Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dukung Destinasi Wisata, PUPR Bangun Bendungan Sidan di Kabupaten Badung

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 02 September 2019 | 08:45 WIB
Dukung Destinasi Wisata, PUPR Bangun Bendungan Sidan di Kabupaten Badung
Menteri PUPR, Basuki Hadimuldjono. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari).

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tengah membangun Bendungan Sidan, di Kabupaten Badung, untuk mendukung ketersediaan air baku di Provinsi Bali yang menjadi destinasi wisata dunia.

Pembangunan Bendungan Sidan merupakan salah satu dari 65 bendungan yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dibangun sepanjang 2015 - 2019.

“Dengan kapasitas 3,82 juta meter kubik, Bendungan Sidan akan menjadi sumber air baku bagi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Ini pun dalam proyeksi kami masih kurang untuk memenuhi kebutuhan air baku Bali ke depan, sehingga kita rencanakan untuk membangun beberapa bendungan lagi,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam kunjungannya ke lokasi pembangunan Bendungan Sidan, Bali, Minggu (1/9/2019).

Bendungan Sidan diproyeksikan akan memberikan manfaat bagi konservasi air, pariwisata, dan yang paling utama adalah penyediaan air baku sebesar 1,75 m3/detik. Selain itu juga memiliki potensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh), yang nantinya dikoordinasikan dengan pihak PLN.

Sidan merupakan bendungan tipe Zonel dengan inti tegak memiliki panjang puncak 158 meter dan lebar puncak 8,5 meter, yang sumber airnya berasal dari Sungai Ayung. Bendungan ini juga dilengkapi terowongan pengelak sepanjang 555 meter, dengan diameter 5 meter, yang berfungsi untuk pengendali banjir dari debit masuk sebesar 405,09 m/detik menjadi 138,20 m/detik debit keluar.

Pembangunannya dikerjakan oleh Konsorsium PT. Brantas Abipraya (Persero) - PT. Universal Suryaprima, dengan kontrak senilai Rp 800 miliar. Bendungan yang mulai dibangun Oktober 2018, progres fisiknya kini mencapai 3 persen dan ditargetkan akan selesai pada 2022. Pekerjaan yang sedang dilakukan adalah pembangunan jalan akses, terowongan pengelak dan intake.

Turut hadir dalam kegiatan peninjauan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) KemenPUPR, Hari Suprayogi, Direktur Utama PT. Brantas Abipraya, Bambang E. Marsono, Direktur Operasi I, Syarif, Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan KLN, Trisasongko Widiarto, Kepala Pusat Bendungan Ditjen SDA, Ni Made Sumiarsih, Kepala Biro Komunikasi Publik, Endra S. Atmawidjaja, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Penida, Airlangga Mardjono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali, I Nyoman Astawa Riadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PUPR Pantau Pembangunan Jalan Baru Mengwitani, Bali

Menteri PUPR Pantau Pembangunan Jalan Baru Mengwitani, Bali

Bisnis | Minggu, 01 September 2019 | 16:08 WIB

Kementerian PUPR Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2019

Kementerian PUPR Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2019

Bisnis | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 13:34 WIB

Ikut Aturan, Menteri PUPR: Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu Undang-Undang

Ikut Aturan, Menteri PUPR: Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu Undang-Undang

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:51 WIB

Ada Tiga Cluster Infrastruktur Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Ada Tiga Cluster Infrastruktur Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 18:01 WIB

Jakarta Punya Monas, Ibu Kota Baru Akan Punya Ini

Jakarta Punya Monas, Ibu Kota Baru Akan Punya Ini

Bisnis | Kamis, 22 Agustus 2019 | 08:04 WIB

Ternyata Begini Bentuk Ibu Kota Baru di Kalimantan Nanti

Ternyata Begini Bentuk Ibu Kota Baru di Kalimantan Nanti

Bisnis | Rabu, 21 Agustus 2019 | 16:07 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB