Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Untuk Sehat, Pos Indonesia Tetap Butuh Dukungan Pemerintah

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 29 Agustus 2019 | 00:05 WIB
Untuk Sehat, Pos Indonesia Tetap Butuh Dukungan Pemerintah
PT Pos Indonesia menyumbang buku ke pelosok Tanah Air. (Sumber: Istimewa)

Suara.com - Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Gilarsi W. Setijono mengatakan, untuk meningkatkkan daya saing PT Pos Indonesia dalam industri pos, dibutuhkan peran pemerintah di dalamnya. Sesuai dengan Pasal 51 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos disebutkan, pemerintah perlu melakukan penyehatan terhadap PT Pos Indonesia (Persero), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk menghadapi akses pembukaan pasar global.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah dianjurkan mengintervensi proses penyehatan Pos Indonesia. Namun faktanya, sejak 2009, saat aturan terbit sampai saat ini, belum ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah.

Gilarsi pun menjelaskan, di seluruh dunia, industri pos dipenuhi oleh 192 operator yang menjadi anggota Universal Postal Union (UPU). Dalam perjalanannya, sebagian besar perusahaan pos global bertransformasi seiring dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.

Perusahaan pertama yang dinilai berhasil bertransformasi adalah Deutsche Post, di Jerman. Pada 2000, bermodalkan bantuan pemerintah Jerman, Deutsche Post mengakuisisi perusahaan logistik DHL.

Perusahaan tersebut mengembangkan model bisnis DHL, hingga akhirnya bertaraf internasional.

Lain halnya dengan perusahaan pos di Jepang yang mengatasi disrupsi industri pos dengan mengubah model bisnis menjadi ‘bank tabungan’. Perusahaan memberi lisensi perbankan kepada 24.500 kantor cabang hingga akhirnya menjadi consumer banking terbesar di dunia.

Alhasil, hampir semua warga menggunakan kantor pos untuk menabung.

Di Korea Selatan, Australia, dan Malaysia, perusahaan pos memperoleh bantuan yang besar dari pemerintahnya masing-masing, agar bisa bertransformasi dan tak tergerus perubahan zaman. 

Sementara itu di Indonesia sendiri, Pos Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang masih bertahan di tengah disrupsi teknologi, meskipun pada kenyataannya belum ada bantuan yang optimal dari pemerintah.

Gilarsi menjelaskan, sebagai anggota UPU, perusahaan memikul tugas sebagai layanan pos universal. Dengan bantuan dana operasional dari pemerintah sebesar Rp 345 miliar pada 2018, perusahaan mengelola kantor pos komersil di daerah terpencil yang jumlahnya mencapai 2.446 cabang.

Logo PT Pos Indonesia. (Dok : Pos Indonesia).
Logo PT Pos Indonesia. (Dok : Pos Indonesia).

Dalam prosesnya, perusahaan diminta oleh pemerintah melayani masyarakat dengan tarif yang sesuai ketentuan pemerintah sejak 2013. Penentuan tarif yang lebih rendah dari biaya operasional menimbulkan terjadi selisih biaya yang harus ditanggung perusahaan.

Padahal jasa pengiriman tersebut banyak dipakai oleh para perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce) yang tengah menjamur. Perkembangan industri e-commerce, pada akhirnya justru dianggap menjadi duri dalam daging Pos Indonesia.

Pos Indonesia Jauh dari Kondisi Pailit

Semakin besar jumlah aktivitas pos e-commerce, maka selisih biaya yang harus ditanggung perseroan juga akan semakin membengkak.  Isu di berbagai pemberitaan media massa kemudian berkembang semakin liar, bahwa Pos Indonesia berpotensi bangkrut dan pailit.

Menanggapi hal itu, Gilarsi menegaskan, perusahaan jauh dari kondisi pailit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

273 Tahun, PT Pos Indonesia Selalu Ingin Beri Layanan Terbaik

273 Tahun, PT Pos Indonesia Selalu Ingin Beri Layanan Terbaik

Bisnis | Selasa, 27 Agustus 2019 | 00:05 WIB

273 Tahun Pos Indonesia, Ingin Tetap Relevan Sepanjang Masa

273 Tahun Pos Indonesia, Ingin Tetap Relevan Sepanjang Masa

Bisnis | Senin, 26 Agustus 2019 | 16:55 WIB

Nasib PT Pos, Menkominfo: Pernah Diinisiasi Jadi Layanan Seperti Bank

Nasib PT Pos, Menkominfo: Pernah Diinisiasi Jadi Layanan Seperti Bank

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2019 | 20:46 WIB

Hadapi Revolusi Industri 4.0 Pos Indonesia Siap Ganti Model Bisnis Lama

Hadapi Revolusi Industri 4.0 Pos Indonesia Siap Ganti Model Bisnis Lama

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2019 | 14:02 WIB

Model Bisnis PT Pos Indonesia Ketinggalan Zaman, KemenBUMN: Kita Ubah

Model Bisnis PT Pos Indonesia Ketinggalan Zaman, KemenBUMN: Kita Ubah

Bisnis | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:26 WIB

PT Pos Bantah Pinjam Duit ke Bank buat Gaji Karyawan dan Mau Bangkrut

PT Pos Bantah Pinjam Duit ke Bank buat Gaji Karyawan dan Mau Bangkrut

Bisnis | Senin, 22 Juli 2019 | 17:14 WIB

Terkini

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB