Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Realisasi Premi Asuransi Ternak Sapi hingga Juli 2019 Capai Rp 17,48 M

Fabiola Febrinastri

Selasa, 06 Agustus 2019 | 08:14 WIB
Realisasi Premi Asuransi Ternak Sapi hingga Juli 2019 Capai Rp 17,48 M
Ilustrasi peternakan sapi. (Dok : Kementan)

Suara.com - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencatat, realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) hingga Juli 2019 telah mencapai 87.419 ekor sapi, dengan total nilai premi  Rp 17,48 miliar. Tahun ini, target AUTS sebanyak 120.000 ekor sapi.

Angka tersebut sudah hampir mendekati realisasi AUTS sepanjang 2018, dimana sapi yang terlindungi mencapai 88.673 ekor, dengan nilai premi Rp 17,73 miliar.

Head of Commercial Group Head Asuransi Pertanian, Mikro & Program Pemerintah, Jasindo M. Iqbal mengatakan, dari realisasi keikutsertaan AUTS tahun ini, sudah terdapat peternak yang mengajukan klaim atas sapinya.

"Berdasarkan data Jasindo, hingga Juli, nilai klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp 2,53 miliar," ujar Iqbal, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 13/2018 tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau, risiko yang dijamin oleh AUTS adalah sapi/kerbau yang mati karena penyakit, sapi/kerbau yang mati karena kecelakaan, sapi/kerbau yang mati karena beranak dan sapi/kerbau yang hilang karena kecurian.

"Sapi memang rentan. Kalau dia salah makan, keracunan, jatuh, lalu patah tulang, kita cover. Kita juga meng-cover pencurian, tetapi yang pencurian tidak banyak. Kebanyakan karena penyakit," tambahnya.

Iqbal mengaku, pihaknya ingin agar program AUTS dikaji ulang. Pasalnya tahun lalu, Jasindo harus mengeluarkan biaya klaim lebih besar dibandingkan premi yang dibayarkan.

Pada 2018, premi AUTS sebesar Rp 17,73 miliar, tetapi klaim yang dikeluarkan mencapai Rp 22 miliar. Iqbal mengatakan, setelah kajian tersebut, pihaknya berharap ada keputusan, apakah akan menaikkan tarif premi asuransi atau kebijakan lainnya.

Adapun untuk program AUTS ini, total premi asuransi yang dibayar adalah Rp 200.000 per ekor per tahun, dimana pemerintah membayar Rp 160.000 per ekor per tahun, dan sisanya dibayar peternak swadaya, yaitu sebesar Rp 40.000 per ekor per tahun.

baca juga

Sementara, nilai pertanggungan yang ditetapkan sebesar Rp 10 juta per ekor per tahun.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, realisasi AUTS/K selama empat tahun terakhir menunjukkan tren positif. Meski terjadi beberapa kendala, Kementan terus berupaya memperbaiki.

"Salah satunya ditemukan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk beberapa nama petani. Hal ini yang mengakibatkan pendaftaran AUTS/K sebanyak 65.472 ekor, namun realisasi bantuan premi 80 persen baru mencapai 7.553 ekor," katanya.

Selain kendala di atas, masih banyak petugas lapangan yang belum memahami pendaftaran melalui aplikasi SIAP, tidak sedikit pula petugas dinas kabupaten yang belum dapat mengunggah SK DPD ke aplikasi SIAP.

"Kita akan terus menggencarkan sosialisasi aplikasi SIAP kepada peternak dan penyuluh. Aplikasi ini memudahkan peternak untuk mengikutkan sapi atau kerbaunya ke program AUTS/K," pungkas Sarwo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lindungi Lahan Pertanian, Purwakarta Tolak Izin Pembangunan Perumahan

Lindungi Lahan Pertanian, Purwakarta Tolak Izin Pembangunan Perumahan

Bisnis | Senin, 05 Agustus 2019 | 08:16 WIB

Atasi Kekeringan, Kementan Perkuat Koordinasi Tim Upaya Khusus di Daerah

Atasi Kekeringan, Kementan Perkuat Koordinasi Tim Upaya Khusus di Daerah

Bisnis | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:33 WIB

Kementan Minta Petani Wajib Miliki Kartu Tani, Begini Cara Mendapatkannya

Kementan Minta Petani Wajib Miliki Kartu Tani, Begini Cara Mendapatkannya

Bisnis | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 08:15 WIB

Hindari Kelangkaan, Kementan Terus Perbaiki Penanganan Pupuk Bersubsidi

Hindari Kelangkaan, Kementan Terus Perbaiki Penanganan Pupuk Bersubsidi

Bisnis | Kamis, 01 Agustus 2019 | 09:42 WIB

Atasi Kekeringan, Kementan Programkan Pipanisasi di Brebes

Atasi Kekeringan, Kementan Programkan Pipanisasi di Brebes

Bisnis | Senin, 29 Juli 2019 | 08:15 WIB

Musim Kemarau, Kementan Tinjau Cirebon dan Pastikan Distribusi Air Merata

Musim Kemarau, Kementan Tinjau Cirebon dan Pastikan Distribusi Air Merata

Bisnis | Jum'at, 26 Juli 2019 | 13:32 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×