Ikut Aturan, Menteri PUPR: Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu Undang-Undang

Chandra Iswinarno

Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:51 WIB
Ikut Aturan, Menteri PUPR: Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu Undang-Undang
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan pemerintah bakal mengikuti aturan yang ada dalam pembangunan ibu kota baru, yakni menunggu landasan hukum berdasarkan undang-undang.

Karena itu, lanjut Basuki, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat berupa kajian ibu kota baru kepada DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Ya pasti kan ini ibu kota negara bukan bangun rumah tinggal ya, jadi pasti harus ada undang-undangnya harus ada undang-undangnya semua harus ada," kata Basuki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

"Makanya Pak Presiden kemarin membuat konferensi pers setelah mengirim surat kepada DPR setelah itu baru kajian-kajian membuat undang-undangnya, itu semua pasti dilalui. Tapi kan saya tidak bisa menunggu setelah beres semua baru saya mendesain," sambungnya.

Basuki mengungkapkan pemerintah telah membuat tiga tahapan terkait rencana pemindahan ibu kota mulai dari desain kawasan hingga groundbreaking pada 2020 untuk pembangunan infrastruktur.

"Setelah itu baru tahap ketiganya mudah-mudahan bisa dimulai tahun depan setelah tahap kedua itu yang perkantorannya, perumahannya. Sehingga nanti tahun 2023-2024 kita sudah ada rencana pergerakan pemindahan ke sana dari kementerian-kementerian," kata Basuki.

Namun, semua rencana tersebut tentunya masih menunggu undang-undang sebagai landasan hukum. Basuki tak menampik jika undang-undang belum terbentuk maka rencana groundbreaking tersebut bakal mundur.

"Oh iya, iya kan ya kita ikutin itu aturannya ini untuk masa depan 50 (tahun), 100 tahun. Jadi enggak bisa grasa-grusu juga," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menyatakan, tidak ada hal yang salah dalam rencana pemerintah terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

baca juga

Ia juga menegaskan jika pembangunan ibu kota baru yang dilakukan nantinya tidak ilegal walau belum ada landasan hukumnya berupa undang-undang.

"Enggak, enggak ada yang ilegal. Ini aktivitas pemerintah," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Masukan Jokowi soal Ibu Kota Baru, Kang Emil Contohkan Washington DC

Beri Masukan Jokowi soal Ibu Kota Baru, Kang Emil Contohkan Washington DC

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:05 WIB

Bukan MRT Atau LRT, Ibu Kota Baru Akan Dibuatkan Bus Rapid Transit

Bukan MRT Atau LRT, Ibu Kota Baru Akan Dibuatkan Bus Rapid Transit

Bisnis | Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:40 WIB

Usul Nama Ibu Kota Baru RI: Pilih Soekarnopura, Jokograd, atau Kartanegara?

Usul Nama Ibu Kota Baru RI: Pilih Soekarnopura, Jokograd, atau Kartanegara?

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 15:51 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×