat Jadi Murah Keselamatan Penumpang Terancam?

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:49 WIB

Maskapai Larang Ambil Gambar, Menhub: Mestinya Diperbolehkan

Maskapai Larang Ambil Gambar, Menhub: Mestinya Diperbolehkan

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2019 | 14:54 WIB

Meski Islah, Garuda Belum Cabut Laporan Rius Vernandes di Polisi

Meski Islah, Garuda Belum Cabut Laporan Rius Vernandes di Polisi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 14:17 WIB

Terkini

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:23 WIB

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17 WIB

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:58 WIB

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:27 WIB

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:26 WIB

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:01 WIB