Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

KCN Sebut Investasi Rp 588 Miliar Hanya Dermaga Pier 1 Pelabuhan Marunda

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:11 WIB
KCN Sebut Investasi Rp 588 Miliar Hanya Dermaga Pier 1 Pelabuhan Marunda
Aktivitas pembangunan dan operasi dermaga milik PT Karya Citra Nusantara atau KCN di Marunda.

Suara.com - PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) sebagai pengelola Pelabuhan Marunda menyatakan tudingan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) yang menyebutkan bahwa nilai investasi PT Karya Tehnik Utama (PT KTU) untuk pembangunan Pelabuhan Marunda tidak sampai triliunan melainkan hanya Rp 588 miliar adalah pembohongan publik.

"Apa yang dikatakan PT KBN bahwa Invesatsi PT KTU pada PT KCN tidak sampai triliunan melainkan hanya RP 588 miliar adalah pembohongan publik. Karena Nilai Rp 588 miliar adalah nilai dermaga Pier 1 yang saat itu masih dalam tahap pembangunan 30 persen," ujar Kuasa Hukum PT KCN Juniver Girsang dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Ilustrasi Pelabuhan Tanjung Priok  [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Ilustrasi Pelabuhan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Juniver juga menyatakan, nilai Rp 588 miliar itu juga telah disepakati PT KBN bersama PT KTU sebagai nilai yang menjadi dasar perhitungan pembagian komposisi saham di PT KCN, jika PT KBN akan meningkatkan porsi sahamnya menjadi 50 persen.

"Jadi angka Rp 588 miliar itu bukan nilai seluruh investasi PT KTU untuk membangun keseluruhan pembangunan dermaga Pier 1, 2 dan 3," tegas dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada tahun 2012 KTU baru dapat melakukan pembangunan Pier 1 yang baru dibangun 30 persen.

Dalam kondisi tersebut, kemudian PT KBN meminta dilakukan peningkatan porsi sahamnya di PT KCN menjadi 50,5 persen yang kemudian ditolak PT KTU karena tidak mau ada uang negara masuk ke dalam perusahaan, proyek belum selesai dan tidak ingin nantinya di politisasi bahwa seolah-olah PT KTU hanya broker yang mencari keuntungan, menjaga nama baik di perbankan, dan PT KBN merubah seluruh konsep perjanjian yang telah disepakati 8 tahun sebelumnya.

Akibat penolakan tersebut PT KBN menutup gerbang masuk PT KCN dengan mobil damkar dan operasional berhenti 5 bulan. Ditekan dengan penutupan, Pada tahun 2014 PT KTU akhirnya menyetujui untuk merubah komposisi saham KCN yakni 50 persen PT KTU dan 50 persen PT KBN yang dituangkan dalam Addendum III perjanjian kerjasama.

"Sebagai dasar perhitungan untuk dapat menentukan nilai setoran modal yang harus dilakukan PT KBN atas peningkatan porsi saham itu, maka disepakati bahwa nilai investasi yang telah dikeluarkan PT KTU untuk membangun 30 persen dermaga Pier 1 adalah Rp 588 miliar," imbuh dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi juga menjelaskan, pada tahun 2014 PT KTU menyetujui untuk merubah komposisi saham PT KCN dalam Addendum III Perjanjian Kerjasama.

baca juga

Jaksa Pengacara Negara turut berperan sebagai mediator dalam perubahan perjanjian kerjasama antara PT KBN & KTU itu. Alhasil terjadilah perubahan komposisi saham PT KCN menjadi masing-masing 50 peraen untuk PT KBN dan 50 persen untuk PT KTU.

"Konsep dalam Addendum III itu, PT KBN harus turut menyetor modal dan dapat terjadi delusi jika salah satu pihak tidak melakukan setoran modal. Pada saat itu, Kesepakatan para pihak secara B to B (Bisnis To Bisnis) atas nilai pembangunan dermaga Pier I yang masih 30 persen adalah sebesar Rp 588 miliar, yang kemudian dibagi menjadi dua yakni masing-masing 50 persen," urai Widodo.

Dengan demikian, maka kedua pihak masing-masing wajib menyetorkan modal sebesar Rp 294,1 miliar ke dalam PT KCN.

"Ternyata kemudian PT KBN mengajukan permohonan untuk menyetorkan modal sebesar 35 persen yaitu Rp 205,8 miliar karena pihak KBN menilai bibir pantai sepanjang 1.700 M sebesar 15 persen yakni Rp 88,23 miliar," tutur Widodo.

Bukan cuma itu, menurut Widodo, PT KBN juga mengajukan penundaan setoran modal, di mana PT KTU memberikan kelonggaran waktu selama 15 bulan hingga 20 Desember 2015.

"Hingga akhir batas waktu penyetoran modal, ternyata PT KBN tidak menyetor sisa modal yang wajib disetor. Dengan demikian PT KBN dinyatakan wanprestasi dalam memenuhi isi perjanjian Addendum III tersebut," pungkas Widodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konflik Pelabuhan Marunda Disebut Bisa Rusak Citra Investasi

Konflik Pelabuhan Marunda Disebut Bisa Rusak Citra Investasi

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2019 | 15:15 WIB

Kawasan Berikat Nusantara Belum Capai Laba 20 Persen Sampai Tengah Tahun

Kawasan Berikat Nusantara Belum Capai Laba 20 Persen Sampai Tengah Tahun

Bisnis | Senin, 08 Juli 2019 | 17:52 WIB

Dongkrak Kinerja, KBN Diminta Kembali Jalani Bisnis Sewa Tempat dan Lahan

Dongkrak Kinerja, KBN Diminta Kembali Jalani Bisnis Sewa Tempat dan Lahan

Bisnis | Kamis, 04 Juli 2019 | 14:20 WIB

Terkini

Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?

Viral Mufli Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Perusahaan, Berapa Gajinya?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:05 WIB

Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris

Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 08:28 WIB

Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto

Jangan Tertipu! Kenali Modus Phishing dan CS Palsu Platform Kripto

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 08:25 WIB

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:58 WIB

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:04 WIB

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:53 WIB

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:33 WIB

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

×